Mudik dan Teladan Kiai di Masa Pandemi

Kolom

Mudik dan Teladan Kiai di Masa Pandemi

Fakhri Zakaria - detikNews
Kamis, 06 Mei 2021 12:00 WIB
Polisi merekayasa lalu lintas untuk mendukung kebijakan larangan mudik 2021. Salah satunya dengan menutup Jalan Layang Tol Syeikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).
Tol layang menuju luar Jakarta (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Ramadhan di Indonesia tidak dimaknai sekadar ritual ibadah, tapi juga perayaan kultural. Selain ritual-ritual yang terkait ibadah seperti salat tarawih berjamaah dan buka bersama, berbagai daerah memiliki ritual dalam khusus selama bulan suci ini. Di Pulau Jawa saja misalnya, tiap daerah memiliki tradisi khusus seperti cucurak di Sunda yang merupakan ritual makan bersama menyambut datangnya bulan Ramadhan atau ziarah ke makam leluhur (nyadran) yang dilakukan oleh masyarakat Jawa.

Ritual-ritual tadi mempunyai satu benang merah: pengumpulan massa. Penelitian yang dilakukan Quadri dalam COVID-19 and Religious Congregations: Implications for Spread of Novel Pathogens (2020), mobilisasi dan pengumpulan individu sebagai konsep jamaah dapat berpotensi sebagai titik fokus potensial untuk penyebaran patogen baru, terutama yang ditularkan melalui jalur pernapasan. Situasi pandemi ini seharusnya menjadi game changer untuk aktivitas-aktivitas keagamaan. Termasuk ritual mudik sebagai laku sosial yang menyertai ritual keagamaan.

Pemerintah sebetulnya sudah mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus positif Covid-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19. Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Surat edaran ini kemudian diperkuat dengan addendum aturan perjalanan sebelum dan sesudah larangan mudik. Adendum yang diteken pada 21 April 2021 itu mengatur perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri, yakni H-14 larangan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan di H+7 larangan mudik (18-24 Mei 2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah pihak meminta adanya dispensasi. Termasuk Wakil Presiden Maruf Amin yang meminta adanya dispensasi bagi para santri agar tidak dikenai aturan larangan mudik, sebagaimana yang disampaikan juru bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi pada Jumat (23/4). Belakangan pernyataan Wakil Presiden tadi diklarifikasi bahwa ide dispensasi bukan berasal dari Wakil Presiden, namun sebagai bentuk respons Wakil Presiden terhadap keluhan beberapa ulama pimpinan pesantren.

Islam dan Promosi Kesehatan

Badan kesehatan dunia WHO dalam publikasi The Right Path to Health: Health Education through Religion (1997) menyebutkan, Islam meyakini kesehatan adalah salah satu anugerah terbesar yang diberikan kepada manusia. Menurut Majed Al-Ashey (1999) dalam Health and Illness from an Islamic Perspective, aspek teks (kitab suci) serta ritual ibadah menjadi bagian dari penyembuhan dalam pandangan Islam juga menjadi bagian dalam promosi kesehatan.

ADVERTISEMENT

Bentuk-bentuk promosi kesehatan dalam ajaran Islam ini dinilai memiliki semangat yang sama dengan model promosi kesehatan Piagam Ottawa yang menjadi dasar untuk penerapan promosi kesehatan di masyarakat. Terdapat tiga aspek penting yakni aktivasi, mediasi, advokasi. Menurut De Leeuw dalam Islamic Health Promotion and Interculturalization (1999), Piagam Ottawa memiliki irisan semangat yang sama dalam tiga konsep sentral dalam penyebaran Islam yakni dakwah, syura atau musyawarah, dan wakaf sebagai modal sosial.

Dakwah sendiri merupakan konsep sentral dalam penyebaran ajaran Islam dan berkaitan dengan kesehatan serta masalah spiritual. Struktur penting dalam dakwah adalah madrasah dan masjid. Madrasah sebagai unit pembelajaran ajaran Islam untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan keseharian, sementara masjid menjadi sarana interaksi sosial dan spiritual yang memungkinkan mediasi dan advokasi masalah-masalah umat, termasuk isu kesehatan akan terjadi. Dalam konteks Indonesia, madrasah dan masjid menjadi elemen yang terpisahkan dari keberadaan pondok pesantren, selain pondok/asrama santri, kiai, serta teks-teks kitab.

Pondok Pesantren dan Isu Kesehatan

Bagi pesantren, pandemi merupakan situasi sekaligus tantangan baru dalam proses pembelajaran yang masih berpedoman pada metode klasikal yang menekankan pertemuan kiai dan santri. Kegiatan-kegiatan pengumpulan individu ini dalam situasi pandemi Covid-19 menjadi salah satu titik rawan penyebaran virus. Muncul kluster Covid-19 di sejumlah pondok pesantren seperti di Kulon Progo (laporan detikcom, 21/4), Klaten (5 /4), juga Garut (23/1).

Dalam lingkup isu kesehatan yang lebih luas, pondok pesantren selama ini mendapat stigma negatif terkait aspek kesehatan. Penelitian yang dilakukan Wahyudin & Setiaman (2019) juga Bajari dkk (2019) dari Universitas Padjadjaran mengungkapkan jumlah santri yang terlalu padat dan masih kurangnya ventilasi di dalam kamar pondok yang menyebabkan ruangan menjadi lembab merupakan perilaku hidup yang tidak bersih dan tidak sehat yang masih dijumpai di pondok pesantren terutama pesantren salafiah atau tradisional.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Agama Republik Indonesia, saat ini terdapat 26.974 pondok pesantren yang tersebar di 34 provinsi dengan jumlah santri mencapai 4.173.494 santri. Dengan jumlah yang sedemikian besar, idealnya pondok pesantren tidak hanya dilihat dari keberadaannya secara institusional semata, namun juga berperan aktif dalam proses transformasi masyarakat. Seperti yang disebutkan Martin van Bruinessen dalam Pesantren and Kitab Kuning: Maintenance and Continuation of a Tradition of Religious Learning (1994) bahwa raison d'Γͺtre atau alasan keberadaan pondok pesantren adalah sebagai transmisi ajaran nilai-nilai Islam dalam teks-teks keagamaan. Termasuk ajaran Islam tentang kesehatan sebagaimana tuntunan dalam Al-Quran dan Hadist Nabi sebagai rujukan utama hukum Islam.

Teladan Kiai

Dalam konteks pandemi Covid-19, Nabi Muhammad memiliki konsep penanggulangan pandemi yang menyeluruh di semua aspek yang sangat relevan untuk diterapkan dalam situasi pandemi Covid-19. Nabi SAW telah melakukan langkah mitigasi seperti menjaga kebersihan hingga isolasi dan karantina wilayah yang dijelaskan dalam hadist yang menjadi landasan hukum utama Islam selain Al-Quran. "Jika kamu mendengar wabah merajalela di suatu negara, maka jangan memasukinya; dan jika kamu berada di daerah itu jangan keluar untuk lari darinya," sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari & Muslim.

Dalam skala yang lebih besar, Nabi SAW juga memerintahkan untuk terus menjaga kesehatan lewat hadist yang diriwayatkan oleh Tirmidzi. "Sesungguhnya nikmat pertama yang diminta pertanggungjawabannya pada hari kiamat adalah nikmat kesehatan."

Kultur pondok pesantren menempatkan kiai sebagai sosok sentral selaku figur kharismatik, sosok panutan bagi santri dan warga pondok pesantren lainnya, pemimpin formal, juga tokoh masyarakat. Semestinya momentum mudik ini dapat menjadi refleksi bagi pondok pesantren juga para kiai dan alim ulama untuk dapat menjalankan ajaran Islam secara sebenar-benarnya agar tercapai bentuk kesalehan, meminjam pemikiran K.H A. Mustofa Bisri, yang bukan hanya ritual namun juga sosial.

Fakhri Zakaria mahasiswa Pascasarjana Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, bekerja di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads