Lima bulan berlalu seusai pandemi Covid-19 diumumkan, potensi penurunan pelaksanaan protokol kesehatan semakin mengemuka. Seakan mulai ada krisis kepercayaan dari segala informasi yang disajikan pemerintah. Permasalahannya mengubah perilaku secara masif bukan perkara mudah meski pesannya sangat sederhana, 3M.
Menggunakan masker, menjaga jarak sekaligus menghindari kerumunan, kemudian mencuci tangan (3M). Hal sederhana ini ternyata masih banyak yang enggan melaksanakan. Kondisi ini mempertegas bahwa sosialisasi protokol kesehatan dari panggung ke panggung, sekaligus penggunaan teknologi informasi belum efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Menggunakan masker, menjaga jarak sekaligus menghindari kerumunan, kemudian mencuci tangan (3M). Hal sederhana ini ternyata masih banyak yang enggan melaksanakan. Kondisi ini mempertegas bahwa sosialisasi protokol kesehatan dari panggung ke panggung, sekaligus penggunaan teknologi informasi belum efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Transmisi Informasi
Penyampaian pesan dari pemerintah ke seluruh lapisan masyarakat perlu transmisi panjang. Sayangnya, pesan ini gagal didengar tatkala masyarakat kontradiksi antara pesan protokol kesehatan dengan proses penanggulangan Covid-19 yang kasat mata. Adanya masyarakat yang tidak terima saat dinyatakan positif Covid-19, diisolasi, hingga penjemputan paksa oleh tenaga kesehatan ber-APD lengkap yang melibatkan TNI/Polri.
Sementara, saat proses isolasi berjalan, maka ekonomi keluargalah yang dianggap menjadi pertaruhan. Keduanya menjadi kombinasi mematikan bagi putusnya transmisi penyampaian pesan 3M dari pemerintah.
Fokus perhatian pada kesejahteraan lebih mendominasi dibanding kesehatan. Sehingga, apapun yang disampaikan pemerintah terkait Covid-19 berpotensi pada bantahan, karena bayangan semakin menjauh akses ekonominya.
Sejak awal pandemi, penerapan jaga jarak (physical distancing) di Indonesia diperkuat dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah diatur pemerintah melalui PP No.21/2020. Penerapannya, terkendala dengan disiplin yang belum terbangun di tengah masyarakat dan sekarang berpotensi memiliki kendala lebih berat, ketidakpercayaan.
Hasil survei sosial demografi dampak Covid-19 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) di awal pandemi (13-20 April 2020) memberi gambaran, 72% responden menjaga jarak dan 87% responden tahu secara detail kebijakan ini. Sementara itu, dari responden yang khawatir, lebih dari 80% masih belum memiliki kebiasaan mencuci tangan. Hanya penggunaan masker yang mendapat respons baik di masyarakat, yaitu 80,2% responden sering/selalu menggunakan masker terutama ketika sedang berada di luar rumah.
Hingga saat ini, pemerintah berupaya mengubah perilaku melalui aturan dan peraturan. Dalam jangka pendek pelaksanaan aturan yang ketat akan terlihat instan dan efisien, namun sayangnya berbiaya mahal dan dampaknya tidak tahan lama. Karena, sejak pemerintah pusat menyampaikan masuknya era new normal, aktivitas masyarakat di luar rumah mulai tidak mematuhi protokol kesehatan. Sehingga, protokol kesehatan perlu diawasi dengan ketat, bila perlu dengan ancaman. Ujungnya beragam hukuman, mulai dari teguran lisan, tertulis, sosial, denda, bahkan pidana mulai ditegakkan.
Ketatnya pengawasan pada protokol kesehatan memunculkan resistensi karena tidak cukupnya interaksi informasi kampanye hidup sehat ke masyarakat. Riak-riak perlawanan mengabaikan protokol kesehatan mulai merajalela, seperti sengaja tanpa masker saat keluar rumah, pengunjung yang berkerumun di tempat wisata, mall, pasar, dan fasilitas publik lain. Parahnya ada konser juga yang diinisiasi oleh pemerintah daerah. Hal ini tentu saja jauh lebih mengkhawatirkan dibanding perebutan jenasah pasien Covid-19 yang menghiasi media.
Terjadi ketidakefektifan kampanye perubahan perilaku jika dilakukan dengan tekanan dari luar. Sehingga perlu kesadaran dari dalam diri supaya perilaku 3M lebih tahan lama. Jika masyarakat sadar menerapkan protokol kesehatan, upaya pencegahan Covid-19 akan semakin efektif sekaligus berbiaya murah. Selain itu, dukungan dari masyarakat akan terlihat pada saat mereka saling mengingatkan, karena ada kesadaran kolektif.
Membangun Kesadaran
Kesadaran kolektif dalam menjalankan protokol kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi sebagian masyarakat. Penyebabnya selain pemahaman dari informasi yang sepotong-sepotong, juga kurangnya contoh dari figur publik yang mengobral kegiatan di media sosial tanpa protokol kesehatan yang seharusnya. Protokol kesehatan pun seakan hanya memenuhi tuntutan ketersediaan aturan.
Banyak pihak berkerumun dan tidak menggunakan masker mengabaikan jaga jarak memunculkan banyak spekulasi. Bahkan, di kalangan kantor pemerintahan sendiri beredar foto kegiatan resmi dan acara-acara kerumunan tanpa masker yang seharusnya. Kesadaran penerapan 3M akan sulit terbangun karena masyarakat akan menafsirkan sendiri cara melalui pandemi ini.
Berbekal potongan informasi ini, kampanye protokol kesehatan perlu lebih masif lagi sekaligus mobilisasi percontohan yang langsung menyentuh lapisan masyarakat terbawah. Salah satunya membangun keberanian sosial untuk menegur orang yang nekat melanggar protokol kesehatan. Tantangannya bagaimana dalam jangka pendek mengubah perilaku melalui kesadaran. Setidaknya ada dua cara yang bisa diterapkan.
Pertama, pemerintah perlu memasifkan komunikasi publik melalui jargon untuk mengingatkan para pelanggar, bila perlu menggunakan sosok ibu sebagai agen perubahan. Peran mother empowering membuat seseorang lebih patuh --saat seorang ibu yang menasihatinya. Sementara, jargon dapat digunakan untuk saling mengingatkan.
Saya ambil contoh seperti "dua anak cukup", siapa yang tidak kenal jargon dari BKKBN ini? Jika kurang mengena, kearifan lokal perlu digerakkan, seperti "jogo tonggo" (menjaga tetangga) di Jawa Tengah, dengan jargon "cedak-cedak, keplak!" (dekat-dekat, tampar). Selain itu, di Jayapura ada istilah OKB atau "orang kepala batu" menandai orang-orang yang tidak taat protokol kesehatan.
Kedua, mobilisasi percontohan pelaksanaan 3M melalui semua unsur pemerintahan perlu dilakukan tanpa menimbulkan ketakutan. Pada kondisi ini pemerintah perlu memetakan seluruh kegiatan nasional yang berbasis kaderisasi, kemudian dijadikan basis massa yang dikelola oleh masing-masing K/L, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), serta basis pemerintahan lainnya, untuk secara masif mencontohkan pelaksanaan protokol kesehatan bagi lingkungan terdekatnya.
Ada banyak kegiatan pemerintah yang melibatkan kaderisasi, seperti, BKKBN dengan kegiatan posyandu; Kementerian pemuda dan olah raga dapat menggerakkan kelompok kepemudaan hingga karang taruna; Polri melalui Babhinkamtibmas; TNI melalui Babinsa; BPS melalui Koordinator Statistik Kecamatan (KSK); Kemendesa melalui pendamping desa dan relawan desa lawan Covid-19; Kemensos dapat menggerakkan pendamping Sosial/PKH; Kementerian pendidikan menggerakkan edukasi melalui guru.
Selain itu Ormas Islam NU dan Muhammadiyah dapat bergerak melalui kader masing-masing. Jika orkestra ini dapat diseiramakan melalui Satgas Covid-19, berapa puluh juta kader yang mampu memberi contoh untuk saling mengingatkan. Percepatannya dikoordinasikan pada tokoh masyarakat atau tokoh lingkungan, karena kampanyenya hidup sehat perlu lebih bersahabat.
Perlu diingat bahwa Covid-19 berbahaya, namun lebih berbahaya adalah kita yang menyebarkan virus karena tidak taat pada protokol kesehatan. Sekarang, pilihan kita hanya dua, hidup bahagia dengan saling mengingatkan atau mengabaikan 3M sehingga menjadi pembunuh potensial bagi orang terdekat.
Udin Suchaini bekerja di BPS
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini