Sensus Penduduk di Masa Pandemi: Optimis atau Pesimis?

Kolom

Sensus Penduduk di Masa Pandemi: Optimis atau Pesimis?

Sri Suharti - detikNews
Jumat, 18 Sep 2020 13:00 WIB
Logo Sensus Penduduk 2020
Jakarta -
Sensus Penduduk 2020 door to door sudah dimulai pada 1 September. Partisipasi Sensus Penduduk Online pada Februari-Mei yang masih di bawah 20% dari jumlah penduduk Indonesia mengharuskan Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun strategi baru. Bagaimana Sensus Penduduk sebagai amanat Undang-Undang Statistik Tahun 1997 terlaksana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19?

Sensus Penduduk ke-7 ini sebenarnya telah mengalami perubahan yang sangat besar dibandingkan 10 tahun yang lalu. Penggunaan basis data kependudukan Indonesia berupa Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Sensus Penduduk 2020 diharapkan dapat mewujudkan tujuan satu satu kependudukan. Demikian juga pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang dapat diakses pada 15 Februari-29 Mei sebagai bentuk transformasi teknologi dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia.

Akses Sensus Penduduk Online melalui gawai ternyata mendapatkan respons positif, terbukti dapat mencakup 51,36 juta penduduk.

Tata Kelola Baru

Sensus Penduduk yang telah terjadwalkan dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dengan output data kependudukan sebagai data dasar setiap kebijakan menuntut tetap dilaksanakannya Sensus Penduduk lanjutan door to door. Tata kelola baru pun dilakukan demi tercapainya tujuan utama dengan minimalisasi risiko di masa pandemi.

Pembagian wilayah pendataan menjadi tiga zona, yaitu Zona 1 DOPU (Drop Off Pick Up) di 227 kabupaten/kota, Zona 2 Non-DOPU di 246 kabupaten/kota, dan Zona 3 Wawancara di 43 kabupaten/kota wilayah Papua dan Papua Barat. Hal ini berkaitan dengan tahapan yang dilaksanakan dalam rangkaian Sensus Penduduk tersebut. Untuk wilayah Zona 2 hanya dilakukan proses sampai verifikasi lapangan tanpa ada pengisian dokumen.

Protokol kesehatan pun dilaksanakan secara ketat dengan syarat utama petugas sensus (PS) harus lolos rapid test. PS dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) berupa masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer yang harus digunakan saat di lapangan. Physical distancing pun tetap dilakukan dengan pengisian mandiri dokumen Sensus Penduduk demi meminimalkan interaksi PS dengan penduduk. Selain itu ada tata kelola khusus untuk daerah Zona Merah maupun Zona Lockdown.

Keterlibatan Ketua RT (Rukun Tetangga) yang selalu mendampingi PS diharapkan menjamin keakuratan data sensus. Migrasi penduduk Indonesia yang tinggi menyebabkan angka penduduk de facto dan de jure bisa jauh berbeda. Kedua angka itu sama dibutuhkan oleh para pengambil kebijakan mulai tingkat RT. Salah satunya dengan pemberian bantuan sosial di masa pandemi ini, membutuhkan data de facto. Terlebih untuk bantuan berupa sembako dan bentuk tunai lainnya.

Respons Negatif dan Positif


Meski secara tata kelola sudah diperbarui, namun masih ditemui permasalahan di lapangan. Pertama, Ketua RT sebagai pimpinan di wilayah terkecil tidak selamanya menguasai wilayah dan tahu keberadaan warganya. Bahkan tidak sedikit Ketua RT bukan warga di RT bersangkutan. Kedua, penduduk yang tidak tertib administrasi dengan belum mempunyai NIK atau masih belum menggunakan e-KTP menyebabkan data sensus tidak lengkap.

Ketiga, warga pendatang sementara (kontrak/kos) tidak memiliki kesadaran untuk melaporkan keberadaannya pada Ketua RT. Keempat, kesulitan menemui warga dengan alasan kesibukan. Kelima, penolakan warga untuk mengisi secara mandiri dokumen yang telah di drop off (Zona 1)

Namun, respons positif kehadiran Sensus Penduduk door to door pun tak sedikit. Terlebih dengan tercakupnya pendataan penduduk secara de facto. Kepala wilayah mulai satuan terkecil sangat membutuhkan data ini. Karena selama ini yang menjadi pegangan pengambilan kebijakan lebih ke data penduduk de jure, sesuai alamat tinggal pada KK.

Berbagai tanggapan baik positif dan negatif tentunya tidak akan menyurutkan langkah BPS untuk terus bekerja di Sensus Penduduk 2020. Sebagaimana terlaksananya Sensus Penduduk Online, pada tahap ini pun keberhasilannya tergantung dari partisipasi penduduk, terutama untuk Zona 1 DOPU --karena adanya dokumen mandiri yang harus dilengkapi, yang pada sensus-sensus sebelumnya dilakukan metode wawancara untuk kelengkapan data ini.

Masih ada waktu sampai dengan akhir September untuk berperan aktif dalam mensukseskan Sensus Penduduk 2020 sesuai peran masing-masing. Tidak hanya BPS sebagai pelaksana, namun yang utama adalah penduduk Indonesia yang memiliki kesadaran tinggi untuk berpartisipasi dengan memberikan jawaban yang jujur. Tak lupa peran kepala wilayah baik tingkat RT maupun wilayah yang lebih luas dalam memberikan dukungan, keteladanan sekaligus mendorong warga untuk menyambut petugas Sensus Penduduk 2020. Hanya dengan bergandengan tangan bersama kita bisa #MencatatIndonesia.

Sri Suharti, SST, M.Stat
Fungsional Statistisi Muda pada Badan Pusat Statistik Kota Yogyakarta
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads