Meneliti pada Masa Pandemi
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Meneliti pada Masa Pandemi

Kamis, 22 Apr 2021 14:50 WIB
Diaz Prasongko
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pengalaman ketika melakukan sebuah penelitian bagi setiap orang tentu beragam. Setiap pengalaman meneliti dibentuk dan ditentukan bukan saja oleh jenis, tema, dan model penelitian, tetapi juga lingkungan saat penelitian berlangsung. Dengan mempertimbangkan kondisi terbaru di Indonesia dan juga di dunia, adapun definisi lingkungan penelitian di sini perlu dimaknai sebagai kondisi lingkungan baik secara sosial maupun psikologis, di tengah berlangsungnya transmisi penyebaran COVID-19.

Dalam konteks ini, berbagai pengalaman meneliti di tengah pandemi menjadi relevan untuk dibagikan kepada publik, baik bagi mahasiswa atau mahasiswi demi kepentingan tugas akhir, maupun bagi sesama peneliti. Adapun tulisan ini didasarkan pada pengalaman saya melakukan penelitian di dua wilayah berbeda. Keduanya yakni di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang sepanjang September hingga November 2020 dan saat field work di Kota Sorong, Papua pada Januari 2021.

Dalam memulai tulisan ini, beberapa pertanyaan awal penting untuk diajukan guna membatasi gerak isi tulisan. Pertama, apa yang membedakan meneliti di tengah wabah dan sebelum adanya wabah? Kedua, pelajaran apa yang bisa kita ambil dari sana? Jawaban dari kesimpulan sementara tentu saja ada yang berbeda, bahkan mungkin banyak. Beberapa di antaranya seperti adanya penambahan prosedur dalam perizinan meneliti, perbedaan metode mengumpulkan data, hingga penyesuaian anggaran penelitian yang harus sinkron dengan kebutuhan pencegahan transmisi COVID-19.

Penting pula dicatat bahwa periodisasi sebelum dan sesudah pandemi COVID-19 menjadi sentral dalam tulisan ini. Pertama, karena periode itu menandai perbedaan yang signifikan ketika perubahan mendasar terjadi. Kedua, karena batas waktu yang membedakan tersebut berlangsung sudah lebih dari satu tahun, dan mungkin akan terus berlangsung dalam rentang waktu yang tidak sebentar. Singkatnya, periode waktu setelah COVID-19 merebak di seantero dunia membuka artikulasi yang baru di berbagai bidang termasuk dalam melakukan penelitian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Standar Operasional dan Protokol Kesehatan

Artikulasi baru dalam melaksanakan penelitian salah satunya terjadi lewat injeksi prosedur atau protokol kesehatan sebagai salah satu standar umum dalam melaksanakan penelitian. Sebelum wabah merebak, standar protokol kesehatan kerap tak diperhatikan dalam pelaksanaan penelitian. Protokol kesehatan yang terstandarisasi diterapkan sebagai upaya pertama guna mencegah transmisi COVID-19 menjadi azimat selama proses penelitian berlangsung. Hal ini tentu menambah deret hitung syarat penelitian, terutama dalam tahap perizinan, perencanaan dan juga pelaksanaannya di lapangan.

ADVERTISEMENT

Sebagai contoh, dalam perencanaan penelitian, Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta peneliti untuk mematuhi standar protokol kesehatan selama melakukan penelitian sebelum memberikan penilaian terhadap standar kelayakan rencana penelitian. Mekanisme kontrol dalam proses perencanaan ini dilakukan saat peneliti mengajukan ethical clearance (EC) kepada Komisi Etik Penelitian. Salah satunya, yang menjadi perhatian penting ialah mengenai permintaan tes Swab Antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan riset.

Adapun EC bukanlah sesuatu yang baru dalam penelitian. Mekanisme ini digunakan sebagai prasyarat sebelum sebuah penelitian dilaksanakan. Namun, persyaratan EC seringkali tak menjadi prioritas bagi peneliti sebelum melakukan penelitian lapangan. Persoalannya, hal ini seringkali bertaut dengan sejumlah permintaan lembaga donor dan juga negara di mana penelitian dilaksanakan. Tak semua lembaga donor yang memberikan dana hibah penelitian meminta syarat ini sebagai hal yang wajib. Dengan adanya pandemi, hal ini tampaknya menjadi hal wajib tak boleh dilewatkan dalam mendesain dan merancang penelitian sebagai bagian dari ketaatan pada protokol kesehatan.

Penyesuaian Metode Riset

Tak hanya diinjeksikan dalam proses perencanaan penelitian, protokol kesehatan juga wajib menjadi bahan pertimbangan tatkala memilih metode penelitian yang tepat. Artinya, metode yang tepat tersebut tidak saja mesti mencerminkan kebutuhan, model dan pertanyaan yang ingin dijawab dari sebuah penelitian, tetapi juga harus mematuhi standar protokol kesehatan. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri khususnya bagi penelitian yang ada dalam rumpun ilmu-ilmu sosial. Sebab, data yang segar dan berasal dari sumber primer biasanya diperoleh melalui turun lapangan atau field work, observasi dan wawancara tatap muka dengan narasumber.

Sejumlah metode yang menjadi langganan dalam studi sosial tersebut tak lagi direkomendasikan terutama sejak pemerintah melakukan pembatasan kegiatan berskala besar, pelaksanaan work from home, anjuran menjaga jarak, hingga mengurangi kegiatan. Kebijakan itu ditempuh semata-mata dalam rangka pencegahan transmisi penyebaran COVID-19. Merespons munculnya kebijakan tersebut, sejumlah metode-metode alternatif dalam penelitian menjadi topik hangat dan menjadi perbincangan hangat publik, tak terkecuali Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan juga universitas.

Salah satunya, pemanfaatan metode riset berbasis digital termasuk memanfaatkan big data sederhana. Sebenarnya metode ini bukanlah metode yang baru dalam dunia penelitian, dan telah ada sejak tiga dekade yang lalu. Misalnya, memanfaatkan Google Forms dan Survey Monkey sebagai alat untuk mengumpulkan data dalam sebuah survei atau jajak pendapat secara online. Pun, memanfaatkan berbagai data yang tidak terstruktur dari sejumlah platform online seperti Twitter dan Facebook; atau sejumlah media luring juga Google Trends untuk menganalisa berbagai tren yang sedang terjadi. Singkatnya, metode itu merupakan salah satu cara untuk mengumpulkan data sekunder yang bisa dimanfaatkan.

Selain itu, sejumlah metode tetap bisa dilakukan meskipun mengubah formatnya dari luring menjadi daring. Misalnya wawancara maupun focus group discussion (FGD) yang dilakukan lewat bantuan berbagai aplikasi online meeting seperti Zoom, Google Meet, dan juga Microsoft Team. Meskipun memiliki keterbatasan, seperti kendala jaringan yang tidak stabil dan juga pengetahuan terkait platform yang masih minim baik bagi narasumber maupun peneliti, format daring tetap bisa efektif dalam mengumpulkan data di tengah sejumlah kebijakan yang melarang adanya pertemuan dalam ruang tertutup.

Pembiayaan yang Adaptif

Selain dari sisi metode dan perizinan yang mengalami penyesuaian, sisi pembiayaan dalam kegiatan penelitian juga perlu beradaptasi dengan konteks pandemi. Adaptasi di sini perlu dipahami bukan saja terbatas pada prosedur dan juga teknikalitas dalam pelaporan pembiayaan tetapi juga pos pembiayaan yang perlu dibelanjakan. Lebih jauh, adaptasi tersebut juga harus sejalan dengan kerangka kebijakan untuk meminimalisasi transmisi COVID-19 saat kegiatan penelitian berlangsung. Misalnya, pos belanja untuk kebutuhan tes Rapid Antigen dan juga PCR yang sebelumnya tidak menjadi isu penting, menjadi hal sentral dalam pelaksanaan pembiayaan penelitian.

Selanjutnya, penyesuaian pelaporan keuangan juga mesti memudahkan bagi peneliti untuk melaporkan penggunaan anggaran untuk keperluan pelaksanaan di lapangan. Penyesuaian tersebut, selain bisa mengurangi frekuensi pertemuan antar masing-masing orang, juga secara format tidak menyulitkan. Misalnya, pengumpulan bukti-bukti penggunaan dana keuangan seperti invoice, faktur hingga nota pembelian barang tidak diharuskan melampirkan bukti fisik tetapi hanya hasil pindaian. Selain mempermudah pekerjaan baik bagi peneliti maupun tim keuangan hal ini bisa mengurangi jumlah kertas-kertas yang menumpuk.

Kendati demikian, model pembiayaan tersebut harus diakui tidak bisa dilakukan dalam waktu relatif singkat. Mengingat model pelaporan keuangan merupakan prosedur yang sangat kaku dan mempertimbangkan faktor transparansi dan akuntabilitas sistem keuangan yang lebih besar. Selain itu, sejumlah pemberi hibah juga masih menggunakan model pelaporan keuangan model hard file seperti Belanda dan juga Amerika Serikat. Karenanya, model pelaporan keuangan selain dituntut bisa tetap menopang ide soal transparansi dan akuntabiltas juga memudahkan pelaporan bagi pengguna anggaran serta tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

Dari ketiga hal tersebut kita bisa belajar bahwa kemampuan untuk bisa beradaptasi di tengah situasi yang sulit, dalam konteks ini adalah wabah COVID-19 sangatlah dibutuhkan. Adaptasi tersebut tidak saja bagi individu tetapi bagi sebuah sistem yang telah berjalan, seperti dalam dunia penelitian, mulai dari perizinan hingga pelaporan keuangan. Strategi "penyesuaian" merupakan bagian tak terpisahkan dalam pengelolaan sistem yang telah berjalan di tengah situasi ketidakpastian dan juga situasi krisis. Kemampuan beradaptasi lagi-lagi perlu dirujuk dan diajarkan bukan saja kepada para peneliti, tetapi juga siapa saja yang berkepentingan untuk melakukan kegiatan penelitian.

Dias Prasongko peneliti pada Research Center for Politics and Government (PolGov), Departemen Politik dan Pemerintah FISIPOL UGM

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads