Kolom

Memperkuat Ketahanan dalam Turbulensi Pandemi

Sintong Arfiyansyah - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 13:10 WIB
Ilustrasi: Fuad Hasim/tim infografis detikcom
Jakarta -

Turbulensi masih terjadi dalam kasus pandemi di Indonesia. Sempat turun di awal tahun, di semester II kasus melonjak tajam dan kemudian kembali melandai menjelang Triwulan III. Kondisi ini mengharuskan pemerintah untuk merancang sistem yang efektif dalam membendung laju turbulensi tersebut sehingga momentum penurunan ini dapat terus berlangsung.

Di samping itu, pemerintah juga perlu terus berpikir untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan sektor ekonomi sebagai satu kesatuan. Dua hal utama dalam pembangunan ini adalah sektor vital yang paling terdampak, tetapi karena peristiwa pandemi keduanya seolah berjalan saling menjauh.

Sebagai langkah strategis dalam membendung peningkatan kasus COVID-19 yang sangat signifikan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi langkah pertama yang dipilih oleh pemerintah. Hal ini memberikan dampak yang tidak mungkin terhindari, yaitu melambatnya perputaran roda ekonomi. Masyarakat dengan golongan usaha terbawah menjadi pihak yang paling terpukul dalam pembatasan ini. Tentu program PPKM ini perlu didukung dan diimbangi oleh bantuan sosial kepada mereka yang paling merasakan dampak ekonomi yang timbul.

Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen strategis berikutnya untuk mempertahankan ketahanan masyarakat. Selain untuk memperkuat fasilitas kesehatan dan mempercepat vaksinasi, salah satu fungsi dalam penambahan tersebut dimanfaatkan untuk mempercepat penyaluran dana perlindungan sosial (bansos) dan menciptakan lapangan kerja baru yang lebih adaptif terhadap kondisi pandemi seperti ini.

Mengimbangi Pembatasan

Untuk mengimbangi program PPKM yang sangat membatasi pergerakan ekonomi ini, Penambahan Anggaran Penanganan COVID-19 dan PEN 2021 menjadi langkah berikut yang krusial dan tak terhindarkan untuk tetap menjaga ketahanan masyarakat. Dukungan APBN untuk Perlindungan Sosial meningkat dari Rp 153 triliun menjadi Rp 187 triliun, dan difokuskan kepada masyarakat paling terdampak pandemi.

Menargetkan bantuan sosial kepada masyarakat paling terdampak seperti memberikan seteguk air pertama bagi orang yang paling haus. Analogi ini merefleksikan sebuah hukum ekonomi yang disebut The Law of Deminshing Marginal Utility atau hukum penurunan kepuasan. Pemberian seteguk air pertama akan memberikan energi yang paling optimal. Tetapi seiring dengan berkurangnya rasa haus, pemberian seteguk air berikutnya akan memiliki manfaat yang semakin kecil dan semakin kecil kepada orang tersebut hingga tidak bermanfaat sama sekali.

Analogi ini sama dengan pemberian bansos kepada kelompok tertentu. Bantuan sebesar Rp 600 ribu mungkin tak menarik perhatian bagi para pebisnis yang telah mempunyai fondasi bisnis yang kuat, atau kurang menarik bagi para pelaku bisnis menengah. Memang pemberian itu akan meningkatkan nilai tambah usaha, tetapi jauh tidak lebih efektif dibandingkan dengan pemberian kepada sektor yang paling membutuhkan. Pemberian bantuan tersebut akan menjadi sangat bermanfaat bagi masyarakat yang paling terdampak terhadap pandemi ini.

Inilah mengapa, pemerintah mencoba memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang paling bawah, karena efek positifnya akan lebih kuat apabila dibandingkan dengan pemberian kepada golongan yang lain. Itulah mengapa bantuan sosial kepada masyarakat terbawah harus tepat sasaran. Efek multipliernya akan semakin meningkatkan ketahanan imunitas ekonomi negeri ini yang sangat ditopang oleh usaha-usaha mikro yang didominasi oleh masyarakat menengah ke bawah.

Menurut Badan Pusat Statistik, dunia usaha di Indonesia pada saat ini didominasi oleh Usaha Mikro Kecil (UMK), dan jumlahnya mencapai 26 juta usaha atau 98,68 persen dari total usaha non pertanian di Indonesia. Usaha ini mampu menyerap 59 juta jiwa atau sekitar 75, 33 persen dari total tenaga kerja non pertanian.

Harus Tepat Sasaran

Untuk mengantisipasi dampak pembatasan kegiatan masyarakat kepada pihak yang paling terdampak, pemerintah menambah anggaran program perlindungan sosial kepada masyarakat. Tambahan tersebut meliputi tambahan anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Tunai, Penyaluran Kartu Sembako, Bantuan Beras, Perpanjangan Diskon Listrik, BLT Desa, Program Prakerja, bantuan rekening minimum beban/abonemen, serta subsidi kuota Internet.

Tentu bantuan perlindungan sosial ini harus tepat sasaran dan tepat guna. Tidak hanya sekadar meningkatkan anggaran yang memberatkan defisit anggaran, tetapi efek positif yang diberikan harus menghasilkan dampak yang maksimal. Pemberian yang tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan tentu adalah bentuk pelaksanaan strategi pemerintah yang paling vital. Sebaliknya apabila salah sasaran, belanja besar penanganan pandemi akan menjadi tak berarti.

Tentu kita tidak hanya bisa mengandalkan Belanja Bantuan Sosial untuk menjaga ketahanan masyarakat paling terdampak. Setiap lapisan masyarakat juga dapat memberikan peran masing-masing untuk menjaga perputaran ekonomi saat ini. Sebagai fondasi utama ketahanan ekonomi, pemberian bantuan kepada yang paling terdampak akan mempunyai efek domino yang lebih besar dalam perputaran ekonomi dibanding ditabung sendiri.

Maka dari itu memberi bantuan kepada yang paling membutuhkan, menjaga sirkulasi ekonomi melalui belanja online, dan memanfaatkan teknologi untuk penyediaan barang jasa adalah cara yang efektif untuk tetap menjaga ketahanan ekonomi saat ini. Masyarakat juga perlu adaptif dalam menjalankan roda-roda perekonomian dengan memanfaatkan berbagai teknologi yang dapat mendekatkan pembeli tanpa interaksi fisik.

Dana bantuan pemerintah yang cukup besar tidak akan berarti apabila salah objek yang mendapat bantuan. Untuk itu perlu dukungan penuh masyarakat untuk mengawal dan menjaga program ini agar tepat sasaran, tepat guna, dan mampu memberikan efek paling optimal. Di samping itu, usaha bersama masyarakat untuk saling berbagi, dan saling menjaga kesehatan juga menjadi elemen penting dalam "perang" kita melawan turbulensi pandemi ini.

Sintong Arfiyansyah pegawai Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan; tulisan ini pendapat pribadi




(mmu/mmu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork