GeNose dan Dilema Kebijakan Pemerintah
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

GeNose dan Dilema Kebijakan Pemerintah

Selasa, 09 Feb 2021 14:10 WIB
Ahmad Aras
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Pemeriksaan GeNose 19 di stasiun kereta api
Foto ilustrasi: dok. PT KAI
Jakarta -

Alat pendeteksi Covid-19 besutan para ahli UGM, yakni GeNose kini bisa menjadi alternatif masyarakat ketika hendak melakukan perjalanan jarak jauh. Berbeda dengan PCR, fungsi GeNose hanya sebagai screening test untuk mendeteksi Covid-19. GeNose memanfaatkan kecerdasan artifisial yang mampu mendeteksi indikasi Covid-19 melalui embusan napas. Hasil tes dari GeNose terbilang cepat, yakni kurang lebih tiga menit, dengan harga pasaran berada di angka dua puluh ribu rupiah.

Melalui izin edar dari Kemenkes, GeNose mulai diluncurkan awal 2021. Penyebaran GeNose pertama kali di stasiun Yogyakarta, untuk kemudian akan diperluas hingga ke kota-kota besar di Pulau Jawa. Kehadiran GeNose secara umum bisa memudahkan masyarakat untuk bepergian jarak jauh, dan secara khusus dapat membantu pemerintah dalam menekan ketergantungan serta mengurangi alokasi anggaran terhadap alat tes impor.

Efektivitas Biaya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama pandemi, pemerintah telah menggelontorkan anggaran penanganan Covid-19 berkisar Rp 695,1 trilliun; sekitar Rp 87,55 triliun untuk anggaran kesehatan. Namun, realitas yang terjadi, angka penyebaran kasus Covid-19 tak kunjung membaik. Justru terdapat kebijakan-kebijakan baru yang membuat kepercayaan masyarakat menurun. Khususnya kebijakan dalam pemenuhan syarat perjalanan jarak jauh seperti rapid test, rapid antigen, dan/atau PCR.

Kehadiran GeNose dalam situasi pandemi ini setidaknya menjadi angin segar bagi pemerintah, khususnya dari segi pembiayaan. Bagaimana tidak? jika kita melihat jumlah penduduk Indonesia pada 2020 mencapai 270,20 juta jiwa, dengan penyebaran penduduk terbesar berada di Pulau Jawa sebesar 56,10% atau sekitar 151,59 juta jiwa. Dari hal ini, kita bisa mengukur efektivitas penggunaan GeNose.

ADVERTISEMENT

Misalnya, harga 1 GeNose berkisar Rp 60 juta dengan penggunaan 100.000 kali. Apabila penggunaan GeNose mulai diberlakukan di Pulau Jawa, maka membutuhkan alokasi anggaran berkisar Rp 90-100 miliar untuk satu kali screening test bagi seluruh masyarakat di Pulau Jawa. Bahkan jika dipikir, tes GeNose lebih murah dibandingkan dengan biaya tes rapid antibodi yang berkisar Rp 85.000-Rp 150.000 dan tes rapid antigen yang berkisar Rp 375.000-Rp 700.000.

Sebab itu, penggunaan GeNose bisa menjadi solusi pemerintah untuk benar-benar menekan pengeluaran anggaran dana untuk screening test, tanpa mengabaikan kualitas dan efektivitas.

Aspek Penting

Di tengah munculnya GeNose sebagai alternatif screening test dengan biaya lebih murah, di sisi lain muncul wacana diberlakukannya PPKM mikro yang kurang lebih sistemnya hampir menyerupai lock down. Wacana ini muncul setelah penerapan PPKM Jawa-Bali yang mendapat evaluasi kurang positif oleh Presidien. Evaluasi ini memunculkan beberapa langkah taktis untuk membuat kebijakan baru. Hingga kemudian, muncul kebijkan seperti PPKM tingkat mikro.

Jika memang benar pemerintah ingin menerapkan PPKM mikro, tentu perlu dipikirkan dengan matang. Apakah kebijakan tersebut malah menimbulkan masalah baru, atau memang benar mampu menekan penyebaran Covid-19. Hal-hal yang perlu diperhatikan pemerintah sebelum memutuskan penerapan PPKM mikro sebagai berikut.

Pertama, dengan melihat kondisi perekonomian Indonesia. Salah satu penghambat pertumbuhan ekonomi adalah government expenditure berupa konsumsi yang menurun dan penundaan belanja investasi. Sebesar 56% dari produk domestik bruto (PDB) dipengaruhi oleh konsumsi masyarakat. Adanya kebijakan social distancing, work from home, PSBB sampai PPKM bisa memberi sumbangsih besar terhadap berkurangnya daya konsumsi masyarakat.

Kedua, sebenarnya jika pemerintah pusat tetap ingin melakukan PPKM mikro, bisa dimulai dengan kota atau daerah yang memilik kasus Covid-19 tinggi. Berdasarkan data perkembangan Covid-19, daerah dengan tingkat penyebaran kasus baru erbanyak yakni DKI Jakarta (3.632), Jawa Barat (2.020), Jawa Tengah (1.775), Kalimantan Timur (732), dan Jawa Timur (679). Angka tersebut menunjukkan 5 provinsi yang bisa dijadikan sebagai uji coba penerapana PPKM mikro.

Ketiga, dilema antara kestabilan ekonomi atau kesehatan. Jika dibenturkan dengan sisi perekonomian, maka dengan adanya PPKM mikro akan mempengaruhi pertumbuhan perekonomian di lima provinsi tersebut. Hal ini berdasar pada analisis dengan menggunakan data PRDB di 5 provinsi dengan penyumbang kasus baru Covid-19 terbanyak. DKI Jakarta di 2020 pada Kuartal II (-8,33%), III (-3,89%), dan IV (-2,14%), Jawa Barat I (2,77%), II (-5.91% III (-4,01), IV (-2,39) Jawa Tengah I (2,60%), II (-5,94), III (-3,93), IV (-3,34%), Kalimantan Timur I (-0,44%), II (-6,53%), III (2,39%), IV (2,06%) dan Jawa Timur I (3,04%), II (-5.90%), III (-3,75%). Jika PPKM mikro diberlakukan, maka evaluasi pada Kuartal I - 2021 kemungkinan besar kembali terkontraksi.

Keempat, dilema antara sentralisasi atau desentralisasi. Pemerintah pusat dan kepala daerah sepertinya perlu menyepakati ulang metode dalam penanganan kasus Covid-19 dengan menyepakati apakah menggunakan metode sentralisasi atau desentralisasi. Ketika kesepakatan menggunakan sentralisasi, maka sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat harus direalisasikan oleh pemerintah daerah, begitupun sebaliknya ketika menggunakan desentralisasi, maka realiasasi kebijakan pemerintah pusat bisa diadopsi dan dikembangkan oleh pemerintah daerah. Saat kebijakan dikeluarkan, maka sinergi antara pembuat kebijakan, pengawal kebijakan, dan penerima kebijakan merupakan suatu kesatuan yang utuh.

Kelima, penerimaan masyarakat terhadap kebijakan PPKM mikro. Meski pemerintah pusat dan kepala daerah telah menentukan akan melakukan sistem sentralisasi ataupun desentralisasi, namun perlu juga mempertimbangkan psikologis masyarakat terhadap kebijkan tersebut, karena masyarakat sebagai objek penerapan kebijakan. Kebijakan pemerintah seperti social distancing, PSBB, PPKM dalam menekan intensitas pertemuan masyarakat sampai saat ini belum menemukan titik terang. Hal ini bukan sepenuhnya menjadi kesalahan petugas di lapangan. Hal mendasar yang perlu diperhatikan adalah perubahan psikologis masyarakat. Aspek psikologi yang perlu diperhatikan pemerintah yakni, perubahan perilaku sosial masyarakat, perubahan perilaku konsumen, perubahan trust, dan kejenuhan serta daya resiliensi.

Keenam, adanya jaminan bantuan social effect. Realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial hampir mencapai 100% dengan total anggaran Rp 127,20 trilliun. Anggaran tersebut sudah mencakup fase penerapan social distancing, PSSB, dan PPKM Jawa-Bali. Dari April sudah hampir satu tahun pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat dengan berbagai latar belakang yang terdampak efek Covid-19. Melalui penyerapan anggaran ini seharusnya pemerintah telah mendapatkan efek positif khususnya peningkatan daya beli masyarakat dan penurunan angka kasus Covid-19. Namun hal tersebut menjadi negatif ketika angka pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami resesi dan jumlah kasus terus meningkat. Jika demikian, dengan adanya penerapan PPKM tingkat mikro, maka pemerintah harus menyiapkan lagi anggaran dalam sektor perlindungan sosial.

Dari beberapa hal di atas, pemerintah perlu melakukan evaluasi serta punishment dan reward. Sebenarnya evaluasi tidak harus tentang data masyarakat yang terdampak Covid-19, namun evaluasi yang lebih penting adalah evaluasi struktural. Evaluasi struktural lebih kepada persamaan visi dan misi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait kebijakan penanganan Covid-19. Evaluasi struktural tersebut kemudian menjadi laporan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepada masyarakat. Keterbukaan evaluasi struktural kemungkinan bisa menjadi contoh yang akan diikuti oleh masyarakat.

Sedangkan, punishment dan reward digunakan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat dalam menilai progresivitas kepala daerahnya masing-masing. Dimulai dengan membuat narasi kompetisi. Narasi kompetisi ini bisa dengan memberitakan kinerja kepala daerah masing-masing dalam penanganan Covid-19. Hal ini akan menjadi motivasi bagi kepala daerah dan masyarakat untuk bersinergi mengatasi penyebaran Covid-19, minimal di daerahnya masing-masing.

Sudah saatnya pemerintah pusat perlu beralih paradigma dengan menjadikan kepada daerah sebagai partner untuk menentukan kebijakan, dan masyarakat sebagai partner untuk mengawal kebijakan. Di sisi lain, hal ini akan menjadi evaluasi bagi pemerintah pusat untuk melihat seberapa kuat branding posision pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dan masyarakat.

Ahmad Awaluddin Aras mahasiswa Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan Universitas Indonesia

Lihat Video: Antusias Penumpang Bus Tes GeNose di Terminal Pulo Gebang

[Gambas:Video 20detik]



(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads