Pembubaran FPI dan Dilema Demokrasi

Kolom

Pembubaran FPI dan Dilema Demokrasi

Novance Silitonga - detikNews
Senin, 04 Jan 2021 15:00 WIB
Deklarasi FPI Jadi Front Persatuan Islam di Banten
Deklarasi FPI menjadi Front Persatuan islam di Banten (Foto: LDTV)
Jakarta -
Baru saja pemerintah membubarkan salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap sering melakukan berbagai tindakan intoleran dan sejumlah aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan identitas tertentu. Ormas itu Front Pembela Islam (FPI) yang semenjak awal kehadirannya menuai kontroversi. Keputusan pemerintah ini disikapi beragam oleh masyarakat.

Mereka yang menilai kehadiran FPI sebagai organisasi yang memberi kemaslahatan bagi masyarakat sangat menyayangkan keputusan ini. Pemerintah dianggap terlalu berpolitik berhadapan dengan "organisasi jubah putih" pimpinan Rizieq Shihab. Toh dalam sejarah perjalanannya, organisasi ini juga melakukan berbagai aksi kemanusiaan yang mengundang rasa simpati dari masyarakat. Washington Post pernah mewartakan bahwa FPI bergerak sangat awal dalam membantu korban Tsunami di Palu.

Namun bagi masyarakat lain yang sangat terganggu dengan segala tindak tanduk FPI, mereka mensyukuri keputusan pemerintah yang menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Mereka membayangkan Indonesia akan aman dari para perusuh dan pembuat gaduh. Kita sering melihat bagaimana FPI menempatkan diri sebagai pemilik "kebenaran" sehingga standar, nilai, dan norma FPI harus diikuti oleh semua masyarakat, khususnya masyarakat Islam.

Barangkali ini pulalah yang menjadi titik awal ketidaksukaan masyarakat kepada FPI. Kita masih ingat perhelatan Pilkada Jakarta 2017 ketika FPI tampil sebagai motor penggerak utama yang memberi tafsir bahwa terjadi penistaan agama yang dilakukan oleh salah satu calon kepala daerah (Ahok). Akibatnya masyarakat benar-benar terbelah dan politik identitas hadir dalam wajah yang kejam dan ganas.

Belum lagi jika melihat video ceramah-ceramah FPI menyebarkan rasa permusuhan sesama anak bangsa. Bahkan keterlibatan anggota FPI menjadi pelaku kejahatan yang berhubungan dengan tindak pidana teroris dan kejahatan-kejahatan umum lainnya. Semua ini bermuara kepada pembentukan sikap penolakan sebagian besar masyarakat kepada FPI.

Duri Dalam Daging

Mungkin semua sepakat bahwa sebagai negara demokrasi, Indonesia melalui rezim yang berkuasa harus memberi garansi kepada setiap kelompok masyarakat untuk bersuara dan berjuang mewujudkan kepentingan kelompoknya. Berdirinya FPI dalam konteks demokrasi bukanlah hal yang keliru karena dijamin oleh undang-undang. Ormas didirikan untuk menjadi bagian dalam proses pembangunan sebuah bangsa. Semangat ormas adalah konstruktif dalam berbagai bentuk.

Ormas harus membangun pemikiran mengenai social progress; ia yakin bahwa organisasinya mampu memperbaiki struktur sosial, ekonomi, dan politik masyarakat, bukan malah menimbulkan keresahan secara masif apalagi melakoni tindakan yang tak berfaedah bahkan destruktif.

Dengan tindakan-tindakan intoleran yang sering dilakukan, FPI menjadi sesuatu yang tidak pas dengan tuntutan demokrasi. Padahal demokrasi menjauhi tindakan dan sikap intoleran. Di awal FPI disambut oleh demokrasi sebagai kekuatan alternatif untuk membawa perubahan pasca Reformasi di negeri ini, namun takdir pula yang menunjukkan bahwa dia menjadi "duri dalam daging" demokrasi.

FPI menjadi sesuatu yang tidak lagi diharapkan eksistensinya. Tidak pernah ramah; selalu marah, selalu memukul, jarang merangkul. Keputusan pemerintah melarang FPI beroperasi seolah-olah menggenapi bahwa organisasi ini adalah benar-benar "duri" yang menyakitkan.

Berubah Nama


Ada pula kemungkinan bahwa ketika organisasi FPI dibabat, peluang semakin merambat bisa menjadi kenyataan. Apa susahnya mengganti wajah atau nama? Partai politik yang tidak lolos electoral threshold saja dengan mengganti nama partai ada peluang untuk kembali berkontestasi. Hampir dapat dipastikan pemikiran seperti ini akan menghampiri tokoh-tokoh FPI dan mereka akan mengambil langkah-langkah agar FPI kembali membentuk eksistensinya.

Upaya menemukan wajah/nama lain inilah yang tidak mudah. Benturan kepercayaan (trust) dan sosiologis akan dihadapi oleh tokoh-tokoh FPI. Apapun nama yang dipilih oleh FPI kelak, tentu harus mempunyai legalitas dengan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri. Pertanyaannya, apakah pemerintah akah memberi restu untuk nama baru ini agar mereka memiliki legal standing?

Bagaimana mau dikasih restu jika yang akan mengajukan nama baru untuk FPI adalah tokoh-tokoh lama yang punya keterlibatan dari aktifitas FPI sebelumnya? Hal ini mustahil dikabulkan. Mereka akan selalu dicurigai sebagai kelompok yang mengancam stabilitas dan kohesi sosial masyarakat. Benturan kepercayaan seperti ini akan semakin menyulitkan FPI mendapatkan kembali pengakuan hukum.

Selain itu, penentangan masyarakat yang anti FPI akan muncul jika melihat ada gerakan yang berupaya menghidupkan kembali organisasi ini. Ibarat kontestasi pemilu atau pilkada, kelompok masyarakat yang anti dan pro FPI akan bergesekan dan saling berargumen bahkan peluang terjadinya konflik terbuka dalam bentuk kekerasan bisa saja terjadi. Pemerintah perlu mengantisipasi segala kemungkinan.

Secara sosiologis telah terbentuk stigma di benak masyarakat bahwa sampai kapan pun FPI dan organisasi pengganti dan penerus FPI akan selalu identik dengan kekerasan, intoleransi, kemarahan, dan kebencian. Inilah salah satu dilema demokrasi yaitu antara kebebasan berserikat di satu sisi dan penolakan atas kebebasan tersebut di pihak lain. Apa yang kita inginkan bersama ke depan adalah demokrasi dengan penegakan hukum yang kuat dan adil tanpa melihat identitas yang melekat di antara semua elemen bangsa.

Ormas apapun itu, baik konservatif, moderat, bahkan radikal sekalipun tetap dapat hidup di bumi Indonesia sepanjang nilai-nilai kemanusiaan (saling menghargai, menghormati, memahami atas perbedaan yang ada dan bukan mengklaim satu-satunya pemilik kebenaran) menyertai perjalanan hidup organisasinya. Karena Indonesia adalah milik kita bersama.

Novance Silitonga peneliti Populus Indonesia, mahasiswa Program Doktor Unair


(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads