Dalam pandangan saya, rasanya sangat tidak adil apabila membagi skema kerja ASN dari fokus kerjanya. Dalam wadah ASN, status PNS atau PPPK seharusnya memiliki posisi yang sama, meskipun pasti ada pembedanya. Sungguh aneh bila PNS lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial. Sementara PPPK harus fokus peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan dan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah. Posisi guru PNS kelak sebagai guru manajerial, sedang posisi guru PPPK hanya sebagai guru yang fokus sebagai pelayan publik secara profesional.
Fungsi Manajerial
Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada Pasal 4 guru dinyatakan sebagai agen pembelajaran yang berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru sebagai profesional dituntut senantiasa bisa lebih dinamis, lebih kreatif mengembangkan proses pembelajaran siswa, melakukan berbagai peningkatan kemampuan, wawasan dan kreativitasnya. Itulah kenapa sesungguhnya tugas guru yang diemban memang sangat mulia dan berat. Sehingga salah satu kompetensi penting dan harus dimiliki bagi guru adalah kompetensi manajerial.
Dikaji lebih mendalam, kompetensi manajerial mengarah pada bagaimana guru mampu untuk mencapai tujuan proses belajar mengajar secara keseluruhan. Karena kompetensi guru tidak berkorelasi dengan status PNS atau PPPK, namun tergantung kepada kemampuan individu. Bisa jadi statusnya sebagai PPPK yang harus fokus kepada peningkatan kualitas pelayanan publik, mendorong percepatan peningkatan profesionalisme kinerja, tapi justru lebih menguasai aspek manajerial institusi. Hal ini berkaca dari fenomena PNS yang minim dedikasi, sehingga tidak menjamin PNS punya kemampuan manajerial yang lebih baik dari pegawai PPPK.
Dalam pandangan Katz dan Payol (Robbins, 2003), pelaksanaan tugas seorang guru manajerial paling tidak diperlukan tiga macam bidang keterampilan. Pertama, keterampilan teknis, yakni kemampuan manusia menggunakan prosedur, teknis dan pengetahuan mengenai bidang khusus. Kedua, keterampilan manusiawi, yakni keterampilan kerjasama dengan orang lain, memahami, memotivasi sebagai individu atau kelompok. Ketiga, keterampilan konseptual sebagai kemampuan mengkoordinasikan, mengintegrasikan kepentingan dan aktivitas organisasi.
Hakikat kemampuan manajerial guru sesungguhnya diartikan keterampilan atau skill menuju pada kemampuan orang untuk melakukan berbagai jenis kegiatan kognitif atau diperlukan dengan cara efektif. Keterampilan guru menggerakkan orang lain ini kemudian sering disebut manajerial skill. Dalam pandangan Siagian (1996) managerial skill merupakan keahlian untuk menggerakkan orang bekerja dengan baik. Guru yang bisa ahli dalam menggerakkan orang lain dipahami sebagai guru yang memiliki managerial skill bagus.
Kemampuan guru manajerial ini berkaitan erat dengan manajemen kepemimpinan yang efektif, karena sebenarnya management skill pada hakikatnya adalah masalah interaksi antara manusia baik secara vertikal maupun horizontal. Sehingga makna kepemimpinan guru dikatakan sebagai perilaku yang memotivasi orang lain bisa bekerja ke arah pencapaian tujuan tertentu. Guru sebagai manajer kelas, tentu saja dituntut memiliki kemampuan dalam manajemen kelas supaya mampu mencapai tujuan proses belajar mengajar secara keseluruhan.
Bukan Soal Status
Dalam pandangan saya, ukuran seberapa efisien dan efektif bagi guru manajerial adalah seberapa baik seorang guru dapat menetapkan rencana dalam mencapai tujuan yang memadai; kemampuan memimpin secara efektif merupakan kunci keberhasilan sekolah. Seorang kepala sekolah sebagai manajer pada jalur pendidikan formal diharapkan memiliki kemampuan dalam manajemen sekolah. Kemampuan manajemen sekolah sangat diperlukan agar mampu mencapai tujuan dalam proses belajar mengajar secara keseluruhan.
Pada dasarnya, kemampuan manajerial guru bisa meningkat melalui peningkatan keterampilan guru dalam mengelola kelas. Kemampuan guru dalam pengelolaan kelas meliputi perencanaan kesiapan kondisi fisik kelas pada proses pembelajaran. Begitu pula pengorganisasian siswa, materi pembelajaran, sarana dan prasarana pembelajaran, menjalin komunikasi dan mengambil keputusan. Selanjutnya juga tentang kemampuan guru dalam melakukan pengawasan dan evaluasi kebijakan lembaga. Artinya, kemampuan manajerial guru merupakan satu kompetensi yang harus dimiliki, sangat perlu dan harus senantiasa ditingkatkan serta dikembangkan dengan berbagai upaya.
Dikotomi status PNS dan PPPK dalam perekrutan guru manajerial tentu tak tepat. Kegagalan manajerial guru dalam mencapai tujuan pembelajaran berbanding lurus dengan ketidakmampuan guru mengelola kelas. Guru bisa gagal mencapai tujuan sekolah berbanding lurus dengan ketidakmampuan guru manajerial mengelola sekolah. Mengatasi ketidakmampuan manajerial guru dengan meningkatkan ranah keterampilan guru dalam mengelola kelas dan sekolah bukan terletak pada status guru PNS atau guru PPPK.
Dr. Bramastia, M.Pd pemerhati kebijakan pendidikan, dosen Pascasarjana Universitas Sebelas Maret
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini