Tampaknya Presiden sengaja tidak menggunakan istilah-istilah seperti "kurang pangan", "krisis pangan", dan sebagainya. Khawatir bikin deg-degan hati, rasa takut, dan bisa-bisa dijadikan spekulasi harga oleh para pedagang bahan makanan yang tak bertanggung jawab. Yang jelas, dampak penyebaran Covid-19 terhadap produk dan penyaluran bahan makanan pasti terjadi.
Jadi, kalaulah pemerintah terpaksa mengimpor antara lain beras dan gula, tidak bisa disalahkan. Meskipun rencana jadwalnya dalam April-Mei mulai musim panen raya padi. Pengalaman pahit dan mendadak ini hendaknya menjadi pelajaran para pimpinan atau pejabat kementerian. Presiden sudah mengingatkan untuk membuat statistik yang benar dan bisa seragam antar-kementerian.
Tahun lalu, akibat simpang siurnya data pangan, Presiden dalam rapat-terbatas-kabinet (3/12/2019) mengingatkan pengelolaan cadangan beras pemerintah perlu dibenahi, sehingga dapat mengatasi penumpukan stok beras yang tidak tersalurkan dan dapat mengurangi biaya perawatan. Dia jengkel sebab sekurang-kurangnya 20 ribu ton beras "turun mutu" harus dilelang. Akhirnya beras itu untuk tepung, makanan ternak dan ethanol.
Kalau harga beras Rp 8 ribu, dilelang jadi Rp 5 ribu/kg, untuk ethanol cuma Rp 1.800/kg. Kekurangannya rata-rata Rp 3000/kg x 1000 x 20 ribu menjadi tanggungan Kementerian Keuangan. Sedihnya lagi, beras turun-mutu itu sebenarnya untuk bantuan-sosial 2017 yang tidak tersalurkan!
Jadi, peringatan "defisit pangan" itu terarah kepada para menteri dan aparaturnya yang mengurusi masalah produk pertanian, hasil panen, penyaluran/pemasaran/perdagangannya, sampai bahan pangan itu (terutama beras) untuk kepentingan bantuan sosial. Dalam kondisi seperti agak stagnannya arus penyaluran/perdagangan bahan pangan sekarang (karena ancaman Covid-19), kiranya di kalangan kementerian yang terkait bisa bergabung dalam urusan penelitian untuk pembuatan statistik, seberapa besar sebenarnya kebutuhan beras, gula, dan lain-lain itu untuk penjualan bebas maupun bantuan sosial.
Para penelitinya harus berhubungan dengan instansi-instansi pemda provinsi demi akurasi datanya. Perlunya, selain jangan membuang-buang produk itu karena statistiknya melenceng, atau justru kekurangan, hingga dapat diketahui berapa besarnya jumlah beras, gula dan lain-lain yang perlu diimpor. Terlebih tentang ketersediaan anggarannya.
Blunder kebijakan dari suatu Kementerian pernah terjadi. Menteri Pertanian Amran Suliaman (waktu itu) menyatakan (4/12/2017), tahun 2018 kita bakal mengekspor beras 7 juta ton ke Malasia, 5,7 jutya ton ke Filipina dan Timor Leste. Saat itu harga beras di dalam negeri Rp 11.500/kg dari harga patokan Rp. 9 ribu/kg. Sedangkan Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayadi (saat itu) menyatakan bahwa beras stok nasional digudang-gudangnya tinggal 930 ribu ton yang seharusnya sedikitnya 1 juta ton.
Optimisme berekspor itu jadi pupus, ketika dalam rapat Kabinet Kerja, Wapres Yusuf Kalla (saat itu) tidak melarang Bulog dan para pengimpor beras untuk mengimpor beras 330 ribu ton. Amran Sulaiman tidak berkomentar maupun tak terdengar proyeknya mengekspor beras itu hingga kini.
Yang paling utama, pemerintah, swasta, dan rakyat secara bersama-sama memaklumi apa yang bisa terjadi akibat defisit pangan, yaitu kenaikan harga. Terutama harga beras dan gula, yang bisa merembet ke seluruh harga sembilan bahan pokok makanan dan kebutuhan hidup rakyat. Sedihnya, dalam krisis pandemi Covid-19 itu rakyat mengalami krisis penghasilan. Tidak sedikit ada yang mencapai titik nol. Yang tercatat saja lebih 1,2 juta tenaga kerja formal dirumahkan dan 1,7 juta terkena PHK.
Belum lagi jutaan orang yang bekerja di sektor informal yang akhirnya pendapatannya susut atau habis. Kalau sampai harga-harga kebutuhan bahan pangan naik, bisa dibayangkan beratnya beban hidup yang harus ditanggung mereka yang terperosok harkat hidupnya akibat virus tersebut. Semoga kemudiannya jangan angka kemiskinan yang justru meningkat!
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini