Seruan di atas tampaknya tidak lantas membuat BI luluh. Dalam argumen BI, pencetakan uang rupiah sudah memiliki prosedur baku dengan pengawasan yang ketat. Meski urusan cetak uang berada di dalam ranah kewenangan BI, pencetakan uang baru tetap harus mengikuti proses alami perkembangan ekonomi.
Oleh karenanya, BI 'keukeuh' berpendirian bahwa cetak uang dalam jumlah berlebih bukan kebijakan yang hati-hati (prudent). Apalagi, menyalurkan hasil cetak uang baru secara langsung 'dibagi-bagikan' kepada masyarakat dan pihak terkait tidaklah lazim dalam praktik kebijakan moneter di berbagai negara.
Dua pendapat yang bertolak belakang di atas tampaknya berawal dari cara pandang yang berbeda terhadap eksistensi uang. Di satu sisi, DPR menganggap uang sebagai 'sebab' perbaikan ekonomi. Di sisi lain, BI memandang uang sebagai 'akibat', sehingga perbaikan ekonomi tidak bisa ditempuh dengan cetak uang.
Melepaskan diri sejenak dari pro-kontra soal cetak uang di atas, dalam awal sejarahnya uang diciptakan untuk memfasilitasi pertukaran barang/jasa. Jauh sebelum mengenal uang, manusia memenuhi kebutuhannya dengan barter, yakni pertukaran fisik barang/jasa secara langsung.
Barter mensyaratkan double coincidence of needs. Pertukaran fisik barang/jasa secara langsung harus bisa saling memenuhi kebutuhan masing-masing pelaku barter. Kesulitan menemukan mitra barter yang cocok memunculkan kebutuhan atas alat tukar untuk mempermudah pertukaran.
Dengan perantaraan uang, barang/jasa yang akan dibarterkan cukup dijual kepada pihak ketiga. Uang hasil penjualan dari pihak ketiga selanjutnya bisa dibelikan barang/jasa kebutuhannya kepada pihak lainnya lagi. Intinya, uang tetap berstatus sebagai sarana untuk memperlancar pertukaran untuk memenuhi kebutuhan.
Dalam fase perekonomian yang masih sederhana di atas, uang diartikan secara sempit, yakni hanya sebagai alat tukar (medium of exchange) yang bisa digunakan untuk transaksi. Dengan uang dalam arti sempit (uang logam/kertas atau dikenal sebagai uang kartal), orang bisa membeli barang/jasa guna memenuhi kebutuhannya.
Dengan pemahaman semacam itu, semakin banyak uang yang dipegang semakin besar pula daya beli yang dimiliki. Imbasnya, uang juga dijadikan sebagai media untuk menimbun kekayaan (keep wealth) yang bisa digunakan di lain waktu. Menyimpan uang dianggap identik dengan menyimpan barang/jasa tanpa risiko rusak.
Logika itulah yang barangkali dipakai oleh para pengusung wacana cetak uang. Dengan cetak uang dalam jumlah yang masif, masyarakat dianggap bisa mendapatkan barang/jasa yang diperlukan. Dalam pemikirannya, uang seakan menjadi prasyarat bagi ketersediaan barang/jasa.
Secara teoretis, jika kenaikan jumlah uang (lewat cetak uang) tidak sepadan terimbangi oleh kenaikan volume barang/jasa yang menjadi aset rujukan (underlying) niscaya akan membawa efek samping. Uang akan 'mengejar' barang/jasa sehingga melejitkan harga. Kenaikan harga ini secara umum dikenal sebagai inflasi.
Proposisi tersebut diamini kenyataan. Pengalaman cetak uang pada rezim Orde Lama melejitkan inflasi hingga ratusan persen. Demikian pula, Brazil dan Argentina pada dasawarsa 1980-an, Zimbabwe pada dekade 2000-an, serta Venezuela pada tiga tahun terakhir bisa menjadi cermin atas keliaran inflasi.
Oleh karena itu, tanpa ada mekanisme yang kokoh dalam menjalinkan jumlah uang dengan kuantitas barang/jasa, dikotomi antara sektor moneter dan sektor riil menjadi keniscayaan. Sektor finansial bergerak sendiri, sektor riil tetap saja terisolasi. Alhasil, cetak uang tidak berdampak perekonomian.
Kekhawatiran di atas akan sedikit mereda jika uang diartikan secara luas. Uang giral, seperti deposito, cek, giro, kartu kredit, dan telegraphic transfer juga merupakan uang. Melalui intermediasi perbankan, uang kartal akan bertransformasi menjadi uang giral. Bahkan, jumlah uang giral justru lebih besar dari uang kartal.
Artinya, tanpa penambahan uang kartal (lewat cetak uang fisik), jumlah uang beredar dalam arti luas akan meningkat dengan sendirinya. Uang giral dalam statusnya sebagai uang sekunder tidak memiliki daya beli tinggi sebagaimana uang primer sehingga kenaikan jumlahnya tidak berisiko memicu inflasi.
Alhasil, uang sekunder menjadi determinan penting dalam meningkatkan kegiatan ekonomi. Dengan alur logika ini pula, BI mengendorkan giro wajib minimum, merelaksasi rasio intermediasi makroprudensial, dan mempermudah sistem pembayaran sebagai ikhtiar awal untuk mempercepat transformasi menjadi uang sekunder.
Uang sekunder juga dilakukan BI melalui operasi moneter lewat pembelian surat berharga negara. Kenaikan uang giral dan uang kuasi yang beredar di dalam sistem perbankan inilah sebenarnya hasil 'cipta uang' (money creation) yang ditempuh BI alih-alih 'cetak uang' (printing money) seperti diwacanakan selama dua bulan terakhir.
Hasil 'cipta uang' lewat pelonggaran likuiditas akan memfasilitasi perbankan, pendanaan LPS, dan program stimulus fiskal disain pemerintah. Alhasil, uang dalam arti luas tetap diposisikan sebagai 'wahana' pendukung agar ekonomi bergerak. Jumlah uang bukan menjadi pendorong perekonomian.
Pada akhirnya, wacana cetak uang fisik hanya akan menegaskan kembali pemahaman masyarakat sebatas pada eksistensi uang sempit. Hal ini sangat ironis di saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat melek terhadap peran bank dan lembaga keuangan lainnya.
Dalam sekup yang lebih luas, tidak mengherankan jika rasio jumlah uang sekunder dengan produk domestik bruto di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan negara lain. Alhasil, pandemi Covid-19 semestinya bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk membangun kedalaman pasar keuangan domestik.
Sampai di sini, cara pandang yang berbeda menelurkan saran kebijakan yang berbeda pula. Ketika cakrawala pandang yang dipakai berskala sempit, kebijakan yang diramu bakalan tidak efektif dalam menanggulangi akar persoalan yang tengah dihadapi bahkan berpotensi menambah masalah dalam jangka panjang.
Bukan begitu, BI dan OJK?
Haryo Kuncoro Direktur Riset SEEBI (the Socio-Economic & Educational Business Institute) Jakarta
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini