UMKM dan Sistem Distribusi Bantuan
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

UMKM dan Sistem Distribusi Bantuan

Senin, 06 Jul 2020 10:40 WIB
Muhammad Nur Faizi
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Ribuan paket bansos didistribusikan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Paket bansos itu didistribusikan kepada masyarakat di wilayah Jabodetabek.
Bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 (Foto: istimewa)
Jakarta - Stabilitas ekonomi di masa pandemi semakin mengkhawatirkan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang melakukan pemaparan terkait pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya defisit ini bisa menjadi beban sampai 10 tahun mendatang.

Dana APBN mengalami peningkatan defisit dari Rp 852,9 triliun atau setara 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi Rp 1.039,2 triliun atau sekitar 6,34 persen PDB. Peningkatan ini disebabkan oleh tambahan anggaran pemerintah dalam menanggulangi pandemi corona.

Presiden Joko Widodo telah menggelontorkan anggaran untuk mengatasi corona melalui APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun yang diterapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi corona. Meskipun dana yang dikucurkan terbilang besar, namun fungsi dana belum bisa dirasakan secara maksimal.

Melesetnya fungsi dana salah satunya terjadi pada pendistribusian bantuan. Masih banyak rakyat kecil yang tidak kebagian bantuan. Sedangkan rakyat yang ekonominya di atas rata-rata malah mendapat jatah dari pemerintah. Akibatnya, banyak rakyat terjepit dalam memenuhi kebutuhan. Sehingga mereka memaksakan diri untuk bekerja dengan peralatan seadanya.

Mereka mempunyai dua pilihan yang berisiko sama. Mati dengan pandemi atau mati dengan kelaparan esok hari. Keduanya mempunyai risiko yang sama yaitu kematian. Meskipun begitu, banyak rakyat yang memilih pilihan kedua. Mereka memandang memenuhi kebutuhan keluarga sebagai tugas utama. Lebih baik mereka mati terkena virus corona dan melihat keluarga tersenyum bahagia, daripada melihat raut kelaparan dari seluruh anggota keluarga.

Bukan berarti ketika memutuskan keluar mencari penghasilan langsung mendapatkan hasil memuaskan. Banyak kendala yang mesti dihadapi rakyat dalam situasi yang serba tidak memungkinkan. Efek pandemi membuat ekonomi berjalan lambat. Perusahaan tidak berani mengambil risiko lebih pada pengeluaran. Sehingga mereka mengambil keputusan untuk mengeluarkan sejumlah karyawan.

Berbagai macam perubahan terjadi di masa pandemi. Pola komunikasi, pola produksi, dan distribusi mengalami penambahan biaya lebih untuk menjamin kualitas kesehatan. Begitu pula laku ekonomi, masyarakat yang semula kerja di kantoran kini beralih profesi menjadi UMKM setelah adanya pemecatan masal.

Dalam kondisi normal, UMKM mempunyai dampak besar terhadap perekonomian negara. Sebesar 80 persen ekonomi Indonesia bergantung pada kerja UMKM. Dari 170 juta tenaga kerja, UMKM menyerap 96 persennya. Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) pada 2019 mencatatkan prestasi gemilang dari kerja UMKM. Akibat kerja UMKM, PDB Indonesia mencapai 65 persen atau sekitar Rp 2.394,5 triliun.

Tetapi, usaha UMKM menggerakkan ekonomi terhalang oleh alur distribusi bantuan pemerintah yang diwujudkan berupa bahan makanan. Bukan hanya masyarakat biasa yang mengeluhkan pemberian bantuan berupa barang. UMKM juga mengeluhkan keadaan tersebut lantaran menderita kerugian. Sistem bantuan berupa barang menjadikan masyarakat enggan membeli barang. Mereka cenderung menggunakan sistem lama, yaitu barter atau tukar menukar barang.

Akan lebih menguntungkan jika pemberian bantuan dicairkan melalui sejumlah uang. Rakyat akan leluasa memilih barang apa saja yang sekiranya dibutuhkan. Tidak melulu soal makanan pokok, bisa berupa seperangkat alat pendidikan ataupun susu dan popok untuk kebutuhan si kecil.

Hal ini juga akan menguntungkan UMKM sebagai penggerak ekonomi terbesar. Perputaran uang akan terjadi di masyarakat bawah, dan tidak terbatas pada masyarakat atas. Dengan kata lain, banyak masyarakat yang akan membeli berbagai macam produk dari UMKM. Dalam hal ini, pemerintah melaksanakan fungsi ganda yaitu bantuan kebutuhan masyarakat kecil dan bantuan untuk mengurangi jumlah pengangguran.

Negara diuntungkan dengan perputaran uang di bawah. Banyak masyarakat yang tertolong dengan melakukan kerja sebagai UMKM. Masyarakat juga tidak akan bergantung lebih pada bantuan pemerintah. Uang bantuan akan terdistribusi secara sempurna karena tidak berhenti hanya pada kebutuhan pokok. Bantuan akan terus berputar dan sedikit demi sedikit membangun perekonomian di masa pandemi corona. Inilah sebenarnya sistem yang efisien dalam pemberian bantuan. Memberikan wadah bagi masyarakat untuk berkarya bukan hanya mensubsidi kebutuhan hidupnya.

Kekhawatiran pemerintah akan penyunatan dana bantuan dapat diatasi dengan sistem yang ketat. Misalnya pemerintah melakukan pemilahan ketat antara rakyat yang tergolong miskin dan kaya. Kemudian memberikan rekening pribadi kepada mereka yang dianggap berhak menerima bantuan. Pastinya dilengkapi dengan sistem pengawasan dan keamanan yang ketat dari negara.

Waktu adalah uang, itulah perkataan yang dijadikan landasan. Sistem ekonomi tidak bisa menunggu waktu. Satu detik saja bisa mengubah segala hal. Keuntungan bisa berpindah tangan, begitu pula dengan kerugian. Semuanya harus benar-benar memanfaatkan waktu yang ada.

Di masa pandemi ini, tentu banyak yang harus diperhatikan pemerintah. Bukan hanya dari sisi ekonomi, namun juga perlu penanganan dari sisi kesehatan. Untuk itu perbaikan ekonomi membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Agar waktu berjalan efisien, pelaku ekonomi bisa mempergunakan waktu jeda untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan baru dalam dunia perdagangan.

Misalnya melakukan inovasi di beberapa bidang. Inovasi menjadi kunci dari suksesnya ekonomi. Dengan kreativitas tinggi, pebisnis bisa dengan jeli melihat peluang baru untuk mengembangkan bisnis. Apa yang dibutuhkan masyarakat selama pandemi dan apa yang bisa diberikan pebisnis untuk mengatasi permasalahan itu. Pemikiran seperti ini bisa meningkatkan pendapatan dalam dunia bisnis. Melihat peluang baru dan mengeksekusi menjadi keuntungan jangka panjang.

(mmu/mmu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads