Analog ke Digital

"Common Sense" Ishadi SK

Analog ke Digital

Ishadi SK - detikNews
Senin, 21 Sep 2020 12:00 WIB
ishadi sk
Ishadi SK
Jakarta -

Akhirnya regulasi dan digitalisasi penyiaran (RDP) pada rancangan UU Cipta Kerja Omnibus Law selesai sudah. Hanya tinggal pembahasan satu ayat dari RDP yaitu pasal tentang Analog Switch Off. Ada yang menginginkan satu tahun selesai, dua tahun bahkan lima tahun. Prinsipnya upaya peralihan analog ke digital tercapai sudah setelah perjuangan sejak tahun 2002.

Indonesia merupakan satu -satunya negara di Asia yang masih bertahan pada sistem analog. Singapura melakukan proses migrasi TV Digital sejak tahun 2006, Cambodia sejak tahun 2013, Thailand dan Brunei sejak 2014, Filipina tahun 2017.

ITU (International Television Union) lembaga yang mengatur perpindahan siaran TV ke digital memutuskan tahun 2020 merupakan batas waktu akhir migrasi analog ke digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada lima urgensi digitalisasi penyiaran yakni :
1. Kepentingan Publik untuk memperoleh penyiaran yang berkualitas
2. Efisiensi penggunaan frekuensi satu kanal bisa digunakan untuk 12 saluran TV
3. Penataan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industri di era 4.0
4. Tersedia digital dividen untuk alokasi frekuensi broadband 5G yang akan digunakan antara lain : Di Jepang dalam rangka Olimpiade Tokyo 2022.
5. Menghindari sengketa dengan negara - negara tetangga yang disebabkan interverensi spektrum frekuensi di wilayah - wilayah perbatasan.

Indonesia pernah unggul, ketika berhasil meluncurkan satelit Palapa 1 pada tanggal 8 Juli 1976. Ini adalah Sistem Komunikasi Satelit Domestik (SKSD) yang ketiga di dunia setelah Uni Soviet dan Kanada. Saya bersama Dr. Subrata (Alm) Dirjen Radio Televisi dan Film melaporkan secara langsung hanya 2 km dari lokasi peristiwa peluncuran satelit lewat TVRI ke seluruh Indonesia. Ironis jika Indonesia yang telah memiliki SKSD pertama di Asia, namun untuk memindahkan sistem analog ke digital memerlukan waktu 23 tahun. Paling tidak sudah tiga kali sidang 5 tahun-an sejak tahun 1997, baru berhasil mendorong Pemerintah dan DPR RI memberi kesempatan melakukan ASO (Analog Switch Off). Meskipun masih dibahas apakah bisa diberlakukan dalam waktu satu tahun, dua tahun atau bahkan lima tahun.

ADVERTISEMENT

Setidaknya telah dilakukan tiga upaya ke arah digital sejak tahun 2009. Pertama, inisiatif Menteri Kominfo RI Mohammad Nuh tatkala pada tahun 2009 melakukan eksperimen TV digital yang pada waktu itu diikuti oleh kelompok Transmedia, Emtek TV, VIVA TV dan Metro TV Group berupa pembagian 3000 set up box di berbagai rumah di Jakarta dan sekitarnya. Percobaan tersebut hanya berlangsung selama satu tahun.

Upaya berikutnya tahun 2012, Menteri Kominfo Tiffatul Sembiring mengajukan gagasan seleksi Operator Digital yang kemudian diikuti oleh enam grup : Transmedia, Emtek Group, MNC Group, VIVA Group, Metro TV dan BS TV dibawah Lippo Group. Sistem ini hanya bertahan satu tahun setelah itu sirna.

Bulan Juli 2019, Menteri Kominfo Rudiantara melakukan reaktivasi izin Operator Digital yang sudah ditetapkan tahun 2012 untuk diaktifkan kembali. Sampai akhirnya lewat Omnibus Law 2020 diputuskan sistem digital diberlakukan.

Manfaat perpindahan dari analog ke digital, terjadi efisiensi frekuensi yang selama ini di monopoli oleh pihak media televisi. Karena sejak awal TVRI mengudara, alokasi frekuensinya memang sudah diarahkan untuk bisa mengakomodasi banyak televisi di Indonesia. Salah satu dari strategi terpenting pada pemindahan analog ke digital adalah efisiensi frekuensinya, karena akan tersedia alokasi frekuensi yang sangat banyak dan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah khususnya pihak telekomunikasi. Akan tersedia 112 lokasi frekuensi yang baru yang dinyatakan sebagai digital deviden yang bisa digunakan oleh pihak telekomunikasi untuk di-monetize. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Boston Group yang disewa oleh Kominfo terdapat potensi keuntungan dari hasil penyewaan digital deviden sebesar 60 - 70 triliun rupiah per tahun.
Secara teoritis bisa sebagian kecil dari jumlah tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas penyiaran TVRI, RRI dan televisi lokal.

Demikianlah perjalanan panjang upaya untuk beralih ke sistem televisi digital di Indonesia


Ishadi S.K Komisaris Transmedia

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads