Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang berjudul Penduduk Indonesia Hasil Sensus Penduduk 2010 menyebutkan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada 2010 mencapai 237,6 juta jiwa. Jumlah tersebut meningkat sekitar 15,7% dibanding jumlah penduduk tahun 2000 yang berjumlah 206,3 juta jiwa. Dalam publikasi tersebut juga disebutkan bahwa sebaran penduduk Indonesia pada tahun tersebut masih terpusat di Pulau Jawa yang mencapai 57,5% dari total penduduk Indonesia.
Selain itu, masih banyak lagi informasi-informasi penting mengenai kondisi demografi Indonesia pada 2010, mulai dari komposisi usia penduduk, jenis kelamin, agama, suku, tingkat pendidikan, hingga kondisi perumahan. Lantas bagaimana kondisi kependudukan Indonesia pada 2020? Pertanyaan tersebut dapat terjawab setelah gelaran Sensus Penduduk 2020 selesai.
Hajatan akbar yang dilakukan sepuluh tahun sekali oleh BPS ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan sesuai dengan rekomendasi Persyarikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Sensus Penduduk dan Perumahan 2020. Setidaknya ada 54 negara di seluruh dunia yang menggelar Sensus Penduduk pada 2020 ini.
Selain itu, masih banyak lagi informasi-informasi penting mengenai kondisi demografi Indonesia pada 2010, mulai dari komposisi usia penduduk, jenis kelamin, agama, suku, tingkat pendidikan, hingga kondisi perumahan. Lantas bagaimana kondisi kependudukan Indonesia pada 2020? Pertanyaan tersebut dapat terjawab setelah gelaran Sensus Penduduk 2020 selesai.
Hajatan akbar yang dilakukan sepuluh tahun sekali oleh BPS ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan sesuai dengan rekomendasi Persyarikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Sensus Penduduk dan Perumahan 2020. Setidaknya ada 54 negara di seluruh dunia yang menggelar Sensus Penduduk pada 2020 ini.
Dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 ini, BPS menggunakan dua metode pengumpulan data, yaitu secara online dan konvensional. Untuk pertama kalinya BPS mengadopsi metode online dalam pelaksanaan sensus penduduk. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk mengisi data pribadi maupun keluarganya secara mandiri, di mana pun dan kapan pun.
Selama periode online digelar, yaitu pada 15 Februari hingga 29 Mei 2020, sebanyak 51,36 juta penduduk ikut berpartisipasi. Masih ada sekitar 81 persen penduduk yang belum tercatat dalam Sensus Penduduk 2020. Oleh karena itu, BPS akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu pendataan secara langsung (lapangan) selama September ini.
Sensus Spesial
Sensus Penduduk 2020 kali ini bisa dibilang spesial. Untuk pertama kalinya BPS menggunakan data dasar dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar untuk pencatatan lapangan. Langkah ini bertujuan untuk mensinkronisasi data kependudukan yang ada sekarang ini dengan kondisi riil di lapangan. Diharapkan hasil dari Sensus Penduduk 2020 ini akan tercipta Satu Data Kependudukan Indonesia.
Pada zaman yang serba cepat seperti sekarang ini, kebutuhan data yang akurat dan up to date sangat vital. Kecepatan dan ketepatan pengambilan keputusan dan eksekusi suatu kebijakan sangat bergantung dengan ketersediaan data. Oleh karena itu, merealisasikan program Satu Data Kependudukan merupakan suatu keharusan bagi sebuah negara. Jangan sampai pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah berdasarkan pada sumber data yang berbeda-beda. Jika itu terjadi, potensi terjadinya bias antara arah dan tujuan dari sebuah kebijakan akan sangat besar.
Kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi perhatian khusus dalam sensus penduduk kali ini. Diharapkan ke depannya setiap penduduk Indonesia memiliki NIK sehingga semua penduduk Indonesia terdaftar di database kependudukan. Dengan adanya database kependudukan yang valid dan selalu up to date, pemerintah akan semakin mudah untuk mengambil kebijakan. Di sisi lain, masyarakat juga semakin mudah dalam mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan, seperti akses pelayanan publik hingga bantuan dari pemerintah.
Begitu kayanya data yang dihasilkan oleh Sensus Penduduk 2020 bisa diibaratkan sebagai "kompas pembangunan". Hasil dari Sensus Penduduk 2020 akan digunakan pemerintah sebagai pedoman pemerintah dalam menentukan arah pembangunan Indonesia selama sepuluh tahun ke depan. Selain itu, juga dapat sebagai bahan evaluasi atas berbagai kebijakan pembangunan selama sepuluh tahun terakhir, apakah masih berada dalam jalur yang tepak atau sudah melenceng dari jalur yang telah ditetapkan.
Penyesuaian
Akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, BPS melakukan penyesuaian-penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 pada September ini. Dalam pendataan lapangan, BPS membagi seluruh wilayah Indonesia menjadi tiga zona dengan mekanisme pendataan lapangan yang berbeda-beda.
Metode pertama adalah metode Drop Off Pick Up (DOPU) dokumen. Petugas sensus akan membagikan kuesioner kepada yang nanti akan diambil kembali oleh petugas sensus setelah kuesioner tersebut diisi secara mandiri oleh masyarakat. Metode ini digunakan di wilayah sebagian besar Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara.
Metode kedua adalah Non-DOPU. Mekanisme pengumpulan data hanya akan dilaksanakan tahap pemeriksaan data penduduk dan tahap verifikasi lapangan tanpa wawancara yang detail. Metode ini diberlakukan di 264 kabupaten/kota, mayoritas berada di Pulau Jawa. Sedangkan metode ketiga adalah metode wawancara langsung. Metode ini diterapkan di semua wilayah Papua dan Papua Barat kecuali Kota Jayapura.
BPS sangat memperhatikan penerapan protokol kesehatan bagi para petugas sensus. Sebelum para petugas sensus melaksanakan pendataan lapangan, mereka terlebih dahulu melakukan rapid test guna memastikan tidak ada satu pun petugas sensus yang menderita Covid-19. Selain itu, BPS juga membekali para petugas sensus dengan perlengkapan yang sesuai protokol kesehatan seperti masker, kaos tangan, face shield, hingga hand sanitizer.
Meskipun dengan berbagai keterbatasan, diharapkan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 akan berjalan lancar dan sukses. Kesuksesan hajatan besar sepuluh tahunan ini tak lepas dari peran serta masyarakat. Menerima petugas sensus dengan baik, serta memberikan keterangan yang benar dan jujur merupakan peran yang dapat diambil masyarakat untuk menyukseskan kegiatan ini. Keterangan yang Anda berikan akan menentukan nasib Indonesia dalam 10 tahun mendatang.
Haedar Ardi Aqsha staf BPS Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini