Dana Desa dan Kisah Desa Sukses

Kolom

Dana Desa dan Kisah Desa Sukses

Tardi Setiabudi - detikNews
Jumat, 25 Jun 2021 13:00 WIB
Pengelola umbul Ponggok melakukan sterilisasi.
Wisata air Umbul Ponggok di Klaten, Jawa Tengah (Foto: Achmad Syauqi/detikTravel))
Jakarta -
Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa menjadi angin segar bagi desa-desa. Pemerintah pusat menyadari bahwa desa-desa perlu diberikan bantuan keuangan yang besar seperti pemerintah daerah, untuk dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat desanya.

Pemerintah sudah mengucurkan Dana Desa sebesar Rp 187 triliun sejak 2015. Pada 2015 sebesar Rp 20,7 triliun, 2016 menjadi Rp 47 triliun, 2017 menjadi Rp 50 triliun, 2018 naik menjadi Rp 60 triliun, dan 2019 naik menjadi Rp 70 triliun --ditambah Dana Kelurahan Rp 3 triliun, sehingga keseluruhannya mencapai Rp 73 triliun.

Data dari Buku Saku Desa tahun 2017, berdasarkan hasil evaluasi tiga tahun pelaksanaannya, Dana Desa terbukti telah menghasilkan sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat, antara lain berupa terbangunnya lebih dari 95,2 ribu kilometer jalan desa, 914 ribu meter jembatan, 22.616 unit sambungan air bersih, 2.201 unit tambatan perahu, 14.957 unit PAUD, 4.004 unit Polindes, 19.485 unit sumur, 3.106 pasar desa, 103.405 unit drainase dan irigasi, 10.964 unit Posyandu, dan 1.338 unit embung.

Hasil evaluasi penggunaan Dana Desa selama dua tahun terakhir juga menunjukkan bahwa Dana Desa telah berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa yang ditunjukkan antara lain dengan menurunnya rasio ketimpangan perdesaan dari 0,34 pada tahun 2014 menjadi 0,32 di tahun 2017. Juga, menurunnya jumlah penduduk miskin perdesaan dari 17,7 juta tahun 2014 menjadi 17,1 juta tahun 2017 dan, adanya penurunan persentase penduduk miskin perdesaan dari 14,09% pada tahun 2015 menjadi 13,93% di tahun 2017. Pencapaian ini akan dapat ditingkatkan lagi di tahun-tahun mendatang dengan pengelolaan Dana Desa yang baik.

Bantuan keuangan yang cukup besar tentu tidak bisa digunakan sesuai keinginan Pemerintah Desa begitu saja walaupun ada kebutuhan prioritas, tetapi harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Misalnya Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang menjadi dasar hukum penggunaan prioritas Dana Desa.

Dari beberapa bidang, Dana Desa berfokus pada bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya Pemerintah Desa diwajibkan harus membangun Badan Usaha Desa (BUMDes). Misalnya berdagang, pengembangan wisata, barang dan jasa dan sebagainya. Tujuannya agar Pemerintah Desa bisa mandiri dalam menyediakan kebutuhan masyarakat serta menciptakan lapangan pekerjaan agar masyarakat desa tidak urbanisasi ke kota untuk mencari pekerjaan, melainkan bisa bekerja di pedesaan yang sudah disediakan oleh Pemerintah Desa. Sehingga perputaran uang di desa semakin kuat dari semua kebutuhan yang sudah tersedia di desa.

Desa Sukses

Dana Desa yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat mulai 2015 sudah memberikan manfaat yang baik bagi Pemerintah Desa dan masyarakat desa. Di antaranya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang tinggi, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa, serta menyejahterakan masyarakat desa. Namun yang paling hebat bisa menjadi desa mandiri berpenghasilan tinggi tidak harus ketergantungan kepada Dana Desa untuk "Desa Membangun". Seperti kisah sukses Desa Ponggok di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang maju dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Desa Ponggok yang terletak di Kecamatan Polanharjo, berpenduduk 2.087 jiwa (653 KK) dengan luas 77,22 ha, menjadi contoh desa dengan tata kelola keuangan yang baik. Desa Ponggok awalnya merupakan desa yang unik karena ada sebuah mata air yang sangat jernih yang disebut Umbul Ponggok yang banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat desa. Mata air tersebut biasa digunakan untuk mandi bahkan dipercayai oleh masyarakat luas sebagai mata air yang suci bisa membawa berkah khususnya pada waktu menjelang puasa di bulan Ramadhan.

Dengan potensi sumber mata air yang melimpah, pengembangan Desa Ponggok sebagai desa wisata air merupakan langkah yang tepat. Pada APBDes TA 2017, Desa Ponggok menganggarkan Pendapatan Desa sebesar Rp 3,73 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp 657 juta, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,50 miliar, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 1,52 miliar. Sedangkan untuk Belanja Desa dianggarkan sebesar Rp 3,86 miliar --sebesar Rp 2,15 miliar digunakan untuk Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa.

Bantuan Dana Desa tahun 2015 yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat salah satunya digunakan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tugasnya mengelola potensi-potensi sumber daya alam sebagai ladang penghasilan bagi masyarakat. BUMDes tersebut diberi nama Tirta Mandiri Ponggok dengan memiliki unit usaha unggulan, yakni; pertama, Umbul Ponggok. Merupakan sebuah kolam alami yang dikembangkan menjadi wisata snorkeling yang cukup terkenal di Klaten.

Kolam alami itu sudah ada sejak zaman Belanda, dengan ukuran 50 x 25 meter dan kedalaman rata-rata 1,5-2,6 meter. Sebuah sumber mata air alami yang segar dan sangat jernih yang dasarnya berupa hamparan pasir, bebatuan dan ikan warna-warni sehingga suasana seperti di bawah laut.

Umbul Ponggok juga kerap dijadikan lokasi latihan diving bagi penyelam pemula sebelum mereka benar-benar menyelam di laut. Bagi anak-anak, tersedia kolam berukuran pendek yang bisa dijadikan lokasi berenang maupun sebatas bermain air. Selain itu pengunjung bisa melakukan sesi pemotretan di dalam air dengan menggunakan kamera underwater. Bagi yang tidak memiliki sudah disediakan jasa penyewaan kamera dan sudah termasuk operator kameranya (fotografer).

Kedua, Toko Desa "Sumber Panguripan". Unit usaha dirintis sejak Juli 2016, usahanya adalah penjualan barang-barang kebutuhan rumah tangga pada umumnya dengan memberikan pelayanan kepada warga Desa Ponggok terutama bagi warga yang memiliki usaha kecil (UKM). Letaknya sangat strategis, yaitu di pinggir jalan Raya Ponggok, bersebelahan dengan Pusat Kantor Desa Ponggok dan Kompleks Wisata Ponggok Ciblon. Toko desa ini selalu ramai pembeli, selain itu sudah tersedia fasilitas ATM.

Toko Desa "Sumber Panguripan" juga menjadi agen Laku Pandai Bank BNI yang dapat melayani buka rekening, setoran tunai tabungan, dan tarik tunai tabungan. Selain itu juga melayani e-payment yaitu transfer (sesama BNI dan online antarbank), pembelian (token listrik, voucher pulsa HP), pembayaran (tagihan listrik, pulsa prabayar, tagihan kartu kredit, tiket, dll).

Toko Desa "Sumber Panguripan" juga bekerja sama dengan Perum Bulog yaitu menjadi agen Rumah Pangan Kita (RPK). Toko desa mendapat suplai kebutuhan pangan berupa beras, gula pasir, minyak goreng, dan tepung. Itu merupakan salah satu wujud dari upaya Bulog untuk menstabilkan harga pangan dan juga merupakan perwujudan fungsi Bulog untuk menyediakan bahan pangan yang terjangkau.

Ketiga, Ponggok Ciblon. Setelah mengelola unit wisata desa Umbul Ponggok, pada September 2016 BUMDes Tirta Mandiri mengembangkan unit wisata desa baru bernama Ponggok Ciblon dari wahana air yang telah ada. Yaitu kolam renang anak dan dewasa, resto dan warung apung, serta waduk sebagai tempat pemancingan.

Pada perhelatan Expo BUMDes 2017 yang diselenggarakan oleh Kemendes PDTT di Bukittinggi, Sumatera Barat, Desa Ponggok dinobatkan sebagai desa terbaik pemberdayaan masyarakat. Penghargaan ini membuktikan bahwa dengan tata kelola yang baik, pemberdayaan masyarakat yang efektif akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads