Naiknya Angka Kemiskinan Maret 2020

ADVERTISEMENT

Kolom

Naiknya Angka Kemiskinan Maret 2020

Nuri Taufiq - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 10:09 WIB
Jakarta -

Dampak Covid-19 tampaknya sudah mulai terlihat pada potret pada angka kemiskinan Maret 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Juli lalu. Angka kemiskinan Maret 2020 melonjak ke level 9,78%. Angka ini meningkat sebesar 0,56 persen poin dari kondisi September 2019 dan 0,37 persen poin dari kondisi Maret 2019.

Secara absolut jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 meningkat 1,63 juta orang menjadi 26,42 juta orang terhadap September 2019. Peningkatan ini cukup besar apabila dibandingkan dengan peningkatan terakhir yang pernah terjadi pada Maret 2015. Pada saat itu angka kemiskinan bertambah sebesar 0,86 juta orang dibandingkan dengan kondisi September 2014.

Bagaimana gambaran besar angka kemiskinan ini? Berikut ini beberapa fakta terkait meningkatnya angka kemiskinan Maret 2020

1. Konsep kebutuhan dasar

BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) dalam mengukur kemiskinan. Metode ini digunakan oleh BPS sejak 1998 hingga saat ini agar hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu (apple to apple).

Konsep ini mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah suatu batas yang disebut garis kemiskinan, tergolong sebagai penduduk miskin.

Garis kemiskinan terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Sumber data untuk mengukur pengeluaran ini adalah hasil dari Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) Maret 2020.

2. Pengeluaran konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 2,84%

Pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada Produk Domestik Bruto (PDB) Kuartal I - 2020 mengalami pertumbuhan yang melambat. Pengeluaran konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 2,84% dibandingkan periode yang sama pada 2019 yang sebesar 5,02%. Pelambatan ini mengindikasikan adanya perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi sebagai akibat adanya pandemi Covid-19.

3. Penduduk miskin di perkotaan meningkat 13,2 persen

Jumlah penduduk miskin perkotaan pada September 2019 mencapai 9,86 juta orang, angka ini meningkat menjadi 11,16 juta orang pada Maret 2020 sebagai akibat pandemi Covid-19. Peningkatan ini jauh lebih besar dibandingkan penambahan jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan yang sebesar 2,2 persen. Fakta ini menunjukkan bahwa penduduk di perkotaan berpotensi lebih besar terkena dampak Covid-19 dibandingkan dengan perdesaan.

4. Peningkatan kemiskinan tertinggi terjadi di Pulau Jawa

Jika dilihat menurut pulau, maka provinsi di Pulau Jawa merupakan provinsi pertama yang paling terdampak Covid-19. Penambahan penduduk miskin di Pulau Jawa pada Maret 2020 mencapai 1,5 juta orang (11,92 persen). Tertinggi kedua ditempati oleh Pulau Bali dan Nusa Tenggara yang meningkat 0,04 juta orang (2,05 persen).

5. Kenaikan kemiskinan dan ketimpangan di Jakarta tertinggi

Angka kemiskinan di DKI Jakarta naik sebesar 1,11 persen poin di tengah pandemi Covid-19. Dari semula 3,42 persen pada September 2019, menjadi 4,53 persen pada Maret 2020. Meskipun demikian, persentase penduduk miskin di Jakarta masih termasuk yang paling rendah di Indonesia. Sementara, rasio gini di DKI naik 0,008 poin dari 0,391 menjadi 0,399 pada periode yang sama.

Sebagai catatan, rasio gini menggambarkan tingkat ketidakmerataan distribusi pendapatan penduduk. Koefisien 0 berarti pemerataan sempurna. Sebaliknya, koefisien 1 dapat diartikan ketimpangan sempurna.

6. Satu dari sepuluh penduduk hampir miskin jatuh miskin

Penduduk hampir miskin merupakan penduduk yang berada pada sedikit di atas garis kemiskinan. Kelompok penduduk inilah yang sangat rentan jatuh miskin terhadap adanya gejolak atau goncangan. Pada Maret 2020 jumlah penduduk hampir miskin tercatat mencapai 19,91 juta orang. Ini artinya diperkirakan terdapat sekitar 8,2 persen penduduk hampir miskin jatuh menjadi miskin akibat adanya pandemi Covid-19. Banyak di antara penduduk hampir miskin ini juga merupakan pekerja informal yang sangat rentan dengan adanya Covid-19 ini.

7. Indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan memburuk

Indeks kedalaman kemiskinan --yang merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan-- mengalami peningkatan dari 1,50 pada September 2019 menjadi 1,61 pada Maret 2020. Indeks keparahan kemiskinan yang menggambarkan penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin, juga meningkat dari 0,36 menjadi 0,38.

Pandemi Covid-19 bukan hanya membuat penduduk rentan miskin jatuh miskin, tetapi juga membuat yang masih miskin semakin dalam dan parah tingkat kemiskinannya. Dinamika angka kemiskinan pada Maret 2020 merupakan indikasi awal adanya dampak pandemi Covid-19 pada tingkat kesejahteraan penduduk di Indonesia. Harapannya adalah kondisi ini tidak semakin memburuk dalam beberapa bulan ke depan.

Respons extraordinary dari pemerintah sudah sangat tepat, salah satunya dengan adanya jaring pengaman sosial dalam rangka stimulus dampak ekonomi akibat Covid-19. Di sisi yang lain masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Dengan demikian upaya dan optimisme pemerintah ditambah dengan kesadaran masyarakat untuk bersinergi bersama-sama memulihkan kondisi ekonomi tampaknya bukan hanya sekedar retorika belaka di masa pandemi Covid-19.

Nuri Taufiq bekerja di Seksi Statistik Kemiskinan BPS

(mmu/mmu)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT