Suplai pasokan pangan yang cukup dan lancar menjadi tantangan ke depan di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan pendataan Kerangka Sampel Area (KSA) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), produksi padi pada 2019 diperkirakan hanya sebesar 54,60 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) atau turun sebanyak 4,60 juta ton (7,76 persen) dibandingkan 2018. Jika dikonversi ke dalam beras, produksi pada 2019 sebesar 31,31 juta ton beras, atau turun sebesar 2,63 juta ton (7,75 persen).
Berkaca dari data tahun lalu, antisipasi pemerintah amat diperlukan jika terjadi penurunan produksi pangan terlebih di masa krusial seperti ini. Salah satunya dengan menggenjot produktivitas sektor pertanian. Namun alih-alih menjaga produksi tetap aman, justru petani saat ini dihadapkan pada "mimpi buruk" imbas Covid-19.
Tetap Harus ke Sawah
Berbagai kebijakan pembatasan aktivitas di luar rumah tampaknya tidak berlaku bagi petani. Berjuang sebagai garda terdepan dalam menyediakan pangan nasional, para petani mau tak mau harus pergi ke sawah, terlebih di bulan Maret sampai April 2020 saat panen raya. Padahal sebagian besar penduduk yang bekerja di sektor pertanian berusia lanjut akibat minimnya regenerasi petani muda di Indonesia.
Setidaknya sebanyak 52,69 persen petani berumur 45 tahun ke atas berdasarkan data Sakernas Agustus 2019. Sementara itu di banyak penelitian menyebutkan lansia merupakan salah satu kelompok paling berisiko terpapar Covid-19. Memastikan para pelaku sektor pertanian sehat dan sejahtera menjadi salah satu kunci agar ketahanan pangan terjaga.
Petani di Indonesia juga identik dengan kemiskinan. Pada 2019, BPS mencatat sebanyak 49,41 persen rumah tangga miskin masih menggantungkan dari sektor pertanian. Panen raya yang seharusnya menjadi peluang emas bagi petani dengan harapan agar terlepas dari jeratan kemiskinan atau sekadar dapat menyambung hidup. Namun impian tersebut sirna akibat pandemi Covid-19 yang cukup memukul petani. Hal itu dikarenakan terganggunya proses distribusi hasil produksi ditambah menurunnya permintaan di banyak tempat seperti warung makan/restauran.
Per April 2020, rata-rata harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani anjlok sebesar 6,82 persen dari Rp 4.936 menjadi Rp4.600 per kg sementara itu di tingkat penggilingan turun 6,73 persen dari Rp 5.030 menjadi Rp 4.692,00 per kg. Harga produk pertanian yang diterima petani menurun seakan bak jatuh tertimpa tangga juga ketika dibarengi dengan harga kebutuhan sehari-hari yang kian meroket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat inflasi per April 2020 sebesar 0,08 persen menyebabkan daya beli masyarakat melemah tak terkecuali petani. Sumber utama penyebab inflasi tersebut adalah terjadinya beberapa kenaikan harga antara lain bawang merah, gula pasir, beras, daging sapi, pepaya, minyak goreng, rokok kretek filter, rokok putih, emas perhiasan, dan bahan bakar rumah tangga. Berbagai hal tersebut pun turut berimbas terhadap kesejahteraan petani.
Potret tersebut dapat dilihat dari penurunan indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang cukup besar. Penurunan indeks mencapai 1,73 persen dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 100,32 pada April 2020. Seluruh subsektor pertanian juga mengalami penurunan yaitu NTP subsektor tanaman pangan turun sebesar 1,45 persen, subsektor hortikultura turun 1,18 persen subsektor perkebunan rakyat sebesar 2,48 persen, subsektor peternakan turun sebesar 1,76 persen dan subsektor perikanan sebesar 1,59 persen.
Menyelamatkan Petani
Sudah tidak diragukan lagi bahwa sektor pertanian menjadi tumpuan hidup sekitar 27,33 persen penduduk usia kerja bekerja. Menyelamatkan petani dari dampak lebih luas akibat Covid-19 mutlak dilakukan. Terlebih sebagian besar para petani merupakan kelompok renta yang berisiko terpapar Covid-19. Sehingga tubuh petani yang sehat sangat mempengaruhi keberlangsungan produksi pangan.
Sosialisasi tanpa tatap muka dan mematuhi protokol kesehatan kepada petani tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan apa yang harus dilakukan apabila mengalami gejala tertular Covid-19 perlu dilakukan oleh penyuluh disamping penyuluhan tentang pertanian.
Dalam merespons dampak Covid-19 pemerintah telah menggelontorkan dana besar untuk jaring pengaman sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Padat Karya Tunai (PKT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, subsidi listrik untuk golongan tertentu, dan bantuan sosial khusus lainnya. Namun bantuan yang diprioritaskan untuk petani masih minim. Pemerintah perlu memberikan stimulus kepada petani seperti bibit dan pupuk bersubsidi guna menekan ongkos produksi petani.
Intervensi lain yang perlu dilakukan adalah mengatasi anjloknya harga produk pertanian seperti gabah. Mematok harga GKP di atas harga pasar akan memperbaiki kesejahteraan petani. Memperlancar distribusi produk pertanian dari sentra pertanian ke non pertanian jadi persoalan mendesak. Hal itu dilakukan agar produk pertanian tidak terbuang akibat pasaran yang sepi sebagai pemberlakuan pembatasan sosial dan sekaligus menstabilkan harga di daerah non sentra pertanian akibat kelangkaan.
Tersedianya daya dukung infrastruktur pertanian seperti saluran irigasi juga diperlukan mengingat Indonesia sudah memasuki musim kemarau pada pertengahan April dan puncaknya pada Agustus 2020 menurut Badan Meteorologi dan Geofisika. Sehingga musim tanam selanjutnya masalah kekurangan air dapat teratasi dan hasil panen dapat menjaga stok pangan.
Jaminan kesejahteraan petani mutlak menjadi salah satu prioritas pemerintah agar suplai pangan tak terganggu di tengah pandemi. Karena di tangan gigih merekalah kebutuhan pangan kita terpenuhi.
Eko Apriyanto, SST Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Halmahera Timur
(mmu/mmu)