Bansos Corona dan Suara Kepala Desa
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Bansos Corona dan Suara Kepala Desa

Rabu, 20 Mei 2020 13:00 WIB
Asep Sumaryana
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Pemkot Jayapura terima paket bansos sembako dari pemeritah pusat
Foto: Wilpret
Jakarta -

Protes kepala desa (kades) atas bantuan sosial di Subang sudah berlalu. Namun menyisakan pelajaran berharga. Pertama, bahwa ada sejumlah kades yang dapat bicara lantang sebagai bukti kebingungannya ditekan warganya. Kedua, bahwa pejabat tidak boleh terlalu banyak memberikan pernyataan jika realiasinya masih dipertimbangkan. Ketiga, pembaruan data mesti melibatkan sejumlah pihak terkait agar validitas dan reliabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan.

Pastilah suara kades di atas berangkat dari loyalitasnya seperti diutarakan Hirschman (1970). Dengan demikian, pimpinan di daerah ataupun pusat mesti merespons positif agar para kades tetap mengontrol kebijakan yang dijalankannya agar sesuai sasaran. Berbeda jika para kades diam, maka berpotensi bahwa aparat terbawah versi UU No 6/2014 sudah berada dalam posisi exit yang tidak lagi peduli dengan sepak terjang seluruh atasannya di provinsi ataupun pusat.

Sopir Desa

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai sopir di desanya, kades mengetahui persis para penumpangnya. Oleh karenanya, suara kades menjadi pertimbangan pengambil keputusan dalam pembagian bantuan sosial (bansos) untuk didengar. Hal demikian untuk meng-counter pengaruh lingkungan elite pembuat dan pelaksana kebijakan dari suara sumbang yang berangkat dari kepentingan mereka. Kast (1982) menuturkan bahwa pejabat berhadapan dengan lingkungan sosial dan lingkungan kerjanya.

Kedua lingkungan di atas memiliki kepentingan yang disusupkan sebagai bahan pengambilan keputusan pejabat terkait. Oleh sebab itu, kehadiran data dari kades dan jajarannya menjadi penting untuk penyeimbang agar bisa dikroscek dengan data yang datang dari pihak lainnya. Pengabaian data dari bawah bisa membahayakan pejabat terkait sehingga bisa berbuntut kisruh dalam pelaksanaan. Dengan pengetahuan atas kondisi empirik yang mendalam, maka suaranya menjadi penting untuk dicermati ketimbang dibentaki.

ADVERTISEMENT

Dalam hal pemberian bansos, koordinasi antar-pihak menjadi penting karena kades yang memahami lapangan patut dibandingkan dengan kriteria yang disusun pemerintah di atasnya. Hal demikian penting agar kades tidak berada dalam kumparan emosional yang berlebihan dengan warganya. Dengan kecerdasan emosionalnya, maka kemampuan mempertimbangkan secara cerdas dapat dilakukan agar data subjektif dapat di-counter dan diklarifikasikan ulang dengan para Ketua RW dan RT.

Kecerdasan di atas menggiring kejelian kades dan juga pejabat di atasnya untuk bisa mengendalikan subjektivitas agar yang mendapat bantuan bukan kerabat atau yang pernah berjasa kepada dirinya pada masa pilkades. Dengan kesatupaduan data tersebut jumlah penerima bantuan sudah dapat direkam dalam waktu singkat melalui kecanggihan teknologi yang ada. Munculnya angka penerima bantuan mesti segera dimusyawarahkan kembali dengan sejumlah pihak agar tidak terjadi kecemburuan sosial yang berujung sulitnya posisi kades.

Kehadiran politisi juga menjadi pengawal agar keakuratan data dapat dijaga. Melalui popular consultation-nya Ranny (1996), politisi ini bisa mendengarkan suara warga untuk direkam dan dibahas bersama sehingga kepentingan konstituen tidak melambung mengalahkan kepentingan warga. Dalam konteks ini pula kades perlu dihadirkan agar menjernihkan data dari kepentingan politik. Hasil saringan data tersebut tidak boleh pula dimanipulasi untuk di-input-kan kepada gubernur ataupun presiden oleh politisi agar penyimpangan dalam penyaluran bantuan tidak terjadi.

Jika kebijakan yang dituangkan dalam sejumlah aturan adalah nilai, maka kades "jalan" menjadi benar. Bahwa pengkajian atas kebijakan tidak boleh elitis jika menyangkut hajat hidup orang banyak seperti konsepnya Salusu (2000). Bantuan sosial menyangkut hal seperti itu sehingga pelibatan pihak sasaran menjadi penting agar tidak menimbulkan benturan sosial. Dengan demikian, kebijakan yang menjadi panduan merupakan hasil kajian mendalam yang melibatkan sejumlah pihak strategis, termasuk akademisi, media, serta tokoh masyarakat dan pemuka agama.

Hikmah

Pastilah ada hikmah di balik musibah. Jika pernyataan Kades Subang dianggap musibah oleh oknum pejabat di atasnya, maka perlu diambil hikmahnya. Pertama, memperkokoh komunikasi secara vertikal maupun horizontal. Memilih transmitter seperti dituturkan Edward III (1980) tidaklah mudah akibat di dalamnya terkandung persepsi para transmitter itu sendiri. Oleh karenanya, diperlukan clarity agar dapat meminimalisasi persepsi pribadi. Dilanjutkan dengan consistency, maka komunikasi tidak hanya mengedepankan perintah, tetapi juga telinga supaya pejabat dapat mencermati aspek persepsi dari bawahan atau koleganya.

Suara kades semakin perlu didengar agar pejabat tidak hanya percaya atas suara lingkungannya serta data yang disodorkannya. Di samping itu, agar suaranya semakin bernas dan santun, perlu kiranya perlakuan humanisme dengan menghargai posisinya serta perannya yang membawa suara hati nurani warga desanya. Tanpa kehadirannya, bisa jadi kebijakan menjadi subjektif berdasarkan suara sekitar pejabat tanpa memperhatikan suara di bawahnya.

Untuk itulah para elite di daerah dan pusat patut memberdayakan kades agar tetap mau bersuara dengan berbasiskan data yang dimilikinya secara bertanggung jawab. Semoga berlalunya Covid-19 menyisakan pelajaran berharga untuk semua.

Asep Sumaryana Kepala Departemen Administrasi Publik FISIP Unpad

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads