Tatanan (Normal) Baru bagi Kelembagaan Ekonomi
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Mimbar Mahasiswa

Tatanan (Normal) Baru bagi Kelembagaan Ekonomi

Rabu, 03 Jun 2020 16:38 WIB
Boy Angga
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Rencana penerapan new normal membawa harapan baru bagi perekonomian Indonesia. Penerapan new normal dipandang sebagai upaya adaptasi di tengah pandemi COVID-19.
Menanti roda ekonomi kembali berputar di era "new normal" (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Setelah kurang lebih dua bulan diberlakukannya pembatasan sosial demi memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah akhirnya mulai melonggarkan kebijakan tersebut. Secara bertahap, normalisasi kehidupan sosial akan dimulai. Proses normalisasi ini dilakukan dalam kerangka new normal.

Normal baru merupakan aktivitas normal sebagaimana biasanya, namun dengan pola yang baru. Secara nyata, pola baru kehidupan tersebut diwujudnyatakan dengan pemberlakuan protokol kesehatan seperti yang diterapkan selama ini, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di tempat umum. Normal baru adalah kehidupan baru yang berada di bawah bayang-bayang virus corona.

Terminologi normal baru saat ini merupakan sebuah kegentingan yang memaksa. Kesadaran atas dampak penyebaran virus corona yang sungguh-sungguh menghantam kehidupan ekonomi menuntut diberlakukannya proses normalisasi. Untuk meminimalisasi risiko ekonomi yang lebih besar, maka melakukan normalisasi adalah keputusan yang rasional. Namun, normalisasi di tengah pandemi adalah sebuah pertaruhan yang besar.

Pada titik tertentu, proses normalisasi sangat terbuka bagi kemungkinan meningkatnya kasus positif Covid-19. Sehingga, keputusan normalisasi harus dilakukan dengan tinjauan yang mendalam. Upaya-upaya preventif penyebaran virus harus menjadi poin prioritas pemerintah.

Ambruknya ketahanan ekonomi nasional akibat pandemi ditandai oleh melemahnya indikator-indikator ekonomi baik secara makro maupun mikro. Secara makro, data BPS menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun ini menukik tajam sampai pada level 2,97 persen (yoy). Ini merupakan pertumbuhan ekonomi terendah sejak krisis keuangan Asia. Sektor investasi hanya tumbuh sekitar 1,70 persen di kuartal pertama 2020.

Baik pertumbuhan ekonomi maupun investasi sama-sama mencatat pertumbuhan terendah sepanjang pemerintahan Presiden Jokowi. Saat ini, inflasi di Indonesia tercatat dengan persentase yang rendah yakni 2,9 persen. Rendahnya inflasi menunjukkan rendahnya daya beli masyarakat. Tingkat suku bunga yang rendah pun tidak mutlak menggairahkan daya beli masyarakat dan investasi di sektor riil.

Pada tataran mikro, sebagian besar perusahaan di Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya. Sektor informal hingga saat ini telah melakukan PHK terhadap lebih dari 1,4 juta karyawannya. Sedangkan sektor informal merumahkan 314.833 pekerjanya. Meningkatnya pemutusan hubungan kerja akan menambah pengangguran dan meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia.

Beradaptasi

New normal yang segera diberlakukan adalah keniscayaan bagi perekonomian. Proses normalisasi kehidupan membuka asa bagi pemulihan ekonomi di Indonesia. Roda-roda penggerak ekonomi baik rumah tangga, perusahaan formal maupun informal, investasi dan sektor keuangan kembali menemukan kesempatan ekonominya meskipun berlangsung dalam skala yang ringan. Setidaknya, new normal ini menjadi fondasi bagi penguatan ekonomi di masing-masing elemen.

Namun, normalisasi aktivitas ekonomi di masing-masing unsur penggerak ekonomi tersebut mendapat tantangan yang cukup serius. Bagi rumah tangga, terutama yang terdampak pemutusan kontrak kerja, normalisasi tidak serta merta memperoleh penawaran dari perusahaan. Di lain pihak, perusahaan baik formal maupun informal mesti bergerak dengan keuangan yang terbatas. Selain itu, mereka pasti dihadapkan pada persoalan rendahnya permintaan. Demikian pula investasi baik investasi riil maupun investasi di pasar uang masih diliputi keraguan.

Menyikapi kondisi ini, seyogianya terdapat pembenahan terhadap tata kelembagaan ekonomi. Kelembagaan ekonomi juga mesti memberlakukan proses normalisasi dengan pola-pola yang baru. Saat ini, yang diprioritaskan adalah kelembagaan ekonomi yang mampu memperkuat ekonomi domestik. Kelembagaan ekonomi merujuk kepada tata aturan, kesepakatan, dan tata kerja. Dalam kondisi new normal mesti terdapat pembaruan dalam tata aturan dan tata kerja setiap subjek ekonomi.

Sikap adaptif merupakan pilihan yang tepat untuk dijadikan sebagai landasan utama setiap pelaku ekonomi. Hal ini penting untuk menghindari perbenturan antara ekspektasi pelaku ekonomi dan kondisi yang riil.

Saat ini yang harus diprioritaskan adalah penguatan basis ekonomi domestik. Sehingga secara kelembagaan, yang harus dibenahi secara serius adalah sektor rumah tangga, perusahaan baik formal maupun informal, dan sektor keuangan. Praksis new normal bagi rumah tangga, terutama yang terkena dampak PHK adalah secara perlahan mengubah orientasi kerja, dari pekerja upahan menjadi perintis pekerjaan.

Lemahnya kemampuan finansial perusahaan berdampak pada permintaan perusahaan terhadap tenaga kerja. Menyikapi ini, jalan yang tepat adalah merintis usaha pribadi. Rumah tangga dapat memanfaatkan strukturisasi kredit perbankan. Bagi perusahaan baik formal maupun informal, penguatan modal perusahaan dapat dilakukan melalui skema kredit perbankan. Produksi perusahaan terutama diarahkan untuk meningkatkan penjualan daripada memaksimumkan keuntungan.

Di samping itu perusahaan juga harus dapat mengoptimalkan produktivitas tenaga kerjanya. Di sektor keuangan, restrukturisasi kredit perbankan merupakan langkah konkret perbankan untuk mendukung sektor riil. Sektor perbankan dalam mengucurkan kredit saat ini harus lebih hati-hati. Kemampuan mengenal nasabah sangat penting untuk mencegah perilaku moral hazard.

Para pelaku ekonomi saat ini dituntut untuk dapat menciptakan iklim ekonomi yang baru. Arah perubahan aturan dan tata kerja setiap pelaku ekonomi mesti diperhitungkan dengan cermat untuk mengantisipasi risiko yang kemungkinan timbul. Kecermatan melihat peluang ekonomi ditopang oleh sistem kelembagaan ekonomi yang baik niscaya akan mempercepat proses pemulihan ekonomi.

Boy Angga mahasiswa Ekonomi Pembangunan Undana

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads