Diplomat Vanuatu, sebuah negara kecil di Samudera Pasifik, mengkritik Indonesia dalam soal penanganan masalah Papua. Jawaban diplomat Indonesia terhadap kritik itu: masalah Papua adalah masalah dalam negeri Indonesia, Vanuatu jangan ikut campur.
Presiden Joko Widodo mengecam Presiden Perancis Emmanuel Macron atas apa yang dia ucapkan dalam sebuah pidato. Meski mungkin tak ada jawaban balik atas kecaman Jokowi itu, jawaban sederhana bisa diberikan: ini urusan dalam negeri Prancis, jadi Indonesia jangan ikut campur.
Apa yang sebenarnya dikatakan dan sedang dilakukan oleh Presiden Macron? Dia sedang membenahi krisis di negaranya. Prancis sedang menghadapi sekelompok orang, ada yang warga negara, ada yang bukan, yang tidak sepenuhnya bisa beradaptasi pada konstitusi dan undang-undang negara itu; itu yang dengan tegas dinyatakan oleh Macron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prancis adalah negara sekuler dan bebas. Dua hal itu sering tidak dipahami oleh orang-orang Islam di Prancis dan orang-orang Islam di seluruh dunia. Sekuler artinya negara dikelola tidak dengan hukum atau prinsip agama --agama mana pun, baik agama yang dianut orang Prancis secara tradisional, yaitu agama Kristen, maupun agama yang dibawa oleh imigran yang datang kemudian. Soal ini harus lebih ditekankan karena paling sulit dipahami orang.
Agama Kristen, yang sudah jadi bagian dari sejarah Prancis selama berabad-abad saja tidak dipakai untuk mengatur negara, apalagi agama yang dibawa pendatang. Makna yang harus dipahami secara tegas adalah, Prancis tidak memusuhi agama mana pun. Kalau ada yang merasa jadi "korban" sekularisme itu, yang seharusnya lebih berhak merasa dikorbankan adalah orang-orang Kristen, yang sudah berabad-abad membentuk sejarah dan negara Prancis.
Kebebasan adalah nilai yang juga dijunjung tinggi di Prancis. Bangsa itu menempatkan kebebasan lebih tinggi daripada agama. Ini pun hal yang sulit dipahami banyak orang. Banyak orang mengkritik pilihan itu.
Kenapa Perancis memilih begitu? Negara itu sudah menjalani sejarahnya yang sangat panjang. Yang mereka pilih saat ini adalah hasil perenungan, juga hasil eksperimen sejarah selama berabad-abad tadi. Bagi orang Prancis inilah cara hidup dan cara bernegara yang terbaik. Kita keberatan? Itu sama sekali bukan urusan kita.
Terhadap agama Islam dan orang-orang muslim, sikap Prancis tercermin dari ucapan Macron. Macron, dan orang-orang Prancis menginginkan "Islam yang bebas dari pengaruh luar Prancis." Orang-orang muslim dituntut untuk membangun identitas mereka sebagai "warga negara Prancis yang muslim", bukan sekadar "muslim yang tinggal di Prancis".
Makna terpenting menjadi warga negara adalah menjunjung tinggi prinsip-prinsip negara: konstitusi, undang-undang, hukum, dan prinsip yang dianut negara. Konflik sosial yang menyangkut umat Islam di Prancis sering bermula dari masalah ini, yaitu ada orang yang ingin menempatkan ajaran agama di atas hukum negara.
Soal kartun yang selalu menjadi sumber kehebohan adalah contoh nyata. Bagi orang Prancis, menggambar kartun, mengeluarkan pendapat tentang agama, adalah bagian dari kebebasan. Sekali lagi perlu ditekankan, bukan hanya Islam yang diperlakukan begitu. Agama-agama lain juga jadi sasaran. Nah, masih banyak orang Islam yang tidak bisa menerima hal itu.
Apa yang dilakukan oleh imigran di Prancis saat ada ekspresi kebebasan tadi? Marah, lalu membunuh. Itu jelas bukan sikap seorang warga negara Prancis. Warga negara sepatutnya menghormati hukum. Hanya saja, sekali lagi, hukum Prancis tidak akan menjatuhkan hukuman kepada orang yang berpendapat soal agama. Karena itu ia lalu bertindak sendiri.
Inilah yang sedang disasar Macron: orang-orang yang sudah tinggal di Prancis, tapi menginginkan cara hidup yang ingin mereka tetapkan sendiri. Itu tidak boleh terjadi.
Sering orang di luar Prancis mengkritik sekularisme dan kebebasan di Prancis yang dianggap kebablasan. Tapi coba ingat satu hal: siapa kita? Apa hak kita untuk mengkritik pilihan prinsip dan konstitusi sebuah negara? Kalau pilihan itu tidak cocok dengan selera, pantas saja, karena kita bukan warga negara tersebut.
Persis seperti kritik Vanuatu tadi; kalau kita merasa berhak mengkritik prinsip yang dianut suatu negara, maka negara lain pun berhak pula mengkritik prinsip negara kita, atau konstitusi kita. Apa kita mau begitu?
Kita sering lupa bahwa muslim Prancis adalah warga negara Prancis yang harus tunduk pada konstitusi, undang-undang, dan prinsip negara Prancis. Orang di luar Prancis boleh saja tidak suka dengan konstitusi, undang-undang, dan prinsip itu. Tapi mereka tak berhak mengubah, atau menuntut untuk diubah. Kalau tidak suka, solusinya sederhana: jangan berimigrasi ke Prancis, dan jangan jadi warga negara Prancis.
Konsekuensi sebaliknya, kalau mau dan sudah berimigrasi ke Prancis, patuhi semua itu.
(mmu/mmu)