Dalam sejarah penyakit, tuberkulosis, campak, flu burung, malaria, dan lain-lain semuanya membutuhkan waktu yang tak cepat dalam menemukan metode pengobatan dan vaksinnya. HIV/AIDS muncul sejak 1984 dan hingga saat ini belum ditemukan obat spesifik yang bisa menyembuhkan secara total. SARS muncul pada 2002 dan MERS pada 2012 adalah dua penyakit dengan virus berjenis corona, hingga kini masing-masing vaksinnya masih dalam pengembangan.
Satu-satunya hal yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan adalah meningkatkan kekebalan komunitas dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak, serta menjauhi perilaku berisiko penyakit. Meski kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan bisa mempercepat penemuan obat ataupun vaksin, tapi tetap saja membutuhkan waktu.
Salah satu jenis infodemik selama pandemi Covid-19 adalah beredarnya kekeliruan informasi terkait obat untuk mengobati dan mencegahnya. Informasi ini selanjutnya dipercaya oleh masyarakat sebagai sebuah kebenaran informasi yang bisa diterapkan untuk melindungi dirinya dari infeksi penularan. Sementara hingga saat ini, obat ataupun vaksin masih dalam tahap pengembangan penelitian.
Selain berefek pada kesehatan, salah satu akibat dari kekeliruan informasi adalah menimbulkan perilaku panic buying pada masyarakat yang akan berujung pada kelangkaan barang.
Informasi Pengobatan
Sejak penemuan kasus pertama Covid-19 di Indonesia, beragam informasi pengobatan dan pencegahan berkembang di tengah masyarakat. Misalnya informasi khasiat tanaman rimpang seperti jahe, lengkuas, temulawak yang diklaim pada awal-awal masa pandemi bisa mencegah penularan Covid-19 mendapat sambutan antusias oleh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imbasnya adalah daya beli tanaman rimpang meningkat signifikan, harga tanaman rimpang naik dan mengalami kelangkaan di pasaran. Kelangkaan ini mengakibatkan tidak meratanya ketersediaan tanaman rimpang di masyarakat.
Kedua, khasiat minyak kayu putih yang dipercaya bisa bekerja dengan mencegah virus mereplikasi diri pada inangnya. Kekeliruan informasi berkembang saat salah satu ilmuwan yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 memaparkan bahwa salah satu terapi pengobatan yang digunakan adalah terapi minyak kayu putih.
Pernyataan itu kemudian dengan cepat ditulis di media, lalu beredar berlipat ganda melalui Whatsapp Group tanpa menyertakan informasi bahwa penelitian terkait zat aktif eucalyptus dalam minyak kayu putih yang bersifat sebagai antivirus dan antibakteri masih dalam penelitian. Belum ada klaim resmi dari penelitian mana pun bahwa minyak kayu putih bisa membunuh virus baru ini.
Ketiga, dexamethasone. Permintaan dexamethasone di pasaran dalam beberapa waktu terakhir juga mengalami kenaikan, meskipun BPOM, Kemenkes, dan WHO tak henti-hentinya memperingatkan bahwa dexamthasone bukanlah obat tunggal Covid-19 dan hanya boleh digunakan atas resep dokter.
Studi dalam jurnal kesehatan The Lancet menyebutkan bahwa penggunaan dexamethasone tidak efektif untuk pasien Covid-19 dengan kondisi ringan. Tanpa pengawasan dokter, dexamethasone membahayakan kesehatan. Namun, dengan harga yang relatif murah dan terjangkau, obat yang masuk golongan obat keras ini masih kian popular seiring dengan tumbuhnya anggapan di tengah masyarakat bahwa obat tersebut mampu mengobati Covid-19.
Mengingat banyak jenis obat di Indonesia dijual dan dikonsumsi secara bebas, tentu kekeliruan pemahaman tentang dexamethasone akan membahayakan kondisi kesehatan masyarakat pada masa akan datang.
Celah Bahasa
Penyebaran informasi yang keliru terkait kesehatan tentu tidak terjadi begitu saja. Melainkan menggambarkan betapa besarnya celah antara bahasa pakar saat berbicara di depan publik dan bahasa media saat dikonsumsi oleh masyarakat sebagai suatu berita.
Perilaku masyarakat dalam meningkatkan kualitas kesehatan selama masa pandemi mencerminkan kualitas dari bahasa media yang didapatkannya sepanjang hari. Masyarakat terpapar oleh informasi kesehatan yang kebanyakan dikemas secara terburu-terburu.
Informasi mengenai tanaman rimpang, minyak kayu putih, dexamethasone hadir dari bahasa para pakar yang baru memaparkan pengembangan temuan, lalu dikutip dan ditulis singkat di media, dan diterjemahkan bebas oleh masyarakat sebagai pembaca.
Ada yang kadang terlupakan saat bahasa media berbicara dan bahasa ilmuwan bertutur. Keduanya melupakan hak pembaca, hak pemirsa, hak khalayak sebagai kelompok yang bakalan menerima dan menerjemahkan informasi tersebut melalui perilaku keseharian. Pembaca seperti terabaikan untuk memperoleh informasi yang tepat tentang perkembangan ilmu pengetahuan terkait Covid-19. Media dan pakar seperti hanya bekerja untuk dirinya sendiri.
Pakar atau ilmuwan meneliti dan mengikuti perubahan temuan dari virus baru ini tanpa membuat press release yang bisa diliput dengan bahasa media dan media menuliskannya, menghadirkannya ke depan publik dengan tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan bahwa imbas dari informasi bisa berujung pembentukan perilaku masyarakat.
Stigma terhadap penyakit tertentu, penolakan jenazah, panic buying, bisa jadi adalah dampak dari banyaknya pakar yang muncul selama pandemi dan lemahnya perspektif kritis dalam peliputan media. Media kebingungan menentukan pakar yang independen dalam berbicara, sehingga berakibat pada kualitas peliputan. Argumen dari pakar seperti menjadi kebenaran mutlak tanpa dipertanyakan kembali ataupun membandingkannya dengan penelitian ilmiah yang lain.
Hal itu tercermin pada kasus obat hidroklorokuin. Pemerintah sempat memborong obat ini untuk pengobatan pasien Covid-19. Lalu ditarik kembali saat jurnal kesehatan The Lancet mempublikasikan bahwa hidroklorokuin tidak menunjukkan manfaat pada pasien Covid-19.
Klaim ilmiah seperti penemuan obat Covid-19 yang dihadirkan kepada masyarakat hanya didukung dengan pembuatan press release, jarang disertai dengan bukti ilmiah melalui hasil penelitian yang diterbitkan di jurnal penelitian. Padahal penting meyakinkan publik bahwa penelitian untuk pengembangan obat, secara metodologi telah diuji sehingga kekeliruan dalam pengembangan penelitian bisa diminimalisasi melalui proses review dalam penulisan jurnal ilmiah.
Di tengah kondisi krisis seperti ini memang penting memberi harapan pada publik dengan peliputan seperti proyek pengembangan obat dan vaksin yang menampakkan grafik positif. Namun peliputan optimis pun mestinya disertai dengan data realistis dan mengikuti kaidah ilmiah.
Membangun Kesadaran
Saat pakar dari pemerintah hadir dengan membawa harapan optimis bahwa telah ditemukan obat untuk menyembuhkan pasien Covid-19, media harus hadir dengan mempertanyakan tahap pengembangan penelitiannya serta sejauh mana bentuk publikasi ilmiahnya.
Idealnya hasil uji coba melewati beberapa level ujian. Setiap melewati level ujian harus disertai dengan publikasi ilmiah. Jika publikasi ilmiah mendapat respon positif, masuk lagi uji coba level berikutnya dengan sasaran yang lebih luas. Begitu seterusnya hingga mendapat klaim obat layak digunakan untuk publik.
Demi meminimalisasi hoax, proses berbelit-belit dari penelitian uji obat ataupun vaksin adalah hak pembaca yang tetap harus bisa diterjemahkan oleh media dengan menggunakan bahasa masyarakat. Media tidak bisa hadir hanya sekadar menulis atau memindahkan pernyataan pakar menjadi bentuk peliputan. Pakar pun tidak bisa tergesa dalam mengeluarkan pernyataan.
Lebih dari itu, bahasa media harus bisa membangun kesadaran masyarakat dan membawa visi yang mencerdaskan. Ini bukan pekerjaan mustahil. Saya harap kita sama-sama setuju bahwa berpikir ataupun menulis kritis dan positif bukan oposisi biner yang harus dipertentangkan.
Harpiana Rahman dosen Peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia