Dua tahun ini proses seleksi masuk ke sekolah negeri (SMP dan SMA) diwarnai keributan. Para orangtua calon murid terkaget-kaget dengan diterapkannya sistem seleksi baru, yaitu sistem zonasi. Tahun ini keributan ditambah lagi dengan soal baru, yaitu dimasukkannya faktor usia sebagai kriteria seleksi.
Setiap tahun anak-anak lulus sekolah, lalu mereka mencari sekolah untuk melanjutkan. Pertanyaannya, melanjutkan ke sekolah mana? Para orangtua tentu ingin anak-anaknya belajar di sekolah yang baik. Nah, reputasi baik ini jadi soal yang pelik. Kita mengenal adanya sekolah favorit. Sekolah ini diisi oleh siswa-siswa cerdas, nilai akademiknya bagus, guru dan fasilitas yang dimiliki sekolah juga bagus. Sekolah favorit ini terbentuk melalui proses sejarah yang panjang, melibatkan banyak faktor.
Akibat situasi ini adalah terjadinya penumpukan kualitas siswa. Siswa-siswa cerdas berkumpul di sekolah-sekolah tertentu. Sekolah lain tidak mendapat pasokan siswa yang bagus. Akibatnya mutu sekolah berbeda drastis, dan makin lama jurang perbedaan itu makin besar. Inilah salah satu alasan penerapan kebijakan zonasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan sistem zonasi, ada parameter lain yang ikut menentukan, selain nilai ijazah, yaitu faktor jarak dari rumah ke sekolah. Tahun ini faktor umur juga diperhitungkan. Dengan sistem zonasi, anak-anak yang nilainya tidak tinggi pun berpeluang masuk ke suatu sekolah, kalau sekolah itu ada di dekat rumahnya.
Penerapan sistem ini membuat saya teringat pada sistem sekolah di Jepang. Jepang menerapkan sistem sekolah yang sama dengan kita, yaitu SD 6 tahun, SMP 3 tahun, dan SMA 3 tahun. Jepang juga menerapkan wajib belajar 9 tahun. Artinya, menyekolahkan anak sampai SMP benar-benar kewajiban orang tua, dan pemerintah secara penuh bertanggung jawab melaksanakannya.
Ada dua hal dasar yang penting dalam penerapan wajib belajar ini. Pertama, usia masuk sekolah ditetapkan oleh pemerintah. Kapan seorang anak masuk sekolah bukan pilihan orangtua, tapi merupakan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah. Misalnya, anak-anak yang lahir antara 1 April 2013-31 Maret 2014 adalah anak-anak yang wajib masuk SD tahun ini. Maka anak-anak usia tersebut otomatis didaftarkan oleh pemerintah kota sebagai siswa.
Anak-anak yang lahir di luar periode itu tidak akan diterima. Orangtua tidak bisa memasukkan anaknya ke sekolah lebih cepat. Yang tidak memasukkan anaknya ke sekolah ketika usianya sudah tepat, akan mendapat pertanyaan dari pemerintah kota. Tanpa alasan khusus, hal itu tidak dibenarkan. Hal itu juga berlaku untuk masuk SMP dan SMA. Anak-anak satu angkatan sekolah lahir dalam satu periode.
Kedua, sekolah mana yang akan dimasuki anak juga ditentukan berdasarkan sistem zonasi. Orangtua tidak bisa memilih sekolah. Kalau pun ada pilihan, harus dalam zona yang sama. Zona sekolah berbasis tempat tinggal sudah ditetapkan sejak lama. Pemerintah membagi wilayah tempat tinggal penduduk dalam zona-zona, dan membangun sekolah yang cukup di setiap zona itu. Artinya, anak yang mencapai usia sekolah serta merta masuk ke sekolah yang sudah ditetapkan.
Prinsip penetapannya benar-benar berdasarkan lokasi tempat tinggal. Sekolah dibangun dalam jangkauan jarak jalan kaki dari rumah. Jadi tidak ada anak yang naik kendaraan ke sekolah. Mereka semua harus berjalan kaki.
SMA bukan lagi bagian dari wajib belajar. Karena itu para orangtua bisa memilih untuk menyekolahkan anak di sekolah yang ia inginkan. Anak-anak diseleksi berdasarkan nilai mereka selama sekolah di SMP.
Nah, sistem zonasi yang kita terapkan itu sebenarnya untuk apa? Kalau kita sedang menuju ke sistem zonasi penuh seperti yang dilakukan di Jepang tadi, kita punya PR yang sangat besar, yaitu mencukupkan jumlah sekolah negeri (SD dan SMP) sesuai jumlah anak yang hendak masuk sekolah. Di daerah mana pun faktanya kita kekurangan sekolah negeri, padahal kita menetapkan sistem wajib belajar. Sedangkan untuk SMA, sistem zonasi sebenarnya tidak diperlukan.
Kalau tujuannya sekadar meratakan mutu sekolah, atau menghilangkan kesenjangan antara sekolah favorit dan bukan favorit, yang mau dicapai apa? Apakah dengan menurunkan mutu sekolah favorit agar tidak terlalu jauh meninggalkan sekolah-sekolah lain? Tentu itu langkah konyol. Yang seharusnya dilakukan adalah meningkatkan mutu sekolah-sekolah non-favorit, sehingga mendekati mutu sekolah-sekolah favorit. Apakah hal ini sudah dilakukan?
Idealnya, pemerintah menyiapkan dulu semua itu sebelum menerapkan sistem zonasi. Keributan selama dua tahun ini terjadi karena persiapan itu tidak dilakukan. Tidak pula ada tindakan khusus setelah sistem zonasi diterapkan.
Hasil dari sistem sekarang, sebagian anak bisa bersekolah di sekolah negeri karena nilainya bagus. Sebagian lagi karena rumahnya dekat dengan sekolah. Ditambah lagi karena usianya lebih tinggi. Yang terakhir ini sebenarnya syarat yang konyol. Yang tidak masuk kriteria itu silakan mencari sekolah swasta.
Yang ideal harus dicapai sebenarnya, setiap anak yang wajib belajar mendapat hak mereka untuk belajar di sekolah yang disediakan pemerintah, yang letaknya berada di dekat rumah mereka. Kapan hak itu bisa dipenuhi pemerintah? Langkah-langkah apa yang akan ditempuh untuk mencapainya? Kita tidak tahu.
(mmu/mmu)