Pandemi telah menghentikan laju positif pertumbuhan ekonomi Indonesia yang telah berlangsung lebih dari dua dekade. Pada 2020 untuk pertama kalinya sejak krisis moneter 1998, Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 tercatat minus sebesar 2,07 persen.
Memang Indonesia tidak sendirian bernasib seperti ini, karena hampir semua negara mengalami kontraksi. Bahkan negara-negara Uni Eropa mengalami kontraksi yang jauh lebih besar ,yaitu minus 6,4 persen. Berbagai fakta dan data ini tentu perlu menjadi perhatian serius untuk kembali mengatur strategi menghadapi tahun 2021. Tantangan tahun ini cukup berat; pemulihan ekonomi diharapkan berjalan baik bersamaan dengan harapan kesuksesan vaksinasi COVID-19.
Statistik pertumbuhan ekonomi 2020 menyebutkan bahwa hampir semua komponen pembentuk pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan yang cukup signifikan, yaitu konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor dan impor. Hanya satu komponen yang berbeda dibanding yang lain, yaitu belanja pemerintah (government expenditure). Belanja pemerintah mengalami pertumbuhan positif; komponen ini tumbuh sebesar 1,9% dibanding tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di saat semua komponen mengalami penurunan cukup signifikan, tentu pergerakan unik belanja pemerintah perlu mendapatkan perhatian. Peningkatan belanja pemerintah tidak hadir secara normal dan begitu saja. Kondisi ini adalah refleksi dari strategi pemerintah dalam mengakselerasi belanja untuk pemulihan ekonomi.
Pada 2021 strategi peningkatan belanja akan terus berlanjut; anggaran belanja Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) semakin meningkat dari Rp 579 triliun pada 2020 menjadi Rp 628 triliun pada 2021. Strategi peningkatan belanja seperti ini sepertinya tetap menjadi pilihan pemerintah untuk tetap menjaga mekanisme pasar yang limbung akibat pandemi pada periode-periode berikutnya.
John Maynard Keynes adalah tokoh yang membangun fondasi awal strategi peningkatan belanja tersebut. Keynes mengemukakan ide tersebut pada era Depresi Besar (Great Depression) pada 1930. Ketika itu, Depresi Besar terjadi hampir di seluruh dunia yang menghancurkan ekonomi, baik negara industri maupun negara berkembang. Ide itu adalah perlunya campur tangan pemerintah melalui belanja pemerintah apabila mekanisme alami pasar tidak mampu pulih dengan sendirinya.
Alih-alih menghemat belanja pemerintah dalam ekonomi yang lesu, strategi Keynes justru mengajak pemerintah meningkatkan belanja agar keterpurukan ekonomi dapat dihindari.
Pemulihan Ekonomi 2021
Pandemi memang diperkirakan tidak akan selesai dalam waktu yang cepat, tetapi ekonomi Indonesia perlu pulih secepatnya agar mampu bangkit serta tidak terus tergerus lebih dalam oleh efek pandemi. Sebagai instrumen utama pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 harus dilaksanakan lebih cepat dan terarah.
Ada dua faktor utama pembentuk ekonomi yang coba disentuh oleh APBN, yaitu konsumsi rumah tangga sebagai akselerator pertumbuhan jangka pendek dan investasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Masih tergantungnya Indonesia terhadap konsumsi rumah tangga dalam pertumbuhan ekonomi memberikan konsekuensi pentingnya daya dorong konsumsi yang lesu akibat pandemi seperti ini.
Strategi meningkatkan konsumsi ditempuh dengan mengedepankan dukungan pada sektor yang terdampak pandemi seperti pariwisata dan pangan, serta perluasan akses Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah juga terus melanjutkan program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, dan kartu prakerja.
Di samping itu, pemerintah juga terus mendorong pembangunan kawasan industri, ketahanan pangan, serta infrastruktur yang padat karya, agar investasi semakin meningkat.
Dalam Struktur APBN 2021, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 1.743 triliun. Target ini masih jauh di bawah target awal tahun 2020 yaitu sebesar Rp 2.200 triliun, sebagai imbas dari pandemi. Di sisi lain belanja negara diproyeksikan mencapai Rp 2.750 triliun --cukup besar apabila dibandingkan dengan pendapatan memberikan konsekuensi membengkaknya defisit.
Defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp 1.000 triliun sebagai perbedaan antara belanja yang begitu besar dan proyeksi pendapatan yang masih lesu akibat belum pulihnya ekonomi. Defisit ini setara 5,7 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) atau pendapatan nasional. Ketika potensi penerimaan belum pulih akibat serangan pandemi, belanja yang cukup besar diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan. Perekonomian Indonesia diharapkan mampu pulih secepatnya dan defisit anggaran akan semakin menipis menuju batasan ideal maksimal 3 persen pada PDB 2023.
Belanja pemerintah menjadi faktor krusial dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Belanja pemerintah diharapkan mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi apabila dilakukan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Peningkatan belanja diharapkan mampu menutupi penurunan investasi dan mendorong konsumsi rumah tangga dalam menstabilkan perputaran ekonomi.
Tahun 2021 adalah tahun yang sentral dalam membangkitkan perekonomian Indonesia yang belum pulih akibat pandemi. Berdasarkan asumsi dasar Ekonomi Makro APBN 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan kembali ke jalur yang benar yaitu tumbuh 5 persen. Untuk itu program Pemulihan Ekonomi Nasional perlu digerakkan dengan cukup hati-hati dan membutuhkan usaha bersama masyarakat dan pemerintah baik dari kebijakan kesehatan maupun kebijakan politik dan ekonomi.
Ide revolusioner Keynes terbukti dapat mengembalikan perekonomian dunia pada era Depresi 1930. Pengalaman adalah guru yang paling berharga dalam setiap peristiwa. Semoga dengan usaha bersama, strategi akselerasi belanja pemerintah ini juga mampu melawan kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia serta mengembalikannya ke jalur yang ideal di tahun kebangkitan ekonomi ini.
Sintong Arfiyansyah pegawai Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan