Pengeras Suara Masjid dan Berbagai Salah Kaprah
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom Kang Hasan

Pengeras Suara Masjid dan Berbagai Salah Kaprah

Senin, 26 Apr 2021 10:12 WIB
Hasanudin Abdurakhman
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
kang hasan
Hasanudin Abdurakhman (Ilustrasi: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Artis Zaskia Mecca mengkritik penggunaan pengeras suara masjid yang berlebihan. Di bulan puasa ini khususnya, penggunaan pengeras suara memang berlebihan. Sejak jam 2 subuh banyak masjid yang menyalakan pengeras suara, yang menyiarkan macam-macam bunyi. Ada yang menyetel rekaman pembacaan ayat Quran, salawat, dan zikir. Ada pula yang sekadar teriakan untuk mengajak orang sahur.

Sebenarnya kritik semacam ini bukan baru sekali disampaikan, oleh berbagai kalangan. Tak kurang Jusuf Kalla yang merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia sering menyampaikan kritik serupa. Tokoh-tokoh lain seperti almarhum Abdurrahman Wahid juga menyampaikan kritik. Tapi tak ada perubahan.

Bagi para pengguna pengeras suara tadi, yang mereka lakukan adalah ibadah. Mereka merasa sedang menjalankan syariat Islam. Karena yang dilakukan adalah ibadah, tak boleh ada pihak lain yang keberatan. Kalau keberatan, artinya dia keberatan terhadap pelaksanaan syariat Islam. Bila keberatan datang dari kalangan non-muslim, artinya mereka sedang menyatakan permusuhan kepada umat Islam. Bila keberatan datang dari kalangan muslim, itu karena iman mereka lemah.

Syariat apakah yang sedang dijalankan dengan pengeras suara itu? Tak ada. Membaca Quran, salawat, doa, dan zikir memang merupakan pelaksanaan syariat. Tapi tidak ada tuntunan untuk melakukannya dengan suara keras. Malah sebaliknya, dianjurkan untuk merendahkan suara. Kata Nabi, kau tidak sedang berdoa kepada Zat yang tuli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi kenapa orang-orang memakai pengeras suara untuk hal-hal yang sebenarnya tidak dianjurkan? Kebanyakan karena tidak tahu. Ada sebagian yang berdalih bahwa pemakaian pengeras suara itu untuk syiar. Apa itu syiar? Syiar itu makna literalnya menyampaikan informasi. Kata ini dalam bahasa Indonesia diserap menjadi kata "siar". Syiar adalah menyiarkan informasi. Tentu saja informasi yang baik, tentang Islam.

Apa yang diharapkan orang dengan pengeras suara? Mereka berharap orang-orang yang jauh dari masjid tetap bisa mendengar suara mengaji, doa, dan ceramah agama. Dengan begitu iman mereka bisa tetap terjaga. Tak hanya itu. Tak sedikit pula yang berharap, kalau suara-suara itu didengar oleh kalangan non-muslim, boleh jadi mereka pun akan tertarik untuk masuk Islam. Semua itu tentulah harapan konyol.

ADVERTISEMENT

Orang salah kaprah soal makna syiar. Syiar tentu bukan sekadar soal sampainya informasi melalui suara, melainkan sampainya citra. Citra apa yang lebih banyak disebarkan dengan pengeras suara? Citra kebisingan. Orang berharap informasi tentang Islam sampai kepada khalayak, dengan penyampaian secara bising. Tentu itu suatu pemahaman yang keliru tentang syiar. Terlebih, yang disiarkan melalui pengeras suara tak melulu soal-soal yang menyenangkan. Sering sekali ceramah-ceramah berisi kecaman dan ancaman permusuhan disiarkan melalui pengeras suara masjid. Bagaimana orang bisa tertarik kalau mereka diancam dan dimusuhi?

Terhadap keberatan yang diajukan, mereka bicara soal toleransi. Umat lain harus bertoleransi, karena ini soal ibadah umat Islam. Padahal itu bukan ibadah. Sekali lagi, pemakaian pengeras suara itu bukan ibadah. Jadi, tidak bisa meminta orang memberikan toleransi terhadap hal-hal yang sebenarnya bukan ibadah. Lagipula, toleransi itu diberikan oleh pihak sana, dengan suka rela. Bukan dituntut dengan kemarahan bila tidak dipenuhi. Sesuatu yang diperoleh dengan tuntutan itu bukan toleransi.

Sekali lagi, ini bukan soal umat Islam maupun soal syariat Islam. Ini semata soal penggemar pengeras suara yang berlindung di balik nama syariat. Di kota suci Makkah dan Madinah, kita tidak akan menemukan kebisingan pengeras suara masjid. Masjid hanya menyiarkan suara azan dan ikamat. Selebihnya pengeras suara dibatasi hanya sampai terdengar di dalam masjid saja.

Apa yang akan terjadi setelah ini? Ketua PP Muhammadiyah telah mengusulkan agar pengeras suara hanya dipakai untuk azan dan ikamat saja. Akankah usul itu dijalankan? Besar kemungkinan tidak. Harus ada pengaturan yang lebih sistematis. Akan sangat baik kalau Muhammadiyah lebih menekankannya secara intensif di masjid-masjid miliknya. Saya tahu banyak masjid milik Muhammadiyah yang sudah tertib dalam penggunaan pengeras suara. Tapi tidak semua. Masih ada juga yang berisik.

(/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads