Menjadi "Kartu Sakti" Saja Tidak Cukup

Kolom

Menjadi "Kartu Sakti" Saja Tidak Cukup

Moh Ridwan Litiloly - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 15:10 WIB
Foto: detikFinance
Jakarta -

Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nasional untuk mengejar target yang telah ditetapkan, yakni satu juta suntikan per hari mulai Juli dan dua juta per hari pada Agustus ini. Dengan mencapai target tersebut, diharapkan kekebalan komunal segera terbentuk yang pada akhirnya bisa berdampak pada pemulihan ekonomi.

Dalam memuluskan langkah tersebut, segala upaya dilakukan secara bertahap. Kita lihat saat pemberlakuan PPKM pada 3 Juli lalu, sertivikat vaksin mulai digunakan sebagai prasyarat dalam beberapa aktivitas masyarakat.

Pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), mengharuskan pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat, bus, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu dikabarkan bahwa ada beberapa aktivitas lainnya yang sudah menggunakan sertifikat vaksin sebagai persyaratannya di beberapa daerah. Misalanya di Ibu kota Jakarta, Anies Bswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 yang disahkan pada 3 Agustus 2021. Dalam nomenklatur Keputusan Gubernur tersebut, dijelaskan setiap orang yang akan melakukan aktivitas di setiap tempat atau sektor-sektor yang telah ditetapkan, harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Pemberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat dalam beberpa aktivitas masyarakat juga direncakan dilakukan dalam skala nasional. Artinya sertifikat vaksin akan menjadi sesuatu yang penting bagi masyarakat dalam memperlancar aktivitasnya di ruang publik. Lantas dengan menjadikan sertifikat vaksin sebagai "kartu sakti" apakah dapat memperlancar upaya vaksinasi di Tanah Air?

ADVERTISEMENT

Literasi dan Kolaborasi

Merujuk pada hasil survei LSI bertajuk Sikap Publik terhadap Vaksin dan Program Vaksinasi Pemerintah yang dilakukan pada 22-25 Juni 2021 terhadap 1.200 responden dari 34 provinsi. menunjukkan sekitar 36,4 persen masyarakat yang tidak bersedia menerima vaksinasi Covid-19.

Hasil survei ini juga menunjukkan ada tiga alasan besar mengapa masih banyak masyarakat menolak vaksinasi. Pertama, takut dengan efek samping vaksinasi (55,5 persen); menganggap vaksin tidak efektif (25,5 persen); serta menganggap tidak membutuhkan vaksin karena tubuh sehat (19,9 persen). Bahkan masih ada juga yang meragukan tingkat kehalalan dari vaksin dan takut akan berbayar.

Meskipun data tersebut menunjukkan mayoritas masyarakat sekitar 68,6 persen yang percaya vaksin akan mencegah penularan Covid. Namun pemerintah masih membutuhkan kerja ekstra dalam mengotimalkan kampanye tentang vaksin.

Dari tiga alasan penolakan untuk vaksin, baik soal efek samping, meragukan efektifitas vaksin dan merasa kekebalan tubuh cukup kuat melawan covid, menunjukan bahwa tingkat literasi tentang vaksin belum tersampaikan dengan baik dan menyeluruh kepada masyarakat.

Persyaratan sertifikat vaksin untuk pelaku perjalanan jarak jauh, pengunjung restoran, dan tempat pembelanjaan tentunya hanya menyentuh masyarakat yang hidup di areal perkotaan. Sedangkan masyarakat yang hidup di perdesaan yang merasa tidak akan pernah melakukan aktivitas tersebut ditambah dengan minimnya pengetahuan tentang vaksin pastinya akan memilih untuk tidak divaksin.

Oleh karenanya, kebijakan pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai kartu sakti dalam beberapa aktivitas masyarakat saja tidak cukup. Penguatan pengetahuan masyarakat tentang kebermanfaatan dari vaksin dalam situasi pandemi juga perlu dilakukan secara masif dan konstruktif.

Harus ada pendistribusian peran dalam mensosialosasikan vaksin sampai pada bagian paling bawah pemerintahan, mulai dari perangkat Kepala Daerah, Kecamatan, Lurah hingga RW dan RT. Influencer, media, ormas, NGO, dan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya harus diajak kerja sama dan berkolaborasi dalam meyakinkan masyarakat terkait pentingnya vaksin.

Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintahan yang paling bawah dan dekat dengan masyarakat, peran RT/RW menjadi penting dalam rangka menyukseskan program vaksinasi. Hal ini bisa dimulai dari langkah preventif dengan menyebarluasakan informasi terkait vaksin, cek dan identifikasi informasi hoax tentang vaksin yang berkembang pada warganya, hingga pelacakan masyarakatnya yang masih ragu dan tidak mau divaksin beserta dengan alasanya.

Dari data dan hasil identifikasi tersebut bisa menjadi refrensi bagi lurah atau kepala desa untuk dilaporkan pada tingkatan camat untuk ditersukan ke tim gugus tugas di daerahnya masing-masing agar segera di tindak lanjuti.

Para influencer harus diajak lebih proaktif dalam menyampaikan informasi positif akan pentingnya vaksin pada kanal-kanal media sosial mereka, setidaknya hal ini sangat bermanfaat dalam mengimbangi dan menutupi informasi-informasi hoax tentang vaksin yang menjadi alsan muncunya resistensi di masyarakat.

Media masa tentunya harus menjadi unjung tombak untuk memberikan informasi akurat dalam mengedukasi masyarakat. peran media menjadi faktor penentu keberhasilan sosialisasi vaksin Covid-19 di dalam negeri. Selain menyalurkan informasi, peran media dalam suksesi vaksinasi adalah menghindarkan masyarakat dari bias informasi.

Selain itu ormas, NGO, dan kelompok-kelompok kemasyarakatan juga harus menjadi suksesor program vaksinasi. Sebagai bagian dari entitas masyarakat, pemerintah harus memberi peran pada kelompok-kelompok tersebut sebagai garda terdepan; keterlibatan mereka sangat penting dalam membentuk trust masyarakat.

Jika presepsi publik tidak dibentuk dengan trust (kepercayaa) dan awernnes (kesadaran) dari masyarakat akan pentingnya vaksin dalam mewujudkan herd imunnity guna mengatasi situasi pandemi saat ini, dan hanya mengandalkan pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai kartu sakti di beberapa aktifitas masyarakat, dikhawatirkan justru akan menimbulkan polemik baru dengan beragam kritik dan berbagai penolakan.

Moh Ridwan Litiloly Fungsionaris PB HMI 2021-2023

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads