Mencari Ruang Terbuka Hijau di Masa Pandemi
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Mencari Ruang Terbuka Hijau di Masa Pandemi

Kamis, 15 Okt 2020 14:12 WIB
Yuli Lestari
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Sebuah hutan kota di Balikpapan yang tampak sepi pengunjung
Jakarta -

Jaga jarak! Di rumah saja! Pakai masker! Itulah beberapa pesan yang jamak kita dengar sejak Maret yang lalu. Harapan bahwa segala protokol kesehatan yang jelimet tersebut akan berakhir dalam beberapa minggu, telah musnah. Tidak ada yang tahu kapan pandemi akan berakhir.

Segala macam proses adaptasi dilakukan oleh tiap individu. Namun, tak dapat dipungkiri terbatasnya ruang gerak membawa masalah baru. Tertekan secara mental. Topik diskusi anyar yakni seputar kesehatan mental pun mulai sering diperbincangkan.

Resep Hijau

Pada Juli lalu, pemerintah Inggris mengenalkan green prescription kepada pasien pengguna NHS (National Health Service). Green prescription apabila diterjemahkan secara letterlijk adalah resep hijau. Resep ini secara resmi diberikan oleh dokter untuk keluar rumah menikmati alam atau berkegiatan di alam. Misalnya mengunjungi tempat wisata alam, jalan-jalan, bersepeda, ataupun berkebun. Bahkan resep ini kemudian didesain dalam kurun waktu tertentu untuk kemudian "dikonsumsi" oleh pasiennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian resep tersebut dilakukan untuk mengurangi tekanan terhadap layanan kesehatan yang kewalahan menangani pasien Covid-19. Efek yang terjadi secara tidak langsung, semakin aktif warga maka tubuhnya akan sehat. Dan berkuranglah risiko warga menjadi daftar pasien rumah sakit. Praktik penggunaan green prescription di New Zealand yang telah dilakukan sejak 1998 juga disebut dapat menangani berbagai kasus kegelisahan dan depresi.

WHO juga telah menyampaikan manfaat positif alam terhadap manusia dalam A Review of Evidence: Urban Green Spaces and Health. Tak hanya manfaat terhadap kesehatan fisik, namun alam terbuka juga memiliki dampak positif terhadap kesehatan mental. Karena dapat digunakan sebagai tempat untuk relaksasi dan bersosialisasi.

ADVERTISEMENT

Di beberapa negara lain juga telah terdapat praktik serupa dengan beragam istilah yang berbeda. Merujuk pada situs doseofnature.org/uk beberapa negara tersebut adalah Jepang, Korea Selatan, Amerika, Australia, Swedia, Singapura, Kanada, Inggris, dan Finladia.

Mandi Hutan

Di Indonesia sendiri istilah green prescription memang belum familier. Namun saat ini telah beredar istilah lain yang mengusung semangat yang sama, yakni forest healing, hutan yang dipromosikan sebagai tempat untuk terapi. Istilah tersebut merujuk pada praktik shinrin-yoku (mandi hutan) yang telah populer di Jepang sejak 1982.

Sayangnya isu mengenai forest healing ini baru sesekali diperbincangkan, dan hanya kalangan tertentu saja yang pernah mendengar. Bisa jadi terdapat kekhawatiran jika forest healing digarap akan membawa gelombang wisatawan di masa pendemi, jauh menuju hutan-hutan eksotis di pedalaman Kalimantan, maupun ujung Papua.

Di era pandemi ini sebaiknya perjalanan ke luar daerah dibatasi. Untuk itu, sebagai gantinya di daerah perkotaan masih ada ruang terbuka hijau (RTH), dalam bentuk taman maupun hutan kota yang bisa disambangi, walaupun sedikit jumlahnya.

Di sinilah kita tersadar, banyak kabupaten/kota yang belum memenuhi target dari UU No 26 tahun 2007. UU ini mensyaratkan RTH minimal 30% dari total luas daerah, yang terdiri dari 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Nyatanya fakta di lapangan berkata lain; pada 2015 rata-rata RTH di Indonesia masih berkisar antara 7-10%.

Sebelum pandemi, masyarakat pada umumnya memanfaatkan mall dan tempat-tempat perbelanjaan modern sebagai tempat untuk relaksasi dan sosialisasi. Selain dianggap bersih, tempat-tempat tersebut juga memiliki suhu sejuk berkat sekian banyak pendingin ruangan yang terpasang. Kini AC sentral justru dihindari karena sangat berpotensi menyebarkan virus.

RTH yang jumlahnya tak seberapa apabila digarap dengan serius bisa jadi dapat menggantikan peran mall sebagai tempat "nongkrong" baru. Namun, dalam pelaksanaannya tetap diperlukan kontrol, terutama jumlah pengunjung untuk menjaga physical distancing.

Suatu ketika saya pernah mengurungkan niat untuk mengunjungi sebuah taman kota karena banyaknya pengunjung. Lalu banting setir beralih ke hutan kota yang anehnya justru tampak lebih sepi. Dari sini saya berkesimpulan bahwa RTH dalam wujud taman kota jauh lebih populer dibandingkan hutan kota. Sehingga terjadi penumpukan jumlah pengunjung di tempat tertentu.

Jangan bertanya bagaimana nasib pantai, yang terdapat hutan di sempadannya. Jelas kurang lebih sama dengan taman kota. Banyak penggemarnya!

Seperti yang telah kita ketahui, kegiatan lain yang sejalan dengan semangat resep hijau dan telah menjamur adalah bersepeda dan berkebun. Patut disayangkan kegiatan-kegiatan tersebut masih murni inisiatif dari masyarakat tanpa ada campur tangan dari pemerintah, walaupun hanya sekadar kampanye.

Ke depannya pemerintah kabupaten/kota sebaiknya terus berusaha memenuhi target jumlah RTH. Karena selain berdampak baik bagi lingkungan, juga dapat membawa dampak positif dari sisi kesehatan fisik dan mental penduduknya. Untuk saat ini pemerintah sebagai regulator dapat memainkan peran untuk memetakan dan memfasilitasi RTH yang dapat dikunjungi, selain juga mensosialisasikan kegiatan-kegiatan outdoor lain yang dapat dilakukan oleh masyarakat di tengah himpitan pandemi dan resesi.

Yuli Lestari pemerhati lingkungan

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads