Jalan Terbaik RUU HIP

Kolom

Jalan Terbaik RUU HIP

Abdul Hamid Mansur - detikNews
Rabu, 24 Jun 2020 12:39 WIB
Umat Islam Ciamis tolak RUU HIP
Aksi umat Islam Ciamis tolak RUU HIP (Foto: Istimewa)
Jakarta - Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada anak-anak terbaik bangsa yang duduk di Senayan. Berkat inisiatif mereka untuk membuat Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), saya dapat membuka dan membaca lagi buku-buku lawas yang membahas Pancasila. Setidaknya RUU HIP ini menghidupkan diskursus publik tentang Pancasila, misalnya mungkin yang awalnya tidak paham atau mungkin tidak tahu sama sekali tentang apa itu Pancasila, bagaimana sejarahnya, nilai-nilai yang dikandungnya, mendiskusikannya, memperdebatkannya, dan seterusnya.

Pancasila, dalam perjalanan sejarahnya, memang dipenuhi dengan suasana diskusi, perdebatan, pertentangan, hingga menjadikan Pancasila sebagai alat pukul politik rezim Orla dan Orba. Kita tidak dapat membayangkan bagaimana suasana forum para founding fathers bangsa saling beradu argumen satu sama lain dalam menyusun rumusan Pancasila hingga penghapusan tujuh kata pada sila pertama. Tetapi, ada juga yang lucu tapi tak patut untuk ditertawakan adalah penghina lambang Pancasila menjadi duta Pancasila dan pernyataan anggota BPIP soal agama musuh Pancasila.

Dinamika sejarah Pancasila terus berlanjut di era Orla. Siapakah yang berani menyangkal kebaikan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menyatakan kembali kepada Pancasila dan UUD 45? Lalu, siapa pula yang hendak mengingkari sosialisme Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin, dan kepribadian nasional? Semuanya itu merupakan nilai-nilai yang luhur. Tetapi, semuanya sepakat bahwa Presiden Sukarno menggunakan slogan itu sebagai alat kepentingan dirinya sendiri dan kelompoknya. Sebagaimana kita saksikan dalam sejarah bahwa yang bertentangan secara politik dengan Bung Karno kala itu akan dicap sebagai "kontra-revolusi" dan "anti-pancasila".

Pada masa Orba, Presiden Soeharto menyatakan diri dan sistemnya terikat amat kuat dengan nilai-nilai Pancasila. Tetapi ekspresi komitmennya terhadap nilai-nilai Pancasila menghasilkan gejala verbalisme, yakni gejala perasaan seolah-olah telah berbuat karena terlalu sering diucapkan dan dibicarakan. Sementara dalam kehidupan sehari-hari malah mencontohkan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Disadari atau tidak, Pak Harto sama dengan Bung Karno.

Pak Harto menunjukkan inkonsistensi dalam memegang teguh nilai-nilai Pancasila. Pak Harto rajin mengingatkan kita tentang prinsip Bhinneka Tunggal Ika, tetapi dalam tindakannya berkeinginan kuat untuk menyeragamkan kehidupan nasional. Misalnya, diundangkannya UU Nomor 3/1985 tentang asas tunggal Pancasila terhadap semua organisasi. UU tersebut telah membuat organisasi mahasiswa Islam sebesar HMI menjadi dualisme; ada yang menerima asas tunggal menjadi HMI Dipo dan HMI MPO yang tetap berasaskan Islam.

Pancasila adalah ideologi dinamis, tidak statis. Watak kedinamisan Pancasila ini membuatnya sebagai ideologi terbuka. Karena Pancasila itu dinamis dan terbuka, maka Pancasila tidak boleh mendapat tafsiran sekali jadi untuk selamanya (once for all) dan tidak pula mengizinkan adanya badan tunggal yang memonopoli hak untuk menafsirkannya. Sebagaimana dalam contoh negara-negara komunis selalu menjadi sumber manipulasi ideologis dan menjadi agen yang selalu membenarkan praktik-praktik kekuasaan yang sewenang-wenang.

Pancasila adalah ideologi final. Disebut final karena tidak perlu lagi dipersoalkan perumusan formalnya, demikian pula kedudukan konstitusionalnya sebagai fondasi kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta merupakan titik temu (common platform, kalimatun sawa) dari pruralitas Indonesia yang saling memberi dan menerima. Rumusan formal Pancasila terdiri dari sila pertama sebagai sila dasar, sila kedua sebagai pancaran sila pertama, sila ketiga sebagai wahana, sila keempat sebagai cara dan sila kelima merupakan tujuan. Semuanya itu adalah satu-kesatuan utuh, tidak dapat dipisah-pisahkan serta tidak boleh ditambah atau dikurangi.

Jadi, tidak ada istilah perasan dalam memandang Pancasila, justru Pancasila merupakan hasil "perasan" dari budaya asli Indonesia. Pancasila itu ibarat santan. Tidak ada orang yang memeras santan, itu tidak logis, yang ada hanyalah orang memeras parutan kelapa untuk diambil santannya. Sama tidak logisnya ketika RUU HIP berupaya untuk memeras Pancasila menjadi trisila (sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan yang berkebudayaan) dan diperas lagi menjadi ekasila (gotong royong).

Rasanya komunisme tidak akan bangkit lagi di Tanah Air yang kita cintai ini seperti yang dikhawatirkan beberapa kelompok ormas sejak adanya RUU HIP. Tetapi yang patut kita waspadai adalah praktik-praktik negara komunis, yaitu penafsiran terhadap Pancasila sekali jadi untuk selamanya, apalagi penafsiran itu akan diundangkan seperti RUU HIP yang menuai kontroversi; ini akan mendegradasi kedudukan Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan norma fundamental negara.

Meskipun RUU HIP ini merupakan inisiatif DPR, tetapi ketika RUU ini disetujui maka akan menjadi alat pembenar bagi perilaku penguasa yang sewenang-wenang. Dengan kata lain, apa yang harus diwaspadai itu semua bertentangan dengan demokrasi Pancasila. Membatalkan RUU HIP adalah jalan terbaik untuk menghindari keretakan kohesivitas sosial. Cukuplah masa Orla dan Orba menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai kita jatuh ke lubang yang sama untuk kesekian kalinya.

Abdul Hamid Mansur Pengurus BPL PB HMI 2018-2020

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads