Nilai Tambah Pemeriksaan BPK atas Penanganan Covid-19

Kolom

Nilai Tambah Pemeriksaan BPK atas Penanganan Covid-19

Andi Wibowo - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 15:20 WIB
Kantor Pusat BPK di Jakarta
Jakarta - Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19. Kick off meeting pemeriksaan tersebut telah dilakukan di Istana Negara pada 8 September lalu. Menindaklanjuti kick off meeting tersebut, pada 14 September BPK melakukan entry meeting di entitas yang akan diperiksa sebagai langkah awal tahap pelaksanaan pemeriksaan lapangan.

Pemeriksaan yang dilaksanakan BPK tersebut bersifat komprehensif yang meliputi penilaian terhadap aspek keuangan, kepatuhan, dan kinerja, melibatkan berbagai entitas yang meliputi pemerintah pusat dan daerah serta lembaga lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Sebulan telah berlalu dan sampai saat ini kita masih menunggu perkembangan dari pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan BPK tersebut menarik dicermati karena dilakukan di tengah upaya penanganan Covid-19 oleh pemerintah. Selama ini publik memahami bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK identik dengan pemeriksaan ex-post, yakni di akhir siklus kegiatan, untuk menilai bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dan dilaporkan sesuai peraturan dan standar yang berlaku.

Tulisan ini mengulas nilai tambah pelaksanaan pemeriksaan BPK saat suatu program pembangunan sedang dijalankan.

Peran Strategis

BPK memiliki peran strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dalam UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara disebutkan bahwa pemeriksaan BPK ditujukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Ketentuan tersebut menjelaskan bahwa peran BPK lebih dari sekadar menilai apakah pengelolaan keuangan negara telah sesuai dengan kaidah tata kelola yang baik, tetapi perlu juga memastikan bahwa pengelolaannya memenuhi kaidah-kaidah tersebut. Ini merupakan tugas yang berat dalam segala keterbatasan yang dimiliki BPK. Tetapi tanggung jawab tersebut perlu dilaksanakan sebaik mungkin dan tidak direduksi sedemikian rupa sehingga mengaburkan peran BPK yang sesungguhnya.

Dalam menjalankan peran tersebut, terdapat pilihan apakah pemeriksaan dilakukan di akhir kegiatan atau saat dalam proses pelaksanaan. Dalam hal tertentu, misalnya dalam pemeriksaan keuangan, BPK bisa memenuhi kedua peran tersebut saat melakukan pemeriksaan di akhir siklus kegiatan. Dalam hal kesalahan yang terjadi terbatas pada aspek penyajian dan sifatnya administratif, ketika laporan keuangan diperbaiki sesuai koreksi yang diberikan pemeriksa, laporan keuangan tersebut bisa memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.

Namun demikian, upaya menilai dan memastikan kualitas pengelolaan keuangan negara tidak selalu bisa dilakukan melalui pemeriksaan ex post. Sebagai contoh pemeriksaan terhadap program bantuan sosial atau subsidi. Ketika program tersebut telah selesai dilaksanakan dan ternyata salah sasaran, tidak banyak perbaikan yang bisa dilakukan BPK. Sulit bagi pemerintah untuk menarik kembali bantuan yang telah diberikan dan mendistribusikan ulang kepada pihak yang seharusnya menerima, terlebih lagi jika distribusinya telah berlalu cukup lama.

Peran BPK untuk mewujudkan program pembangunan yang memenuhi kaidah tata kelola yang baik lebih mungkin dilakukan jika pemeriksaan dilakukan saat proses program pembangunan sedang berjalan. Dengan pola tersebut BPK bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan-perbaikan selama proses pembangunan.

Hal ini memungkinkan pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan dan kelemahan yang ditemukan sebelum keduanya mempengaruhi keberhasilan program secara keseluruhan. Dengan pemeriksaan tersebut BPK bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat dengan mendorong terwujudnya program pembangunan yang ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Tindakan Cepat

Penanganan pandemi Covid-19 menuntut pemerintah untuk melakukan tindakan secara cepat. Dalam aksi tanggap darurat tersebut, seringkali beberapa penyederhanaan prosedur dilakukan, pengawasan dilonggarkan, dan aspek ekonomi dikesampingkan. Hal ini memunculkan beberapa risiko seperti ketidakpatuhan, fraud, inefisiensi, dan inefektivitas pengelolaan keuangan negara dan bantuan masyarakat.

Oleh karena itu pemeriksaan BPK atas program penanganan pandemi Covid-19 merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah telah memenuhi kaidah tata kelola yang baik.

Jika kita memantau laju penambahan jumlah korban dan dampak sosial ekonomi Covid-19, dinamisnya perubahan kebijakan penanganan Covid-19, rendahnya penyerapan anggaran, dan kurang harmonisnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dan antarpemerintah daerah, bisa dikatakan bahwa BPK agak terlambat.

BPK seharusnya bisa hadir memberikan solusi ketika pemerintah begitu lambat melaksanakan kebijakan penanganan Covid-19 yang ditandai dengan lambatnya dan rendahnya penyerapan anggaran untuk kebijakan tersebut. Dalam situasi darurat ketika segala sesuatunya harus dilakukan secara cepat, kelambanan bertindak menunjukkan adanya permasalahan yang serius.

Hal ini pun digarisbawahi oleh Presiden saat mengungkapkan keprihatinannya atas kurangnya kesigapan bertindak dan rendahnya sense of crisis para pejabat di bawahnya. Momen tersebut merupakan titik kritis dimana BPK seharusnya bisa memaksimalkan perannya dalam pembangunan.

Selain memberikan potensi manfaat yang besar, pemeriksaan saat pelaksanaan program pembangunan juga memiliki risiko, salah satunya mengganggu pelaksanaan program. Oleh karena itu, penting bagi BPK untuk menentukan strategi pemeriksaan yang tepat agar proses pemeriksaan seminimal mungkin mengganggu, memperlamba, atau menghambat aksi tanggap darurat pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Yang tidak kalah pentingnya, pemeriksa perlu menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar proses pemeriksaan tidak menimbulkan kluster Covid-19 baru.

Kita semua berharap agar pemeriksaan BPK atas program penanganan Covid-19 yang sedang berjalan ini memberikan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat dan pemerintah. Pemeriksaan ini merupakan kesempatan besar bagi BPK untuk menunjukkan perannya dalam pembangunan sebagai wujud akuntabilitas terhadap masyarakat.

(mmu/mmu)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads