Wakaf dan Defisit Kebaikan

Wakaf dan Defisit Kebaikan

Mohammad Nuh - detikNews
Jumat, 21 Mei 2021 10:44 WIB
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat Prof M Nuh
Ketua Badan Wakaf Indonesia, M Nuh (Foto: Eko Sudjarwo)
Jakarta -

Ramadhan sudah kita lalui, beragam pengalaman, pembelajaran dan makna yang kita dapatkan. Kekayaan Ramadhan yang luar biasa itulah, membuka peluang setiap orang bisa menikmati dengan perspektif-pengalaman masing-masing. Salah satu di antara kenikmatan tersebut adalah kesempatan berkontemplasi untuk bermuhasabah tentang perjalanan hidup yang telah, sedang dan akan kita jalani. Memang tidak mudah melakukan kontemplasi yang mampu menyatukan dua sumber energi yaitu dzikir (wilayah kalbu-nurani) dan pikir (wilayah rasio-logika) secara bersamaan. Bahkan yang seringkali terjadi adalah berdzikir dengan mengabaikan berpikir (dzikir tuna pikir) dan berpikir tanpa berdzikir (pikir tuna dzikir). Seakan keduanya merupakan entitas yang saling asing (disjoint). Padahal puncak kesejatian nilai kemanusiaan terjadi pada saat menyatunya kedua sumber energi tersebut, yaitu pada saat kita bisa memerankan sebagai Ulul Albab (QS: 2: 190-191).

Dengan kekayaan spiritual yang terkandung di dalamnya, Ramadhan dapat berperan sebagai atmosfer yang sangat kondusif sekaligus katalisator untuk menyatukan kedua sumber energi tersebut. Buah dari kontemplasi tidak lain adalah tumbuhnya kesadaran dan energi baru untuk melakukan perbaikan. Itulah sejatinya buah kontemplasi.

Kalau direnungkan dengan baik, kehidupan ini ibarat berdagang. Memerlukan modal, ikhtiar dan harapan akan hasilnya. Pemberi modalnya tidak lain adalah Allah SWT. Modal yang telah diberikan kepada kita adalah segala macam nikmat-tangible maupun intangible termasuk berupa kesempatan. Dan itu semua, jumlahnya tidak terhitung dan tidak mungkin bisa dihitung (QS:16:18). Sedangkan hasilnya sangat bisa dihitung. Oleh karena itu, kalau kita bermuhasabah dengan penuh kejernihan dan kejujuran, hasilnya adalah bahwa kita sedang mengalami defisit kebaikan. Kesadaran ini sungguh sangat penting sebagai etika (kesantunan) spiritual dan pertimbangan logika rasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kenyataannya, tidak jarang kita korupsi nikmat (modal) tersebut dengan menggunakannya tidak pada tempatnya. Bahkan justeru untuk kemungkaran baik secara personal, sosial, ekonomi maupun politik. Dampaknya bisa berskala personal, publik maupun sistemik. Semakin besar dampak negatifnya, semakin besar beban liabilitas dan substansi korupsinya yang mengakibatkan defisit kebaikan semakin membesar.

Menarik untuk direnungkan, bahwa rata-rata harapan hidup (life expectancy) Indonesia: 71,5 tahun (BPS-World Bank 2018), data tersebut memberikan makna bahwa bagi kita yang berusia 60 tahun, secara statistically average sisa hidup kita tinggal 15 %, yang 85 % sudah kita gunakan. Dalam keadaan defisit dan waktu yang tersisa hanya 15 %, maka apa yang harus kita lakukan. Tentu tidak ada lagi, kecuali: meminta ampun dan welas asih (kasih sayang) kepada Pemberi Modal (Allah SWT) sebagai bagian dari kesantunan (etika) spiritual dan memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk 'berbisnis' yang margin keuntungannya sangat besar dan berkelanjutan (abadi). Hal ini dilakukan untuk menjaga agar defisit kebaikannya tidak semakin membesar.

ADVERTISEMENT

Perjalanan hidup ini terdiri dari beberapa fase, diawali dari alam ruh, rahim, dunia (sekarang ini), barzach (kubur), kiamat, perhitungan dan berakhir di hari pembalasan (surga atau neraka). Fase-fase tersebut merupakan kepastian-menjadi bagian dari rukun iman. Bahwa kita semua pernah memasuki fase alam rahim, dunia dan nantinya alam kubur, semua orang meyakininya. Karena semua pernah mengalami dan mengetahuinya sebagai fenomena kelaziman. Justru kalau ada orang yang tidak meyakini ketiga fase tersebut, menjadi keanehan tersendiri-anti realitas. Meskipun demikian, tidak semua orang memahmi dan menyadari tentang pentingnya menyiapkan bekal di setiap fase tersebut. Termasuk bekal apa yang sesuai (laku) di setiap fase.

Sebuah ilustrasi yang sangat sederhana, apabila kita melakukan perjalanan di Indonesia, maka Rupiah menjadi bekal yang laku. Kalau ke Jepang, tentu Yen. Dan kalau ke Arab Saudi untuk berhaji atau umroh maka Ryal. Siapa yang menetapkannya, tentu otoritas Bank Sentral masing-masing Negara. Maka kalau kita menuju alam kubur (barzach), maka bekal apa yang laku dan siapa yang menetapkannya. Tentu Allah SWT dan Rasululllah Muhammad SAW yang menetapkannya. Bekal apa yang laku?. Tidak lain adalah ketakwaan kepada Allah SWT yang turunannya antara lain berupa: amal sholeh dan jangan sekali-kali menyekutukan Allah dengan yang lain (QS: Al Kahfi: 110).

Demikian juga, apabila anak Adam meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga hal yaitu shodaqoh jaryah atau ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya (HR. Muslim). Inilah bekal keabadian, yaitu bekal yang margin keuntungannya besar, dapat digunakan untuk menjaga agar defisit kebaikan tidak semakin membesar sekaligus sebagai bekal yang laku saat ini dan saat transit di alam kubur. Apa yang terjadi bila kita tidak memiliki bekal? Tentu akan menjadi pengemis, fakir, gelandangan dan terlunta-lunta. Barang siapa yang tidak menyiapkan masa depannya, pada gilirannya tidak punya masa kini. Tidakkah masa depan itu akan menjadi masa kini dan masa kini akan menjadi masa lalu.

Sebagai salah satu bekal keabadian, shodaqoh jaryah memiliki makna yang sangat khusus. Imam Nawawi menyebutnya bahwa shodaqoh jaryah itu tidak lain adalah wakaf (Imam Nawawi, Syarh Shahih Muslim). Karakteristik dasar harta wakaf, adalah keabadian-kelanggengannya. Pengelola harta wakaf (Nadzir) tidak boleh langsung membagi habis harta wakaf kepada penerima manfaat (mauquf alaih). Tetapi, harta yang diterima dari orang yang berwakaf (Wakif), pokok harta wakaf harus dijaga keutuhannya dan dikelola secara produktif. Hasil kelolaannya baru bisa dibagikan ke penerima manfaat. Oleh karena itu, wakaf identik dengan belanja modal (capital expenditure). Dengan karakteristiknya itu, maka harta wakaf dan manfaatnya akan terus membesar dan menjadi aset yang sungguh sangat strategis bagi umat, bangsa dan negara.

Sedangkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dari sisi hartanya, bisa langsung dibagi habis ke penerima manfaat, sehingga diibaratkan seperti belanja operasional (operational expenditure). Keduanya merupakan Islamic Social Fund yang potensinya sangat luar biasa, keberadaannya saling memperkuat dan menyempurnakan serta menjadi kedahsyatan, bila dikelola dengan baik.

Tradisi berwakaf dimulai sejak zaman Rasulullah Muhammad SAW dan menjadi gaya hidup (lifestyle) para sahabat Nabi sebagaimana hadist yang disampaikan Sahabat Jabir bin Abdillah RA: Tidak ada seorangpun sahabat Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam yang memiliki kemampuan, kecuali mereka berwakaf (Ahkam al-Auqaf, Abu Bakr al-Kasshaf). Beberapa contoh wakaf di zaman Rasulullah yang sangat fenomenal antara lain wakaf tanah di Khaibar (Sayyidina Umar RA) wakaf sumur (Sayyidina Ustman RA) dan tentu wakafnya Rasulullah SAW. Hasil pengelolaan wakaf tersebut digunakan untuk kemaslahatan umum, termasuk membeli kuda untuk berperang dan sampai sekarang masih memberikan kemanfaatan.

Tradisi berwakaf hingga kini masih hidup di kalangan masyarakat, sebut saja Pondok Pesantren, Pendidikan, Rumah Sakit di lingkungan NU, Muhammadiyah, RS Mata Achmad Wardi Serang maupun Pondok Modern Darussalam Gontor. Dan tentu masih sangat banyak lagi. Melihat potensinya yang sangat besar dan perannya yang sangat strategis, maka perwakafan nasional harus mendapatkan perhatian secara khusus. Diantaranya adalah meningkatkan literasi publik, kompetensi-profesionalitas pengelola wakaf (Nadzir) dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust).

Ternyata, cara menutup (mengurangi) defisit kebaikan yang terbaik adalah dengan meningkatkan kemanfaatan diri baik dari sisi cakupan maupun kualitas kemanfaatannya bagi masyarakat. Dari kenikmatan personal, tidak hanya diri sendiri yang bisa menikmati, tetapi diri dan publik bisa menikmatinya secara bersamaan (kenikmatan publik). Tidakkah, sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberikan kemanfaatan bagi manusia lainnya. Tentu dengan menggunakan kausa balik (mafhum mukhollafah), seburuk buruk manusia adalah yang paling banyak mendatangkan kemudharatan bagi manusia yang lain. Dan tidakkah, melalui berwakaf kita mendistribusikan kemanfaatan secara berkelanjutan kepada publik (kemaslahatan umum).

Selamat menjadikan wakaf sebagai gaya hidup harian (daily lifestyle). Dan kita yakin, bahwa melalui wakaf kita bisa meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, kualitas dakwah dan menjaga kemartabatan dalam keabadian, sekaligus sebagai ikhtiar untuk mengurangi defisit kebaikan.

Mohammad Nuh
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI)

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads