Kebijakan Arab Saudi Menghadapi Pandemi Corona
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Kebijakan Arab Saudi Menghadapi Pandemi Corona

Jumat, 24 Apr 2020 17:36 WIB
Abdullah8439
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Kabah sepi
Foto: Istimewa
Jakarta - Tiga bulan setelah Covid-19 tersebar ke 66 negara di dunia, tepatnya pada 2 Maret 2020, Arab Saudi mengumumkan kasus pertama yang menimpa warganya yang baru saja pulang dari Iran via Bahrain. Sejak itu Komite Monitoring Covid-19 yang dikomandani oleh Menteri Kesehatan Arab Saudi melakukan tes kepada orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien tersebut.

Demi menjamin kesehatan penduduk Arab Saudi yang berjumlah 34.218.169 jiwa, pemerintah bukan saja rela kehilangan pemasukan tapi juga rela menggelontorkan miliaran riyal untuk mencegah tersebarnya virus yang berawal dari Wuhan, Cina itu. Upaya apa saja yang telah dilakukan pemerintah Arab Saudi selama ini akan diuraikan berdasarkan kronologinya.

Pada 27 Februari 2020, Saudi menghentikan sementara kedatangan jemaah umrah internasional dan beberapa hari setelahnya dilanjutkan dilanjutkan dengan larangan umrah bagi jamaah domestik.

Pada 5 Maret saat jumlah pasien covid berjumlah 5 orang, Otoritas Masjidil Haram Mekah dan Madinah langsung mengeluarkan aturan untuk menutup pintu masjid 1 jam setelah salat fardu dan membuka kembali 1 jam sebelum salat Subuh. Sementara itu tempat tawaf dan sai ditutup total seiring dengan larangan umrah diberlakukan.

Pada 8 Maret 2020, saat jumlah pasien positif corona mencapai 11 kasus, Arab Saudi langsung melarang sementara warganya dan para mukimin untuk melakukan perjalan ke 9 negara yaitu UEA, Kuwait, Bahrain, Libanon, Suriah, Korea Selatan, Mesir, Italia, dan Irak --juga melarang masuk dari negara tersebut. Tentunya dengan pengecualian penerbangan udara maupun laut untuk aksi kemanusiaan, logistik, dan perdagangan dengan menerapkan aturan kesehatan yang ketat.

Bersamaan dengan itu juga Kementerian Pendidikan memberhentikan sementara kegiatan belajar dan mengajar di universitas, sekolah, dan kejuruan hingga waktu yang belum ditentukan. Proses belajar dan mengajar selanjutnya dilakukan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

Sesuai anjuran WHO untuk melakukan tindakan pencegahan sesuai geografi, maka kota Qatif di mana terdapat 11 penderita Covid-19 di-lockdown selama 14 hari mulai 8 Maret. Perkantoran yang berada di wilayah tersebut juga ditutup sementara.

Pada 15 Maret 2020, saat pasien berjumlah 118 orang, pemerintah menutup seluruh penerbangan internasional dari dan ke Arab Saudi seiring dengan diumumkannya Covid-19 sebagai pandemi global oleh WHO. Selanjutnya pada 16 Maret, Saudi menerapkan berbagai kebijakan antara lain:

1. Stop sementara bekerja di kantor pemerintah selama 16 hari dan sampai saat ini masih berlaku hingga adanya instruksi lebih lanjut.
2. Penutupan pusat perbelanjaan dan toko-toko kecuali apotek dan toko logistik.
3. Restoran hanya boleh melayani permintaan take away saja dan dilarang keras makan di tempat.
4. Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial juga menyarankan perusahaan swasta dan organisasi sosial agar membatasi karyawannya yang hadir ke kantor untuk meminimalisasi kontak langsung sesama pekerja.
5. Perusahaan juga diwajibkan untuk mengeluarkan instruksi isolasi mandiri selama 14 hari bagi karyawannya yang baru saja pulang dari luar negeri sebelum mulai bekerja.

Masjid-Masjid Ditutup

Atas rekomendasi Lembaga Ulama Besar Saudi, Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Agama pada 16 Maret mengeluarkan keputusan larangan sementara salat jamaah dan salat Jumat di masjid seluruh Saudi, termasuk juga salat jenazah yang hanya boleh dilakukan di tempat pemakaman saja. Para muazin tetap mengumandangkan azan pada tiap waktu salat dengan tambahan "salatlah di rumah kalian". Aturan ini serentak dijalankan di seluruh masjid di Arab Saudi kecuali di Masjidl Haram Mekah dan Madinah dengan jumlah jamaah yang terbatas.

Mulai 20 Maret pihak Masjidil Haram Mekah dan Madinah melarang salat untuk umum pada hari Jumat, juga melarang pengunjung untuk duduk-duduk di pelataran masjid. Bahkan sejak diberlakukannya lockdown dan jam malam 24 jam di dua kota suci Mekah dan Madinah mulai 2 April hingga batas waktu yang belum ditentukan, salat berjamaah di dua masjid ini hanya boleh dihadiri oleh para petugas saja hingga sekarang.

Salat Taraweh dan Id di Rumah

Mufti Besar Arab Saudi Abdul Aziz bin Abdullah Al Al-Shikh pada Jumat, 17 April mengatakan bahwa mengingat pada kondisi saat ini belum memungkinkan melakukan salat Taraweh di masjid, maka untuk Ramadhan tahun ini Taraweh diadakan di rumah masing-masing, karena dahulu Rasulullah SAW mengerjakan salat sunah ini di rumah. Jika keadaan belum memungkinkan juga, selanjutnya salat Idul Fitri juga dilakukan di rumah tanpa adanya khotbah.

Hal ini juga didukung oleh Sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Dr. Yousef Al-Othaimeen dalam konferensi tentang Kesehatan Darurat Global yang diadakan oleh International Islamic Fikih Academi baru-baru ini, bahwa menjaga jiwa merupakan salah satu dari 5 tujuan syariah. Untuk itu Sekjen OKI mengimbau kepada peserta konferensi untuk melakukan diseminasi informasi tentang perlunya mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna menjaga tersebarnya pandemi.

Jam Malam dan Lockdown

Pada 23 Maret, Raja Arab Saudi menerbitkan dekrit pemberlakuan jam malam selama 21 hari di seluruh wilayah Arab Saudi mulai jam 19.00 hinga pukul 6.00 pagi. Dan, mengimbau seluruh penduduk untuk membatasi pergerakan dan interaksi di luar rumah di luar jam malam dengan pengecualian bagi pegawai pemerintah dan swasta yang pekerjaannya harus terus dilakukan sepanjang hari, antara lain petugas keamanan, aparat militer, wartawan, dan petugas kesehatan.

Pada 26 Maret pemerintah dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19 telah menerbitkan peraturan larangan bepergian ke luar kota, antara lain:

1. Penduduk dan ekspatriat (mukimin) di seluruh wilayah Arab Saudi (13 provinsi) dilarang melakukan perjalanan lintas provinsi atau bepergian ke provinsi lain.
2. Khusus penduduk Kota Mekah, Madinah, dan Riyadh dilarang melakukan perjalanan keluar-masuk melintasi semua pintu perbatasan yang menjadi akses masuk dan keluar dari 3 kota tersebut.
3. Pemerintah menambah jam malam (larangan keluar rumah), yaitu pukul 15:00 sampai dengan jam 6:00 (pagi) khusus bagi penduduk Kota Mekah, Madinah, dan Riyadh, baik warga maupun ekspatriat.
4. Agar seluruh warga mentaati peraturan ini, otoritas berwenang memperketat pemeriksaan di semua pintu/akses masuk-keluar, khususnya Kota Mekah, Madinah, dan Riyadh serta pintu perlintasan antarprovinsi.

Demi mencegah tersebarnya virus corona Kementerian Dalam Negeri terus mengeluarkan kebijakan baru, di antaranya melakukan isolasi di tingkat kotamadya dan kecamatan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan. Di kecamatan di mana diterapkan isolasi atau lockdown, penduduknya hanya boleh keluar di luar jam malam di sekitar perkampunganya saja, dilarang untuk ke luar kampung, itu pun hanya dibatasi 1 mobil dengan 2 penumpang saja.

Denda sebesar 10 ribu riyal (setara Rp 40 juta lebih) diterapkan bagi mereka yang melanggar. Bahkan mulai 7 April di beberapa kota besar termasuk kota Mekah dan Madinah diberlakukan larangan keluar rumah selama 24 jam dan hanya diperbolehkan ke luar antara jam 6 pagi hingga jam 3 sore untuk keperluan yang sangat mendesak di sekitar kediamannya saja. Jam malam tersebut pada 11 April diperpanjang oleh Raja hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Terkait jam malam ini Kementerian Dalam Negeri juga sangat membatasi orang-orang yang boleh keluar rumah bagi mereka yang bekerja di sektor yang mendapatkan pengecualian. Surat jalan yang dikeluarkan oleh masing-masing instansi juga harus mendapatkan legalisasi dari Kementerian (surat izin terpadu). Kendaraan yang mengangkut para pegawai juga harus mendapatkan surat izin dengan hanya boleh membawa penumpang 50% dari kapasitas kendaraan.

Bagi siapa yang tidak membawa surat izin, maka akan didenda sebesar 10 ribu riyal dan kurungan sesuai aturan. Izin terpadu ini berlaku di kota Mekah dan Madinah mulai jam 3 sore tanggal 14 April.

Untuk mencegah terjadinya kegaduhan akibat berita yang tidak benar dan menghindari hal yang tidak diinginkan, pemerintah Saudi juga menerapkan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda senilai 3 juta riyal bagi siapa saja yang mengambil foto atau merekam kejadian/peristiwa pelanggaran terhadap peraturan jam malam (larangan keluar rumah), kemudian mengunggah dan menyebarkannya melalui media sosial.

Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada siapa saja yang mengunggah gambar (foto dan video) yang bernada mengolok-olok upaya penegakan hukum, menghasut, memancing, memprovokasi, mengajak, dan mendorong seseorang untuk melanggar ketentuan atau peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Upaya dalam Menstabilkan Harga

Sebagai upaya untuk menjaga agar harga barang khususnya sembako tetap stabil, Kementerian Perdagangan dan Investasi Arab Saudi pada 16 April mengumumkan denda hingga 1 juta riyal (sekitar Rp 4,2 miliar) bagi perusahaan yang berusaha melakukan penipuan perdagangan (commercial fraud) dengan memanfaatkan situasi saat ini. Untuk memotivasi masyarakat agar mau melaporkan tindakan penipuan perdagangan akan diberikan reward berupa 25 persen dari denda yang dibayarkan.

Tidak sampai di situ, Kementerian Perdagangan juga menerapkan denda bagi perusahaan yang mengambil keuntungan dari situasi yang ada termasuk denda sebesar 10 juta riyal bagi pedagang yang menimbun barang.

Berobat Gratis bagi Pasien Covid-19

Untuk mendorong agar penduduk Saudi yang mengalami gejala Covid-19 mau cepat mengunjungi rumah sakit, maka pada 29 Maret, Raja Salman bin Abdul Aziz memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dr. Taufiq Al-Rabi'ah agar melayani seluruh pasien terdampak virus corona tanpa dipungut biaya alias gratis. Pelayanan gratis ini tidak hanya bagi warga pribumi Saudi, tetapi juga ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi yang legal maupun ilegal. Kebijakan mulia ini disambut gembira semua kalangan.

Sementara pemerintahan daerah di setiap wilayah Arab Saudi juga melakukan langkah-langkah kongkret untuk menjamin warganya dari virus corona. Di antaranya, Pemerintah Provinsi Mekah, untuk menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh mahasiswa yang tinggal di asrama, menyediakan tempat karantina sehat yang lebih terjamin keamanannya. Bukan sekedar penampungan karantina, tetapi lokasinya yang layak dan mewah di sebuah hotel yang telah disterilkan.

Pemulangan Warga Saudi

Sejak ditutupnya penerbangan internasional dari dan ke Arab Saudi otomatis banyak warga Arab Saudi yang terdampar di berbagai negara yang jumlahnya lebih dari 24 ribu, maka sejak 5 April atas perintah Raja, mereka secara bertahap dipulangkan. Hingga 14 April sebanyak 13 ribu warga Saudi dipulangkan atas biaya pemerintah menggunakan 18 penerbangan. Sebelumnya mereka sempat menjalani isolasi kesehatan di hotel bintang lima di berbagai negara.

Setibanya di Arab Saudi mereka masih harus menjalani isolasi kesehatan di berbagai hotel yang telah disiapkan oleh Kementerian Pariwisata, yang menyiapkan 11.000 kamar di sejumlah kota untuk isolasi selama 14 hari bagi warga yang baru datang dari luar negeri di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan. Selanjutnya jika wabah terus menjalar selama 6 bulan ke depan, pemerintah akan memulangkan para penerima beasiswa pemerintah di berbagai universitas di dunia.

Bagaimana dengan haji? Itu mungkin menjadi pertanyaan banyak orang khususnya bagi mereka yang memang sudah merencanakan untuk menjalankan rukun iman yang ke lima ini. Sampai saat ini belum ada up date baru selain wawancara Menteri Haji Arab Saudi Dr. Muhammad Saleh Banten dengan stasiun TV al-Ekhbariyah pada 31 Maret lalu di Masjidil Haram. Semua menunggu kejelasan sampai wabah corona ini selesai.

Subsidi bagi Sektor Swasta

Saudi Arabia telah mengalokasikan dana sebesar 50 miliar riyal untuk mendukung sektor swasta sebagai bagian dari paket inisiatif yg telah disetujui oleh Raja Salman pada 15 April dalam rangka meringankan dampak ekonomi akibat Covid-19. Paket ini menarget UKM dan kegiatan usaha yg paling kena dampak dari pandemi. BUMN juga diwajibkan untuk memberikan prioritas kepada UKM dalam pengadaan barang dan jasa.

Biaya tagihan listrik bagi perusahaan sektor komersial, industri, dan pertanian mendapatkan potongan sebesar 30 persen untuk tagihan bulan April dan Mei; bulan selanjutnya juga akan diperpanjang jika diperlukan. Selain itu para pelanggan listrik di sektor komersil dan industri juga diberikan pilihan untuk membayar 50% dari tagihan listrik bulan April-Juni dan sisanya dicicil selama 6 bulan mulai tahun 2021; kemungkinan pembayaran ini juga bisa ditunda jika diperlukan.

Pemerintah juga akan menanggung tanggung 60% gaji 1,2 juta karyawan yang bekerja di sektor yang kena dampak corona selama 3 bulan dan membayarkan gaji minimum bagi para pekerja di sektor transportasi yang terdaftar di bawah naungan Otoritas Transportasi Publik, tapi tidak berada di bawah perusahaan mana pun yang usahanya kena dampak dari larangan operasi.

Meskipun berbagai upaya maksimal telah dilakukan sejak sekitar 45 hari lalu sebagaimana diuraikan di atas, kurva penderita Covid-19 masih terus naik dengan kasus baru pada 17 April tertinggi sebanyak 762 hingga total jumlah pasien Covid-19 sebanyak 7142 kasus, sembuh 1049, wafat 87 orang yang tersebar di 13 propinsi. Berdasarkan sumber dari KBRI Riyadh jumlah WNI yang positif corona sebanyak 9 orang dengan rincian: WNI di Mekah 5 orang (3 sembuh, 1 karantina, 1 wafat), Najran 1 orang telah sembuh, Riyadh 2 orang, Madinah 1 orang.

Abdullah M Umar alumni UI, tinggal di Jedah sejak tahun 2000; saat ini bekerja di salah satu organisasi internasional

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads