Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari gugusan pulau yang panjang, ditambah dengan ruang laut dan udara yang sama luasnya. Meskipun secara geopolitik Indonesia dipandang memiliki posisi yang strategis, namun anggaran yang terbatas telah berpotensi membawa negeri ini menuju kondisi yang sangat rentan karena kekuatan dan kemampuan pertahanannya lemah secara faktual.
Tragedi yang menimpa KRI Nanggala-402 memberikan pelajaran besar seharga 53 nyawa prajurit, bahwa upaya menunjukkan negara hadir melindungi segenap bangsa dan memberi rasa aman seluruh warga negara tak boleh mengabaikan keselamatan dan kondisi alutsista itu sendiri. Pembangunan sektor pertahanan serta upaya penegakan keamanan dan kedaulatan kita adalah upaya yang tak dapat dikesampingkan. Harus dilakukan dengan sangat serius dan direncanakan dengan baik.
Desakan untuk mengevaluasi dan memodernisasi alutsista milik TNI kembali kencang disuarakan oleh sejumlah pihak. Meskipun kita tahu bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan telah mengutarakan komitmennya untuk terus memodernisasi alutsista, namun kita tahu bahwa hal itu tidak mudah dilakukan di tengah keterbatasan anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2021, Kementerian Pertahanan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 136,99 triliun. Naik 14,12 persen dibandingkan pagu tahun lalu dan sekaligus tercatat sebagai pagu terbesar dalam satu dekade. Masalahnya, mayoritas anggaran tahun ini ternyata dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Jumlahnya mencapai Rp 74,983 triliun atau 55,2 persen dari total anggaran.
Sementara alokasi untuk program modernisasi alutsista, non-alutsista, dan sarana serta prasarana pertahanan hanya mendapat alokasi senilai Rp 39,02 triliun atau 29,06 persen dari total anggaran. Sisanya? Digunakan untuk kebutuhan lain seperti kegiatan operasi, latihan, dan pendidikan.
Artinya, alih-alih tersedia ruang fiskal yang memadai untuk menjawab harapan masyarakat agar TNI dapat segera menggunakan alutsista muda, berteknologi terkini dan mumpuni, keterbatasan itu bahkan sangat mungkin berdampak pada upaya pemeliharaan, perawatan dan kesiapan tempur.
Pemerintah pun menghadapi dilemma. Harus mengutamakan pembangunan kesejahteraan sekaligus menjaga kemampuan pertahanan untuk menangkal gangguan dan ancaman terhadap kedaulatan negara. Di sisi lain, penanganan pandemi COVID-19 juga mengakibatkan adanya realokasi dan refocusing anggaran, termasuk untuk belanja sektor pertahanan.
Sementara itu, Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm atau SIPRI justru mencatat bahwa belanja pertahanan internasional pada 2020 ternyata mengalami kenaikan 2,6 persen dibandingkan 2019 dengan jumlah sebesar US$ 1.981 triliun. Kondisi pandemi ternyata tidak berdampak signifikan pada anggaran pertahanan dan tak membuat negara-negara lain merasa harus menyesuaikan belanjanya.
Dari kawasan Asia Tenggara, data SIPRI mencatat bahwa Singapura mengalokasikan belanja pertahanannya sebesar 3,2 persen dari PDB, disusul Thailand sebesar 1,5 persen, dan Malaysia sebesar 1,1 persen. Bagaimana Indonesia? Kita hanya memiliki pagu sekitar 0,8 persen PDB. Angka ini bahkan masih berada di bawah Timor Leste yang mengalokasikan 1,2 persen dari PDB untuk belanja pertahanan.
Masterplan Sebagai Solusi
Meskipun upaya modernisasi alutsista sebenarnya sejak 2007 sudah dipetakan melalui Minimum Essential Force (MEF) atau Kebutuhan Pokok Minimum, namun tampaknya terjadi perlambatan capaian. MEF yang dibagi ke dalam beberapa tahap dengan jenjang waktu lima tahun, di mana tahap I dimulai pada 2010-2014, tahap II 2015-2019, mestinya harus mencapai 100 persen pada akhir tahap III, 2020-2024. Namun perlambatan pada tahap II telah mengakibatkan capaian MEF masih berada di bawah 65 persen dari 75 persen yang ditargetkan pada 2019.
Anggaran lagi-lagi menjadi alasan utama dibalik perlambatan. Keterbatasan memang menuntut kepiawaian dan kedisiplinan dalam mengelola belanja. Artinya, dibutuhkan perencanaan yang benar-benar komprehensif, didasarkan pada skala prioritas yang jelas, terukur, berkesinambungan dan mengacu pada proyeksi bentuk dan tingkat ancaman di masa mendatang.
Menhan Prabowo lantas mengungkap bahwa pihaknya sedang menyiapkan sebuah masterplan yang merupakan implementasi perintah Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya perencanaan pengadaan alutsista dalam jangka waktu 25 tahun, di awal Prabowo menjabat Menhan pada 2019.
Meski masih sekadar rancangan dan belum jelas betul apakah masterplan itu nantinya akan sekaligus menggantikan MEF sebagai acuan belanja, hal itu sudah cukup bisa menjadi angin segar yang melegakan atas persoalan keterbatasan anggaran dan harapan masyarakat yang mendambakan sector pertahanan kita diperkuat oleh alutsista terbaik.
Namun demikian, perlu untuk diingatkan bahwa masterplan itu tetap harus dibarengi dengan sejumlah langkah untuk memastikan akuntabilitasnya. Pertama, soal penguatan peran dan fungsi Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Kedua, pengaturan yang ketat mengenai keterlibatan pihak ketiga, agar dapat dijamin kapabilitas dan akuntabilitasnya. Ketiga, penyusunan indikator kemandirian industri pertahanan nasional yang dibangun dengan melihat proporsi kebutuhan.
Keempat, perencanaan anggaran yang matang, berkesinambungan dan dengan prioritas yang terukur, hingga skema pentahapan pengadaan jika anggaran terbatas. Kelima, penyediaan dukungan anggaran yang proporsional untuk mendorong pengembangan riset termasuk di lingkungan perguruan tinggi dan pemberian insentif bagi industri pertahanan dalam negeri untuk melakukan inovasi.
Mengapa langkah-langkah itu menjadi penting? Kabar yang beredar menyebutkan bahwa masterplan modernisasi alutsista itu juga bakal memasukkan skema pinjaman luar negeri dengan nilai sekitar Rp 1.760 triliun.
Dibandingkan dengan PDB Indonesia tahun 2020 yang sebesar Rp 15.434,2 triliun, maka angka yang dialokasikan pemerintah untuk masterplan alutsista selama 25 tahun itu hanya akan berada pada kisaran angka 11.4 persen. Apalagi jika angka Rp 15.434,2 triliun itu dikalikan 25 tahun sebagai asumsi, maka persentase jumlah yang direncanakan tersebut dari PDB akan tampak makin kecil lagi. Hanya 0,7 persen setiap tahunnya.
Artinya, jika rancangan masterplan itu dapat disetujui Presiden, maka Indonesia akan mampu mengejar target belanja pertahanan sekitar 1.5 persen dari PDB per tahun. Asumsinya, sebanyak 0,78 persen bersumber dari anggaran regular dan sekitar 0,7 persen bersumber dari pinjaman luar negeri. Dengan demikian, harapannya dilema yang dirasakan tadi dapat terjawab. Pembangunan kesejahteraan terus berjalan, pembangunan pertahanan dapat ditingkatkan.
Namun menyangkut skema pinjaman luar negeri, tentu saja ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, misalnya soal tenor dan bunga pinjaman. Diplomasi pertahanan harus terus dilakukan untuk menjajaki peluang pinjaman berbunga rendah dengan tenor panjang. Setidaknya 2 persen dengan tenor minimal 12 tahun agar tidak membebani negara. Kemampuan negosiasi juga harus terus ditingkatkan, karena dalam belanja impor ada skema offset transfer teknologi, kerjasama produksi hingga fasilitas pemeliharaan dan perbaikan yang harus dipertimbangkan dan dilihat mana yang paling menguntungkan.
Belanja Pertahanan: Investasi Nilai Tawar dan Stabilitas Ekonomi
Indonesia menghadapi tantangan dan ancaman yang tidak kecil baik dari dalam maupun dari luar negeri terhadap kedaulatannya. Data SIPRI mencatat, lima negara terbesar yakni Amerika Serikat, Tiongkok, India, Rusia dan Inggris terus meningkatkan belanja pertahanannya. Mereka mewakili sekitar 62 persen anggaran belanja militer global.
Tiongkok bahkan terus mencatat kenaikan signifikan sepanjang 26 tahun terakhir. Bila tidak memiliki pertahanan yang kuat, Indonesia tidak memiliki posisi tawar dalam menghadapi Tiongkok yang hingga kini masih terus menganggap perairan Natuna Utara sebagai wilayah penangkapan ikan tradisionalnya, padahal berdasarkan UNCLOS 1982 perairan itu telah diakui sebagai Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Sementara itu, perseteruan Tiongkok dan Australia juga cenderung meningkat menyusul batalnya program kerja sama pendanaan dengan China, melalui konsep Belt and Road Initiative (jalur sutra). Australia dikabarkan akan meningkatkan kapasitas pangkalan militer di ujung utara negaranya dan memperluas latihan bersama dengan Amerika Serikat yang merupakan seteru utama Tiongkok.
Imbasnya, Tiongkok dikabarkan memantau aktivitas sejumlah negara yang tergabung dalam Kemitraan Strategis Komprehensif (CSP), sebuah kemitraan yang dibuat Australia dengan sejumlah negara, yaitu Amerika, Jepang, Vietnam, India, dan tentu saja Indonesia.
Memperhatikan hal-hal di atas, masyarakat juga perlu mendapat pemahaman yang cukup bahwa kemandirian pertahanan kita masih dalam tahap pengembangan. Sebagian besar alutsista yang dibutuhkan masih harus bersumber dari belanja impor. Karena itu pemerintah harus serius mengembangkan kemampuan riset untuk mendorong industri pertahanan dalam negeri agar mampu memenuhi kebutuhan domestik. Kita juga harus mendorong skema yang menguntungkan saat mengimpor dengan meningkatkan kemampuan negosiasi soal transfer teknologi, kerjasama produksi, bahkan penggunaan komponen lokal.
Di sisi Kementerian Pertahanan sendiri, pembenahan juga harus terus dilakukan. Pembenahan regulasi misalnya soal distribusi dan keagenan produk impor; restrukturisasi anggaran dengan memperkuat belanja riset maupun pendidikan; dan yang terpenting adalah peningkatan kapasitas pencegahan potensi terjadi dan terus berulangnya praktik buruk dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan baik yang berbasis biaya maupun tidak.
Dukungan masyarakat dalam hal ini diperlukan agar investasi negara dalam bidang pertahanan berjalan sesuai rencana, mulai diperhitungkan untuk bisa menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dan menaikkan posisi tawar Indonesia.
Bagaimanapun negara ini sebenarnya berada pada posisi geografis yang strategis. Ketika Indonesia mampu menghadirkan kemampuan penegakan kedaulatan dan penjagaan perbatasan yang kuat, didukung oleh kemampuan belanja pertahanan yang setidaknya mencapai 1,5 persen GDP, maka kehendak untuk tegak berwibawa di darat, di laut dan di udara, bukanlah omong kosong dan sekadar mimpi di siang bolong.
Karena semua itu harus berawal dari perencanaan yang baik, maka rancangan masterplan yang disusun Pak Prabowo dan jajarannya di Kementerian Pertahanan, menjadi patut kita tunggu.
Khairul Fahmi, Pemerhati Masalah Pertahanan, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS)
(ega/ega)