Tol Laut dan Kesiapan Data Hidrografi
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Catatan Agus Pambagio

Tol Laut dan Kesiapan Data Hidrografi

Senin, 31 Agu 2020 09:46 WIB
Agus Pambagio
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
agus pambagio
Agus Pambagio (Ilustrasi: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pencanangan tol laut dan Indonesia sebagai poros maritim dunia oleh Presiden Jokowi pada awal pemerintahan jilid pertama belum menuai keberhasilan secara ekonomi, masih pada tingkatan pencanangan politik saja. Diperkirakan lemahnya koordinasi antar Kementerian/Lembaga, seperti antara Kementerian Perhubungan dengan TNI-AL sebagai penanggung jawab keamanan di laut menjadi salah satu penyebab utama gagalnya kedua program tersebut terutama di sektor hidrografi.

Lalu tidak matangnya perencanaan kedua program tersebut membuat dampak berantainya ke sektor lain belum positif. Jadi lengkaplah sudah bahwa program ini belum berjalan sesuai keinginan Presiden untuk menumbuhkan ekonomi di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar. Sebuah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada periode ini.

Banyak pelabuhan baru dibangun dan direnovasi dengan dana triliunan dari APBN belum optimal, bahkan banyak yang "mangkrak" karena minimnya kapal yang singgah atau bahkan tidak disinggahi sama sekali. Sehingga pelan-pelan pelabuhan itu hancur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu kendala yang menjadi penyebab tidak berkembangnya program tol laut dan Indonesia sebagai poros maritim dunia karena kurang dimanfaatkannya keilmuan hidrografi sebagai ilmu pemetaan ilmu pemetaan laut dan pesisir. Akibatnya peran Pusat Hidrografi Nasional (Pushidrosal) nyaris tidak diperhitungkan untuk pengambilan kebijakan dua program tersebut.

Keberadaan Pushidrosal diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1951 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) Nomor 164 Tahun 1960 merupakan landasan hukum penyelenggaraan fungsi hidrografi di Indonesia. Ditinjau dari aspek legal Pushidrosal mengemban fungsi ganda, yaitu untuk mendukung kepentingan publik dan kepentingan militer.

ADVERTISEMENT

Sayang peran Pushidrosal belum optimal. Mengapa dan bagaimana sebaiknya mengoptimalkan Pushidrosal dalam mendukung kebijakan tol laut dan poros maritim dunia, mari kita bahas singkat dan padat.

Optimalkan Pushidrosal

Pada kapasitasnya sebagai Lembaga Hidrografi Nasional, Pushidrosal mengemban tugas sebagai penanggung jawab dalam memberikan jaminan keselamatan dan keamanan pelayaran di seluruh wilayah perairan dan yurisdiksi Republik Indonesia.

Terkait dengan tugas tersebut, Pushidrosal sebagai lembaga hidrografi negara berkewajiban untuk mematuhi dan melaksanakan ketetapan-ketetapan internasional tentang kegiatan hidrografi dengan tujuan keselamatan navigasi di laut (Safety of Navigation at Sea).

Di samping itu Pushidrosal juga dituntut untuk menjaga dan meningkatkan kualitas produk-produknya, seperti Peta Laut dan Publikasi Navigasi serta produk peta-peta tematik lainnya. Konsekuensi logisnya, kualitas produk Pushidrosal harus memenuhi standar internasional karena kualitas produk yang dihasilkan akan menjadi perhatian dan kepentingan nasional maupun internasional.

Keberadaan Pushidrosal di suatu negara kepulauan sudah menjadi kebutuhan yang nyata, terlebih bagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Hal ini sejalan dengan amanah yang tercantum dalam Safety Of Life At Sea Convention 1974 (SOLAS 1974) yang disebutkan dalam Chapter V (Safety of Navigation) Regulation-9.

Arti penting Pushidrosal di sebuah negara yang mempunyai laut luas adalah sebagaimana tercantum dalam publikasi International Hydrographic Organization (IHO.) Di mana dalam salah satu maklumatnya "The Need For National Hydrographic Services-IHO Publication M-2", hampir semua aktivitas manusia di muka bumi dan di bawah laut memerlukan pengetahuan hidrografi, atau dengan kata lain diperlukan suatu pengetahuan tentang bentuk dan penggambaran kondisi dasar lautnya termasuk karakteristik dan kemungkinan bahaya yang akan dihadapi.

Pernyataan IHO tersebut menunjukkan bahwa peran hidrografi menjadi sentral di setiap kegiatan kemaritiman, sehingga keberadaan Pushidrosal sebagai Lembaga Hidrografi di Indonesia menjadi center of gravity dalam pembangunan kemaritiman nasional, termasuk pengembangan tol laut dan penempatan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Tersedianya fungsi hidrografi memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi terhadap infrastruktur maritim nasional.

Adanya dukungan layanan hidrografi nasional yang aman dan efisien, akan turut mendorong pengembangan navigasi maritim nasional, selain juga membantu upaya perlindungan kehidupan dan lingkungan laut maupun dalam mendukung pengelolaan secara berkelanjutan zona maritim nasional. Selain itu, layanan fungsi hidrografi juga mendukung keamanan maritim nasional dan pertahanan di laut.

Terkait dengan implementasi upaya pengamanan dan kedaulatan data tersebut, masih diperlukan penegasan kewenangan Pushidrosal untuk mendapatkan penguatan dari aspek legal formal guna mempertegas otoritas dan kewenangan pengawasan serta pengendalian data hidro-oseanografi. Sehingga setiap pihak yang melaksanakan kegiatan survei di wilayah laut di perairan NKRI, harus menyerahkan datanya untuk dikelola lebih lanjut oleh Pushidrosal.

Data hasil survei di laut yang diserahkan kepada Pushidrosal tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu memutakhirkan data hidro-oseanografi di berbagai perairan Indonesia yang belum tercakup dalam survei yang dilaksanakan oleh Pushidrosal, terutama di Peta Laut Indonesia dan Publikasi Nautika.

Jika peran Pushidrosal optimal, selain menunjang tol laut menjadi lebih efisien memperkuat posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia, Pushidrosal dapat memberikan peta hidrologi terkini kepada dunia maritim demi keselamatan pelayaran. Sehingga kasus belum masuknya posisi fasilitas PLTU Adipala Indonesia Power di pantai Cilacap ke dalam peta hidrografi Indonesia yang membahayakan pelayaran dan kandasnya kapal pesiar Aqua Blue di perairan Wayag Raja Ampat Desember 2019 dapat dihindari karena semua informasi maritim ada di Peta Hidrografi Nasional.

Langkah Pemerintah

Dari sisi peraturan perundang-undangan yang mengatur Badan Hidrologi Nasional sudah cukup lengkap, hanya saja supaya dapat lebih optimal memayungi pelaksanaan hidrologi, saya pikir perlu ada revisi untuk PP dan Kepresnya supaya sesuai dengan keadaan saat ini. Sebaiknya dalam peraturan yang baru perlu ada penegasan bahwa Pushidrosal adalah lembaga hidrografi negara bukan hanya militer.

Kedua, perlu ada peraturan setingkat menteri yang menekankan keterlibatan Pushidrosal dalam kegiatan survei dan pemetaan laut (pelibatan dalam artian penggunaan standar, adanya technical assistance atau penyerahan data hasil survei untuk di akses publik). Dua hal tersebut harus dilengkapi regulasinya.

Ketiga, peta hidrografi harus selalu diperbaharui jika ada perubahan kebijakan hidrografi. Jika informasi dalam peta eksisting berubah lebih dari 20% maka harus dibuat peta baru. Tetapi jika informasi dalam peta eksisting hanya berubah kurang dari 20%, maka peta cukup direvis saja.

Persoalan utama Badan Hidrografi Nasional adalah alokasi APBN. Saat ini alokasi anggaran untuk Pushidrosal masih terbatas dan dialokasikan melalui anggaran Kementerian Pertahanan, sehingga saat penggunaan untuk kepentingan pelabuhan/alur pelayaran sipil masih sering menjadi temuan auditor.

Pushidrosal harus bisa mendapatkan alokasi dana di luar Kementerian Pertahanan supaya lebih fleksibel dalam melakukan survei dan pemetaan. Perlu di komunikasikan atau bahkan dibuat peraturan yang menyatakan bahwa Pushidrosal adalah lembaga hidrografi nasional bukan sebuah lembaga militer.

Terakhir, dan sekali lagi, kapan pun dan siapapun yang akan melakukan survei dan pemetaan nasional di laut Indonesia wajib melibatkan Pushidrosal serta melaporkan seluruh hasil surveinya ke Pushidrosal. Sehingga pada akhirnya Pushidrosal dapat melengkapi informasi tentang hidrografi perairan Indonesia dalam database-nya. Jika dapat seperti itu, maka tol laut baru dapat dikatakan berjalan dengan baik dan mimpi Presiden Jokowi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia akan tercapai.

Agus Pambagio pengamat kebijakan publik dan perlindungan konsumen

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads