Menghindari Ekonomi "Zero Growth"
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Menghindari Ekonomi "Zero Growth"

Selasa, 21 Jul 2020 12:16 WIB
Anwar Abbas
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Poster
Ilustrasi: Edi Wahyono
Jakarta -
Presiden Joko Widodo akhirnya tidak dapat lagi menyembunyikan kekhawatirannya. Di depan para menteri dan beberapa pimpinan lembaga negara, Presiden mengutarakan beberapa hal yang membuatnya galau. Salah satu yang disorot adalah masalah pertumbuhan ekonomi. Presiden menyebutkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global menurut Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Bank Dunia.

Kedua lembaga tersebut memprediksi akan terjadi kontraksi yang cukup dalam terhadap pertumbuhan ekonomi global akibat pandemi Covid-19. Beberapa bulan sebelumnya, Bank Dunia juga memprediksi bahwa ekonomi Indonesia pada 2020 akan tumbuh nol persen (zero growth). Prediksi Bank Dunia ini didasarkan pada pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai wilayah di Indonesia yang menyebabkan terhentinya berbagai aktivitas ekonomi.

Terhambatnya berbagai aktivitas ekonomi tersebut secara tidak langsung berakibat pada menurunnya pendapatan masyarakat, dan terjadinya banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bukan cuma Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF) bahkan memprediksi perekonomian Indonesia akan mengalami kontraksi atau tumbuh negatif 0,3 persen tahun ini. Senada dengan itu, OECD juga memperkirakan bahwa ekonomi Indonesia tahun ini akan mengalami kontraksi 2,8 persen hingga 3,9 persen.

Jika kedua prediksi itu benar, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak akan lebih dari 1 persen. Kekhawatiran Presiden dan beberapa lembaga yang disebutkan sebelumnya tentu sangat beralasan. Pada April lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan I - 2020 hanya sebesar 2,97 persen, terkontraksi 2,41 persen dibanding triwulan sebelumnya.

Angka itu bahkan lebih rendah dari prediksi beberapa ahli ekonomi, dan juga lebih rendah dari prediksi Bank Indonesia. Selama ini, dari sisi pengeluaran, pertumbuhan perekonomian Indonesia didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang mencakup separuh lebih dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Sayangnya, komponen ini ikut terpukul oleh pandemi Covid-19. Jika pada Triwulan IV - 2019 konsumsi rumah tangga masih tumbuh sebesar 5,04 persen, maka pada Triwulan I - 2020 ini hanya tumbuh 2,84 persen. Artinya, ada penurunan signifikan terhadap daya beli masyarakat yang berakibat pada menurunnya konsumsi masyarakat.

Penurunan daya beli masyarakat dipicu oleh penurunan pendapatan. Seperti diketahui, selain maraknya PHK, pandemi Covid-19 juga mengakibatkan pelaku usaha informal yang mengandalkan pendapatan harian mengalami penurunan pendapatan, bahkan ada beberapa yang harus gulung tikar. Penurunan daya beli ini juga berpotensi menambah jumlah penduduk yang terperosok ke bawah garis kemiskinan. Pasalnya, dalam mengukur kemiskinan BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) yang sangat tergantung pada kemampuan daya beli masyarakat.

Kita harus memberi apresiasi pada pemerintah yang sejauh ini sukses menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dengan terkendalinya angka inflasi. Namun di sisi lain, pemberian bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu per keluarga sepertinya belum cukup untuk menyelamatkan masyarakat miskin atau yang rentan miskin. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2020, rata-rata garis kemiskinan per rumah tangga sebesar Rp 2,118 juta.

Jadi jelas, jumlah Rp 600 ribu masih kurang untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, bagaimana bisa berharap menaikkan daya beli mereka? Indikasi penurunan daya beli masyarakat sudah terlihat sejak awal tahun. Sejak Januari 2020 hingga Maret 2020, Upah Riil Buruh Tani dan Upah Riil Buruh Bangunan terus mengalami penurunan. Artinya, nominal upah yang diterima oleh buruh tani dan buruh bangunan tidak sebanding dengan indeks harga konsumen.

Harga yang harus mereka bayarkan untuk memenuhi kebutuhan dasar lebih tinggi dari pendapatan mereka. Indikasi lainnya dapat dilihat di sektor pertanian. Nilai Tukar Petani (NTP) sejak Januari 2020 hingga Maret 2020 terus mengalami penurunan. Penurunan NTP yang terjadi di semua sub sektor pertanian ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan harga komoditas pertanian di tingkat petani.

Lebih mengkhawatirkan lagi, pada Mei 2020 dan Juni 2020, NTP berada di bawah angka 100 yang bisa diartikan bahwa petani cenderung merugi. Namun, apakah dengan menjaga daya beli kaum buruh dan para petani cukup untuk menjaga pertumbuhan ekonomi? Kaum buruh dan petani sebagian besar masuk dalam kelompok penduduk 40 persen terbawah. Kelompok ini, hanya menyumbang 17,71 persen dari total pengeluaran penduduk Indonesia.

Jadi, jika pemerintah hanya fokus menjaga daya beli kelompok tersebut, tidak akan bisa menjaga pertumbuhan ekonomi. Kelompok penduduk 40 persen terbawah ini adalah mereka yang tergolong miskin dan rentan miskin. Oleh karena itu, pada kelompok ini pemerintah sebaiknya fokus agar mereka tidak menjadi miskin atau semakin terpuruk dalam kemiskinannya. Tentu saja, pemerintah tidak akan mampu menyelesaikan masalah ini sendirian.

Dibutuhkan partisipasi aktif seluruh komponen bangsa untuk saling bahu membahu. Faktanya, pengeluaran penduduk Indonesia didominasi oleh kelompok penduduk 40 persen menengah dan kelompok penduduk 20 persen teratas. Kedua kelompok ini masing-masing menyumbang 36,93 persen dan 45,36 persen dari total pengeluaran penduduk Indonesia. Kedua kelompok ini cenderung menahan dan tertahan pengeluarannya.

Sebagian menahan pengeluarannya untuk berhemat dan berjaga-jaga, sedangkan sebagian lainnya tertahan belanjanya akibat pemberlakuan PSBB. Jadi, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dari komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga, kelompok penduduk 40 persen menengah dan 20 persen teratas harus didorong untuk melakukan belanja. Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah pelonggaran PSBB dengan pemberlakuan new normal.

Pusat-pusat perbelanjaan, restoran, dan hotel diperbolehkan untuk beroperasi lagi. Tapi, sepertinya kelompok ini belum merasa aman untuk betul-betul kembali seperti dulu. Karena itu, dibutuhkan regulasi yang jelas dari pemerintah dan inovasi dari para pelaku usaha dalam new normal agar kelompok ini tidak ragu untuk beraktivitas seperti sedia kala dan kembali membelanjakan uangnya. Menjaga apalagi menaikkan pertumbuhan ekonomi memang bukan perkara gampang.

Belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan kembali merevisi target pertumbuhan ekonomi tahun 2020. Dari sebelumnya di kisaran minus 0,4 persen hingga 2,3 persen, menjadi 0,4 persen hingga 1 persen. Kita berharap ini bukan sinyal lempar handuk dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19 ini. Pemerintah harus terus berusaha agar perekonomian tetap tumbuh positif, paling tidak dengan menjaga daya beli masyarakat.

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads