Dua puluh dua tahun yang lalu, tepatnya pada 1998, Indonesia dihantam krisis moneter. Pertumbuhan ekonomi saat itu terkontraksi sebesar 13,59%. Hampir seluruh sektor mengalami pertumbuhan negatif kecuali pertanian. Penyebabnya adalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Saat itu rupiah terdepresiasi hingga lebih dari 80%. Krisis ini disebut telah membawa Indonesia ke jurang resesi karena pertumbuhan ekonomi terus minus hingga akhir tahun.
Kini, Indonesia tengah mengalami krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal tahun. Dampaknya ternyata tidak hanya pada sektor kesehatan, tetapi juga ekonomi. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus pada April lalu menyebabkan mobilitas dan aktivitas ekonomi terhambat.
Tidak hanya Indonesia, banyak negara di dunia merasakan hal yang sama. Bahkan, beberapa negara maju seperti Singapura dan Korea Selatan menyatakan telah mengalami resesi akibat pandemi ini. Apakah Indonesia akan bernasib sama dengan negara-negara tersebut? Jika ya, maka ini adalah resesi pertama sejak 1998.
Dalam Ancaman
Secara umum resesi adalah penurunan yang signifikan dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung selama berbulan-bulan. Ketika resesi terjadi, pertumbuhan ekonomi bisa sampai nol persen dan dalam kondisi terburuk dapat mencapai minus.
Resesi menyerang beberapa indikator ekonomi, seperti Produk Domestik Bruto (PDB), pendapatan, lapangan pekerjaan, penjualan ritel, dan industri manufaktur. PDB menjadi indikator paling penting karena mewakili pertumbuhan ekonomi suatu negara. Julius Shishkin (1974) menyebutkan bahwa indikator yang lebih presisi untuk mengetahui terjadinya resesi di suatu negara yaitu penurunan PDB selama dua kuartal berturut-turut.
Indonesia saat ini berada dalam ancaman resesi di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi pada Kuartal I tumbuh positif sebesar 2,97%. Realisasi ini melambat 5,07% dari Kuartal I - 2019. Hal ini membuktikan bahwa ekonomi mulai melemah. Kondisi diperburuk dengan data BPS yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II terkontraksi sebesar 5,32%. Kontraksi ini merupakan yang terdalam sejak 1998.
Namun dengan kondisi ini, Indonesia belum bisa dikatakan mengalami resesi. Pertumbuhan ekonomi pada Kuartal I masih menunjukkan angka positif dan minus di Kuartal II. Resesi atau tidaknya Indonesia akan ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi pada kuartal selanjutnya. Jika pada Kuartal III mendatang pertumbuhan ekonomi masih berada pada angka minus, maka secara teoritis Indonesia mengalami resesi. Sebab penurunan PDB berlangsung selama 6 bulan berturut-turut.
Harus Gerak Cepat
Meski belum masuk ke jurang resesi, ancaman sudah ada di depan mata. Pemerintah harus gerak cepat agar pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III tumbuh positif. Langkah extraordinary perlu diambil untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Strategi utama dalam mempercepat pemulihan ekonomi terangkum dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah harus berupaya agar penyaluran stimulus fiskal yang diberikan melalui PEN dapat berjalan dengan optimal. Kecepatan dan ketepatan stimulus fiskal harus ditingkatkan dengan lebih efisien. Pemerintah harus memprioritaskan leading sector yang akan memberikan efek multiplier untuk membangkitkan perekonomian.
Dalam catatan BPS semua komponen PDB mengalami kontraksi. Konsumsi rumah tangga yang mendominasi PDB mengalami kontraksi yang paling dalam. Karena tak dapat dipungkiri, rumah tangga dan pelaku usaha terutama UMKM mendapat pukulan keras akibat pandemi. Saat krisis 1997, UMKM menjadi penyelamat perekonomian Indonesia. Walaupun saat ini dalam krisis yang berbeda, UMKM tetap dapat menjadi andalan. Sebab UMKM menyumbang 60% terhadap PDB. Oleh karena itu, optimalisasi dan efektifitas pemberian stimulus ekonomi untuk pelaku usaha terutama UMKM sangat penting untuk menggerakkan roda perekonomian.
Selain itu, upaya pemerintah dalam program penanganan Covid-19 harus lebih serius. Efektivitas penanganan Covid-19 harus ditingkatkan agar kasus positif bisa ditekan. Sehingga dapat memberikan ruang untuk masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan aktivitas ekonominya baik belanja, konsumsi maupun investasi.
Masih Ada Peluang
Perlambatan ekonomi Indonesia masih lebih baik dan tidak sedalam negara lain. Program PEN yang dijalankan pemerintah secara bertahap berhasil membuat aktivitas ekonomi kembali bergerak dan berangsur pulih. Hasilnya beberapa indikator ekonomi mulai berbalik ke arah positif. Hal ini dapat menjadi sinyal bagi Indonesia bahwa pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III bahkan kuartal IV masih berpeluang untuk tumbuh positif dan menjauhkan Indonesia dari jurang resesi.
Sevty Fiana Indah Permata ASN pada Direktorat Jenderal Pajak, mahasiswa tugas belajar PKN STAN
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini