Akankah Podcast Menggantikan Radio?
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Akankah Podcast Menggantikan Radio?

Jumat, 09 Jul 2021 10:27 WIB
Afiqa Natsa
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Podcast detikEdu
Media online seperti detikcom pun "masuk" ke podcast (Ilustrasi: Tim Infografis detikcom)
Jakarta - Kata podcast tentunya sudah familier saat ini, bahkan aktivitas mendengarkan podcast dinilai sebagai gaya hidup masyarakat milenial terkait konten penyiaran. Berbeda dengan radio yang menggunakan frekuensi elektromagnetik, podcast memanfaatkan internet untuk menyajikan kontennya. Hal ini wajar mengingat kemajuan teknologi bisa dikatakan memaksa industri penyiaran untuk migrasi ke digital, sejalan dengan perubahan cara publik bermedia.

Namun, migrasi konten penyiaran ini dikhawatirkan dapat mengancam keberadaan stasiun radio, mengingat selama bertahun-tahun bertahan sebagai media penyiaran audio yang banyak diminati. Mengutip dari Musicoomph, pada 2021 berdasarkan riset Edison dan Nielsen, jumlah podcast aktif di dunia mencapai 1 juta dengan 30 juta episode. Kini, podcast tidak hanya dapat dinikmati di iTunes, tetapi juga di Anchor, Spotify, SoundCloud, dan lainnya. Layanan streaming musik Spotify dapat dikatakan membawa podcast terbang tinggi ke angkasa.

Di Indonesia, banyak podcaster bermunculan baik dari selebriti maupun rakyat biasa. Puncak teratas podcast Indonesia diduduki oleh Rintik Sendu karya Nadhifa Allya Tsana tentang kehidupan sehari-hari yang dikemas dengan pembawaan suara yang lembut. Posisi kedua diduduki oleh PODKESMAS (Podcast Kesehatan Masyarakat) karya public figure Ananda Omesh, Surya Dini, Imam Darto, dan Angga yang berisi konten komedi. Diposisi ketiga diduduki oleh DESTAnya Siapa? yang juga karya public figure Deddy Mahendra Desta tentang komedi. Berbeda genre dengan podcast sebelumnya, posisi keempat diduduki Do You See What I See? karya Rizky Ardi yang menceritakan kisah horor. Tentunya masih ada podcast lain dari berbagai genre seperti Makna Talks, Hanan Attaki Podcast, Teman Tidur, dan lainnya.

Pada dasarnya, podcast dan radio sama-sama memberikan konten berwujud audio, baik berita maupun hiburan. Bahkan radio dan podcast sama-sama memerlukan penyiar dalam menyajikan informasi. Keduanya juga memiliki konsep theatre of mind dalam konten audionya yang menciptakan ruang dalam benak pendengar. Sehingga pendengar dapat berimajinasi, terlebih didukung suara penyiar dan latar musik siaran.

Bentuk percakapan siaran juga mengikuti konsep "keep it simple, keep it short, and keep it conversation". Maksudnya, gaya berbicara disesuaikan dengan situasi dan tema siaran yang tengah berlangsung. Apabila cerita tentang patah hati, maka nada suara akan lebih lembut dan mendayu-dayu. Tapi, apabila cerita komedi maka nada percakapan akan lebih bersemangat dan penuh tawa.

Tak hanya itu, radio dan podcast sama-sama menghadirkan konten yang bersifat "intimasi" atau kedekatan. Hal itu membuat pendengar merasa dekat dengan penyiar dan hal yang dibicarakan. Contohnya pendengar Greatest Memory di Yasika FM Jogja dan Rintik Sendu di Spotify, dimana orang dapat berbagi kisah "curhat" dan pendengar terbawa suasana haru dari cerita dan musik yang penyiar sampaikan.

Konten podcast lebih bebas dan variatif, sedangkan radio sudah dipastikan memiliki penjadwalan program yang terstruktur. Hal ini berkaitan dengan sifat on demand pada podcast; pendengar dapat memilih dan mengontrol sendiri konten audio yang ia dengar sesuai tema serta kemauan. Bahkan, apabila pendengar belum memahami informasi yang disampaikan dapat mengulangnya kembali, berbeda dengan radio yang akan terus berjalan sesuai jadwal.

Berkaitan dengan program radio yang terjadwal, sebuah iklan tak dapat dipisahkan dalam siaran radio. Di sisi lain podcast tidak terikat oleh iklan, sehingga pendengar tidak akan terganggu dengan iklan dalam menikmati konten audio. Tak kalah penting dari poin sebelumnya, sebuah radio memerlukan sebuah stasiun radio dan izin penyiaran. Lain halnya dengan podcast, di mana dan siapa pun dapat membuat konten audio hanya membutuhkan alat rekam, tanpa memerlukan stasiun dan izin penyiaran.

Podcaster tinggal merekam suara, baik menggunakan layanan anchor sebagai editing maupun tidak, kemudian mengunggahnya ke Spotify. Bahkan, pembuat dapat mengatur lama waktu serta jadwal penyiaran podcast yang dibuat secara mandiri dan bebas. Dengan kata lain bisa dijelaskan bahwa pendengar dapat berperan pasif serta aktif dalam memilih maupun membuat konten audio. Hal ini pun diperkuat dengan Teori Uses and Gratifications; pendengar diasumsikan sebagai khalayak aktif untuk mendapatkan kepuasan tertentu.

Menjadi Alternatif

Berbagai perbedaan itu menjadi tantangan berat bagi stasiun radio ke depannya dalam proses pengelolaan produksi. Dari segi pendanaan, pemasukan radio semakin terjun bebas mengingat sebagian besar pengiklan lebih memilih iklan di media sosial. Sejumlah radio pun terpaksa mengurangi jumlah dan frekuensi siaran. Pasalnya, untuk menutup biaya operasional bulanan saja bisa puluhan juta, baik untuk listrik, gaji pegawai, hingga promosi.

Guna bertahan hidup menanggung beban modal yang besar, radio perlu mengembangkan sayap. Sejumlah radio telah membuka toko untuk tujuan multiple income, misalnya radio Visipro FM Medan yang membuka layanan event organizer. Radio tersebut juga mampu menggaet khalayak di Medan karena memiliki media sosial guna difusi informasi, kerja sama, bahkan lelang pakaian.

Menurut Richard Berry dalam tulisannya berjudul Will iPod Kill The Radio Star?, podcast dapat menggantikan posisi bahkan membunuh bisnis radio sebagai media audio. Namun, walaupun serangan digitalisasi menyerang tak membuat radio dapat dikatakan mati atau menghilang sepenuhnya. Podcast ada bukan mengganti posisi radio, melainkan menjadi alternatif konten audio.

Berbagai kemudahan yang ditawarkan podcast melalui internet memang mengundang daya tarik. Tetapi, memahami dan bekerja sama dengan situasi dan kemajuan zaman menjadi kunci bertahan hidup stasiun radio. Dengan adanya internet ini, radio dapat melebarkan sayapnya dalam berbagi konten audio pada jangkauan yang lebih luas dan berbasis on demand.

Stasiun radio dapat membuat website, channel Youtube, media sosial, bahkan podcast untuk menambah layanan streaming. Melalui media digital, radio dapat memberikan informasi up to date dengan lebih efisien dan cepat. Radio dapat memanfaatkan sifat media sosial yang interaktif untuk meningkatkan interaksi dengan pendengar, seperti melakukan Q&A, giveaway, pesan balasan, atau melakukan siaran langsung melalui fitur Instagram.

Radio Prambors misalnya, tetap melakukan siaran dengan frekuensi elektromagnetik, namun juga memanfaatkan media sosial dan internet untuk berbagi hal dan tentunya strategi menarik minat publik. Terbukti dari jumlah pengikut Instagram Prambors sebesar 432.000, Youtube sebanyak 125.000 subscriber, serta Twitter sebanyak 2.200.000 pengikut. Bahkan Prambors pun tak luput membuat konten podcast di Spotify.

Seperti yang dilakukan Prambors, akankah keberadaan radio frekuensi masih mampu bertahan dalam kemajuan digital? Ataukah, hidup berdampingan dengan podcast? Perlu diingat bahwasanya radio terbangun atas dua hal. Radio dapat menjembatani komunitas mengembangkan identitas, dan mampu memberikan konten yang relevan supaya komunitas itu tetap setia.

Apabila konten audio yang terhubung jaringan internet telah dianggap seperti radio, hal itu mengisyaratkan bahwa podcast dapat dikatakan sebagai wujud baru radio dalam penyiaran audio saat ini. Khalayak yang hanya mau mendengarkan podcat bebas menikmatinya, begitu pun dengan khalayak penikmat radio frekuensi.

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads