(Benci) Produk Asing dan Rasionalitas Ekonomi

Kolom

(Benci) Produk Asing dan Rasionalitas Ekonomi

Asriana Ariyanti - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 11:20 WIB
Jakarta -

Imbauan Presiden Joko Widodo yang mengajak masyarakat untuk membenci produk asing yang disampaikan pada Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan (4/3) memantik komentar beragam di kalangan pebisnis maupun awam. Sikap pro dan kontra bermunculan dengan berbagai argumennya. Kelompok yang setuju dengan imbauan ini umumnya berpendapat bahwa banjirnya produk asing ke pasar domestik menyebabkan banyak produsen dalam negeri yang kolaps. Pemerintah dianggap gagal melindungi produk lokal dalam persaingan harga.

Sebaliknya, kelompok yang menganggap pernyataan Presiden itu sebagai suatu sikap berlebihan menilai bahwa era pasar global memberikan pilihan yang luas bagi konsumen untuk membeli barang dengan menerapkan prinsip ekonomi, yaitu membeli barang dengan harga termurah dengan tingkat kualitas yang sebanding.

Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi berpendapat bahwa seruan Kepala Negara iti wajar sebagai suatu ungkapan tegas yang mengajak masyarakat Indonesia untuk membeli barang-barang produksi dalam negeri. Namun, saya berpendapat imbauan itu seharusnya dapat disampaikan secara lebih diplomatis mengingat beberapa faktor terutama realitas pasar domestik saat ini masih dibanjiri produk-produk asing yang dijual dengan harga sangat ekonomis, dan faktor hubungan politik serta perdagangan antarnegara.

Barang yang masuk ke pasar domestik seiring dengan kondisi perekonomian yang masih tertekan akibat pandemi COVID-19 sebenarnya cenderung menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa nilai impor Indonesia pada Januari 2021 turun 6,49 persen dibandingkan pada kondisi Januari 2020. Komoditas migas terkontraksi 21,90 persen dan komoditas nonmigas turun 4 persen. Nilai impor total pada Januari 2021 tercatat sebesar US$ 13,34 miliar; sebagian besar barang impor digunakan untuk bahan baku penolong (74,39 persen), barang modal (14,93 persen). Barang impor yang merupakan barang konsumsi hanya sebanyak 10,68 persen dengan nilai US$ 1,4 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPS juga mencatat perubahan year to year untuk impor barang konsumsi ini mengalami penurunan sebesar 2,92 persen. Produk farmasi merupakan golongan barang yang mengalami kenaikan impor tertinggi selama Januari 2021, senilai US$ 148,6 juta. BPS juga mencatat bahwa di antara sepuluh golongan barang utama yang diimpor, perubahan terbesar selama Desember 2020 hingga Januari 2021 dialami oleh impor gula dan kembang gula, yang meningkat 104,68 persen.

Berdasarkan asal negaranya, proporsi impor terbesar berasal dari Tiongkok sebesar 35,18 persen. Arus barang impor juga datang dari Jepang sebesar 7,35 persen, Korea Selatan sebesar 5,96 persen dan Singapura, 5,82 persen. Secara total, pada Januari 2021 neraca transaksi perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar US$ 1,96 miliar yang berasal dari sektor non migas sebesar US$ 2,63 miliar, sementara masih tetap defisit untuk sektor migas sebesar US$ 0,67 miliar.

ADVERTISEMENT

Bukan Slogan Baru

Imbauan untuk lebih mencintai barang-barang produksi lokal bukanlah suatu slogan baru yang digaungkan pemerintah di setiap era. Respons normatif yang dilakukan pemerintah terhadap isu tersebut adalah menggenjot substitusi impor. Persoalan ini bahkan menjadi tugas khusus yang diberikan Presiden Jokowi kepada Menteri Perekonomian dan Menteri Perindustrian saat pengumuman Kabinet Indonesia Maju, akhir Oktober 2019.

Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian antara lain diamanahkan untuk menciptakan terobosan dan mensinergikan antarkementerian untuk mengembangkan industrialisasi yang berorientasi pada ekspor dan substitusi impor. Sementara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diminta fokus mengurus industrialisasi berorientasi ekspor, industrialisasi substitusi barang-barang impor dan teknologi UKM.

Berbagai kebijakan pemerintah untuk mendorong substitusi impor dengan target pencapaian hingga 35 persen pada 2022 telah dilakukan Kementerian Perindustrian seperti peningkatan investasi baru, implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, dan lain-lain. Tetapi, kebijakan tersebut harus diiringi dengan peningkatan produktivitas dan utilisasi produk dalam negeri seperti yang telah dicanangkan lewat optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Era pasar bebas tidak bisa dihindari dan memberikan konsekuensi persaingan yang bersifat terbuka sehingga konsumen memiliki banyak pilihan atas produk dan jasa yang tersedia di pasar berdasarkan tingkat preferensi dan daya belinya. Teori ekonomi menyebutkan tentang comparative advantage atau keunggulan komparatif yang menjadi prinsip utama dalam sistem perdagangan terbuka.

Comparative advantage
merupakan suatu kemampuan untuk memproduksi barang dan jasa dengan opportunity cost yang lebih rendah dibandingkan pesaingnya. Prinsip ini akan memberikan kesempatan produsen untuk menjual produknya dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga yang dijual oleh kompetitor sehingga menghasilkan margin penjualan realistis yang lebih besar.

Seiring dengan konsep perdagangan terbuka yang saat ini dikembangkan, pasar global yang bersifat borderless memberikan kesempatan pada semua komponen, baik masyarakat, swasta, maupun pemerintah untuk melibatkan diri pada sistem perdagangan internasional yang dapat berinteraksi luas antar negara. Hal ini juga sangat erat hubungannya dengan teori comparative advantage yang dikemukakan oleh David Ricardo, bahwa suatu negara akan mendapatkan keuntungan yang besar dalam suatu sistem perdagangan internasional yang terbuka jika negara tersebut memiliki keunggulan komparatif dari sisi harga.

Selain itu, berkembang juga Teori Heckster-Olin (H-O) yang sering disebut dengan The Proportional Factor Theory, yang menyebutkan bahwa jika suatu negara memiliki faktor produksi yang besar dan biaya produksi yang murah, maka akan cenderung melakukan spesialisasi produk dan memperbesar ekspornya. Sebaliknya, negara dengan kelangkaan faktor produksi dan memiliki biaya produksi yang tinggi akan melakukan impor untuk memenuhi kebutuhannya.

Berkaitan dengan perdagangan nasional, faktor internal dan eksternal juga sangat berpengaruh dalam menetapkan kebijakan perdagangannya. Faktor internal ini mencakup sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki, besarnya kebutuhan nasional yang harus dipenuhi, serta adanya kepentingan kedaulatan nasional yang harus dilindungi. Faktor kedaulatan dan kebanggaan nasional sering menjadi pendorong untuk melakukan kebijakan pembatasan kuota impor, penerapan tarif dan pajak impor yang kadang tidak selalu seiring dengan teori ekonomi.

Faktor eksternal yang mendorong terciptanya perdagangan internasional adalah adanya kebutuhan dan ketergantungan suatu negara pada negara lain karena tidak dapat terpenuhinya kebutuhan nasional dari produksi dalam negeri. Faktor ini dapat disebabkan oleh kurangnya SDA dan SDM untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan. Selain itu, dapat juga disebabkan oleh mahalnya biaya produksi yang dibutuhkan sehingga secara ekonomi akan lebih menguntungkan jika dipenuhi dengan mengimpor dari negara lain dengan harga lebih rendah.

Hubungan perdagangan internasional ini sering tidak hanya dilandasi oleh prinsip ekonomi semata, tetapi juga hubungan politik dan persahabatan antarnegara untuk mewujudkan tatanan dunia baru yang saling memberikan manfaat untuk mencapai kesejahteraan dan perdamaian masyarakat dunia. Hubungan yang bersifat transaksional tentu menjadi suatu keharusan dalam hubungan antarnegara. Tidak mungkin akan ada transaksi ekspor ke suatu negara tanpa adanya timbal balik impor komoditas dalam suatu kontrak perdagangan internasional.

Bukan Sikap Negatif

Imbauan mengurangi konsumsi atau "membenci" produk-produk asing, seperti disampaikan Presiden Jokowi dengan diksi yang berbeda, bukanlah suatu sikap negatif jika dilihat dari penumbuhan sikap nasionalisme untuk mencintai produk lokal dalam negeri. Tetapi, imbauan ini harus diikuti dengan upaya serius oleh semua pihak dalam rantai produksi dan distribusi barang dan jasa untuk memperbaiki kualitas produk dalam negeri yang dapat dibeli dengan harga kompetitif.

Pada sisi lain, pemerintah hendaknya bersikap realistis dalam menentukan keunggulan-keunggulan komparatif yang dapat dipacu sebagai potensi ekonomi untuk meningkatkan produksi dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebagai pengganti barang impor maupun untuk keperluan ekspor.

Mengabaikan prinsip comparative advantage dengan memberikan effort yang sangat besar dan mengorbankan sumber daya yang banyak untuk memproduksi barang dan jasa demi sikap nasionalisme semata tentu tidak seiring dengan cita-cita pembangunan ekonomi. Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan harmonisasi kehidupan dengan masyarakat dunia, prinsip-prinsip ekonomi masih berperan sangat signifikan. Masyarakat saat ini memiliki informasi yang sangat luas dalam menentukan perilaku ekonominya.

Rasionalitas ekonomi berkembang pesat sehingga masyarakat akan dapat secara bijak melakukan kegiatan ekonominya dengan lebih mencintai produk-produk dalam negeri, jika dan hanya jika produk-produk tersebut dapat dibeli dengan harga yang terjangkau, memiliki kualitas yang bagus serta sistem penjualan dan pelayanan yang memuaskan. Jika kondisi ini sudah dapat terpenuhi, maka secara otomatis masyarakat akan lebih memilih produksi dalam negeri dibanding produk-produk impor. Masalah uang kadang mengabaikan rasa cinta dan benci, karena murah dan berkualitas masih menjadi kebutuhan, lebih dari sekadar pilihan.

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads