Ayam Tetangga dan Kultus Desa
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Sentilan IAD

Ayam Tetangga dan Kultus Desa

Selasa, 16 Mar 2021 19:52 WIB
Iqbal Aji Daryono
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
iqbal aji daryono
Iqbal Aji Daryono (Ilustrasi: Fihril Kamal/istimewa)
Jakarta -

Hampir setiap pagi istri saya mengomel dengan wajah cemberut maksimal. Gara-garanya, ayam-ayam tetangga rajin meninggalkan jejak historis mereka di lantai teras rumah kami. Bukan semata bekas kaki cap tiga jari, melainkan onggokan-onggokan tahi.

Tidak usah dibahas betapa merepotkannya tahi-tahi dalam berbagai warna dan ukuran itu. Sekadar diguyur air saja seringkali tidak mempan, mesti ada upaya ekstra. Dan itu artinya bukan cuma memakan tenaga, tapi juga membuat kami mesti berdekatan dengan jenis aroma tertentu yang tidak terlalu kami harapkan.

Masih mending kalau kami mendapat cipratan berkah dari ayam-ayam itu. Misalnya ketika mereka menjelma ke dalam format gulai atau opor yang diantar ke rumah kami saat hari Lebaran. Tapi boro-boro opor, bahkan beberapa tanaman hias yang dirawat emak saya pun tiba-tiba lenyap daunnya, habis dipatuki ayam-ayam itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang sudah terpikir satu solusi untuk menghadapi serbuan ayam-ayam, yaitu membuat pagar. Pagar permanen yang mengelilingi halaman rumah, yang cukup rapat sehingga tak ada celah tempat menyusup, dan cukup tinggi sebab kadangkala ada ayam yang daya lompatnya bikin ngeri.

Namun, selalu ada ganjalan keraguan tiap kali kami mau mengeksekusi pembangunan infrastruktur pagar. Harap maklum, saya tinggal di lingkungan desa. Dalam lingkungan pergaulan kampung, pagar yang rapat bukan cuma menghasilkan efek rasa aman dari serangan ayam, namun juga membuat kami menciptakan jarak sosial dan jarak psikologis dengan tetangga-tetangga kami.

ADVERTISEMENT

Secara visual, pagar tinggi mencerminkan semacam kesombongan tersendiri. Seolah si pemilik rumah enggan didekati. Secara teknis juga bakal muncul kerepotan-kerepotan. Sebab, sering sekali Mas Supri atau Mas Irfan datang, mengetuk pintu, untuk menyampaikan undangan kenduri. Tak jarang pula Mbak Wiwik atau Mbak Siti nyelonong masuk untuk mengajak istri saya berangkat arisan. Dan yang lebih rutin, setiap malam bapak-bapak yang bertugas ronda selalu mengambil koin receh dua ratusan yang kami taruh di depan pintu sebagai jimpitan.

Coba, kalau ada pagar rapat di batas luar halaman kami, betapa ribetnya orang-orang itu pas mau masuk. Mau membuka pagar sendiri mungkin ada rasa sungkan, mau teriak-teriak dari luar rasanya pasti juga kurang sopan.

Maka, sampai sekarang kami masih saja belum berani membikin pagar yang rapat. Pagar keliling halaman memang sudah ada, tapi tanpa gerbang depan. Dengan begitu, Mas Supri bisa tetap masuk dengan tenang, Mbak Wiwik bisa mengetuk pintu dengan gampang, dan...ayam-ayam pun tetap bisa meninggalkan tahi-tahi mereka tanpa beban.

Pada satu waktu, saya pernah mencoba memikirkan solusi yang lebih terarah kepada akar persoalan, yaitu pemilik ayam-ayam itu. Saya mesti bicara baik-baik kepadanya. Sialnya, ada dua hal yang kemudian mengganggu pikiran saya.

Pertama, kami pernah berkonflik cukup keras karena anak laki-lakinya merundung anak perempuan kami. Itu membuat perkara ayam jadi terkesan remeh sekali. Kedua, saya sulit merumuskan rekomendasi konkret macam apa yang kami ajukan sebagai solusi. Masak mau bilang agar ayam-ayam itu dikurung di kandang? Padahal itu ayam-ayam kampung, dan kelebihan ayam kampung adalah karena mereka tidak dikurung, tidak disuguhi pakan konsentrat, dan dilepas bebas biar bisa mencari makan di mana-mana (termasuk makan tanaman hias yang dirawat emak saya).

Jika usul semacam itu saya lontarkan, bukan cuma si pemilik ayam itu yang akan tertawa. Para tetangga lainnya juga pasti ikut tertawa. Maklum, ini kampung, dan di kampung sudah pasti ada banyak orang yang memelihara ayam kampung. Gagasan agar ayam kampung dikurung otomatis akan jadi serangan bagi semua pemilik ayam lainnya. Sementara, sudah menjadi kelaziman ratusan tahun bahwa ayam kampung itu ya dilepas, bukan dikurung.

Dengan pemetaan potensi masalah seperti itu, saya pun urung mengambil sikap bicara baik-baik kepada si pemilik ayam yang meninggalkan ranjau-ranjau mereka di teras rumah kami. Alternatif opsi kedua kemudian muncul, yaitu meminta jalan tengah kepada Pak RT.

Sialnya, Pak RT pun tidak dapat kami jadikan pilihan. Urusan Pak RT sudah ribet, hasil ekonomi dalam menjalankan tugasnya juga tak seberapa. Dia harus mengurus BLT bagi warga terdampak Covid, mengurus stempel dan tanda tangan legalitas warga baru dan urusan pindah kartu C1, memikirkan warga pendatang yang tak pernah bergaul, pusing dengan seorang pengontrak yang sering memasukkan perempuan bukan muhrim ke rumah kontrakannya, dan entah apa lagi beban lainnya.

Pendek kata, melapor ke Pak RT cuma untuk urusan telek ayam tentu sikap yang tidak tahu diri dan tidak ber-tepo seliro sama sekali. Lebih tidak tahu diri lagi jika saya melanjutkannya ke ranah hukum, mengingat perkara kotoran hewan ini sebenarnya diatur juga dalam Pasal 1368 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Tapi masak saya mau menuntut ganti rugi material untuk perkara ayam tetangga? Legal sih legal, tapi setelah itu sampai mati saya akan jadi bahan gunjingan yang tersebar hingga level kecamatan.

Akhirnya, saya diam saja tanpa daya sambil menekuri kesalahan-kesalahan saya. Kesalahan utama yang pernah saya lakukan adalah terlalu mengagungkan kehidupan di desa, mentang-mentang saya orang desa. Selama ini saya sering memosisikan desa sebagai pusat peradaban yang sakral dan seolah tanpa cela.

Ketika masih tinggal di Australia, saya menyaksikan betapa segenap masalah dalam lingkungan sosial diselesaikan dengan sistem yang beku. Kalau ada tetangga berisik di malam hari, atau asap dapurnya menyebarkan bau menyengat yang tidak cukup bersahabat dengan hidung bangsa lain, kita cukup menelepon ranger atau semacam Satpol PP. Ranger akan datang, memperingatkan si pembuat kegaduhan, bahkan kadang menimpakan denda tertentu kepadanya.

Pernah juga saya kena batunya. Saya di sana bekerja jadi sopir truk, dan berhari-hari saya memarkir truk saya di pelataran yang saya kira halaman kompleks saya sendiri. Ketika akhirnya saya yakin bahwa itu halaman milik kompleks sebelah, satu kartu denda 100 dolar sudah tertempel di kaca truk saya, membuat saya harus kehilangan duit yang dalam rupiah setara satu juta.

Ketika itu saya membatin, apa-apa yang di Bantul bisa diselesaikan dengan bicara baik-baik, berembuk dalam spirit paguyuban, di Australia mesti diselesaikan dengan legalitas yang bengis dan tak bernyawa. Tak ada kehidupan sosial di sana, tak ada relasi hangat antar-sesama manusia.

Namun, sekarang saya tahu bahwa tidak selamanya kita bisa terus-menerus mengkultuskan sesuatu yang lambat laun mulai tidak ada. Agaknya kita memang berada di masa transisi, ketika manusia semakin mekanik dan menuntut kepraktisan, sedangkan spirit paguyuban tidak selalu bisa menjanjikan solusi atas persoalan-persoalan.

Besok pagi, istri saya akan menjalani rutinitas uring-uringan lagi. Dan di hadapannya ada ceceran tahi ayam yang mengabarkan kepada kami, bahwa berembuk baik-baik dalam kehangatan kehidupan bertetangga itu barangkali tinggal cerita, yang menjadi artefak di halaman-halaman buku Pendidikan Pancasila.

Iqbal Aji Daryono penulis, tinggal di Bantul

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads