Pekan lalu, Indonesia menyambut kedatangan Raja Willem-Alexander yang didampingi Ratu Maxima, istrinya. Kepala negara Kerajaan Belanda ini menjalani agenda yang padat seperti bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Raja Kesultanan Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengunjungi Taman Makam Pahlawan Kalibata, serta mendatangi beberapa tempat lainnya. Selain didampingi Ratu Maxima, kedatangan Sang Raja juga diikuti oleh sejumlah pebisnis dari Negeri Kincir Angin.
Salah satu peristiwa paling mencolok dalam kunjungan Raja Willem ialah pernyataan maaf dari Kerajaan Belanda atas kekerasan yang dilakukan negaranya pasca Proklamasi 1945. Penyampaian ini merujuk, lebih tepatnya, kepada agresi militer Belanda yang terjadi dua kali. Tidak hanya itu, Kerajaan Belanda juga mengembalikan keris Pangeran Diponegoro kepada Jokowi.
Muncul pro-kontra terhadap dua kejadian tersebut. Berbagai pihak memaknai secara berbeda. Menggunakan perspektif resolusi konflik dan studi politik internasional, bagaimana kedua peristiwa itu dimaknai?
Penyelesaian Konflik
Dalam studi perdamaian, khususnya transformasi konflik, permintaan maaf Raja Belanda dapat dimaknai sebagai suatu upaya untuk membangun perdamaian antara pihak Belanda dan Indonesia, terutama dalam konteks konflik pasca Proklamasi. Raja Willem menyatakan pengakuan atas terjadinya "kekerasan yang berlebihan" oleh Belanda kepada rakyat Indonesia selama Zaman Bersiap. Untuk itu, Raja Willem, sebagai seorang kepala negara, merepresentasikan permintaan maaf masyarakat Belanda.
Montville (1993) menyebutkan bahwa tahap-tahap dalam rekonsiliasi setidaknya ada tiga, yakni pengakuan, penyesalan (dalam hal ini dapat berupa permohonan maaf) dari pelaku, serta pengampunan dari korban. Merujuk pada konsep ini, pernyataan Raja Willem dalam kunjungannya tempo hari tidak hanya memuat permintaan maaf, namun juga pengakuan atas kesalahan Belanda terhadap Indonesia.
Hal ini merupakan lompatan yang besar, apalagi mengingat bahwa kepala negara Belanda sebelumnya, yakni Ratu Beatrix pernah menyatakan bahwa Belanda tidak siap meminta maaf pada Indonesia. Permintaan maaf Raja Willem adalah awal mula dari upaya menjembatani jarak sosial, politik, dan ekonomi yang terbentang antara Belanda dan Indonesia ratusan tahun silam, serta berpotensi menyembuhkan hubungan antara kedua belah pihak.
Sementara itu, menggunakan pendekatan politik, khususnya berkaitan dengan diplomasi budaya, tindakan Raja Willem menyuguhkan variasi makna. Diplomasi budaya adalah aktivitas yang mengatasnamakan sebuah institusi politik, baik dilakukan oleh pejabat negara, pelaku bisnis, perwakilan organisasi internasional, maupun individu dengan tujuan mempromosikan perdamaian dan kerja sama antarinstitusi politik melalui budaya. (Norrman, 2013)
Selanjutnya, mengapa kedatangan Raja Belanda tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk diplomasi budaya?
Pengembalian benda pusaka milik Diponegoro yang disusul kunjungan ke Kesultanan Yogyakarta secara tidak langsung bisa dipahami sebagai usaha Willem, kepala negara Kerajaan Belanda, dalam memperbaiki konflik politik yang terjadi di masa lampau antara Indonesia dan Belanda. Secara simbolik, keris Diponegoro melambangkan intrik politik yang berujung pada pengasingan pahlawan Indonesia tersebut, sehingga pengembalian itu diartikan sebagai implementasi pernyataan maaf.
Selanjutnya, kedatangan Raja Belanda menemui Sultan HB X dimaknai sebagai pertemuan untuk merajut hubungan kembali. Kesultanan Yogyakarta dipilih karena mempunyai posisi strategis. Nilai strategis yang dimaksud berkaitan dengan sejarah Yogyakarta yang sempat dijadikan sebagai ibukota negara saat agresi militer Belanda serta posisi Sultan HB X sebagai kepala Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepentingan ekonomi yang dibawa bersamanya memperkuat arti bahwa diplomasi budaya sedang dijalankan oleh Raja Willem. Dengan semakin hangatnya hubungan sosial dan politik kedua negara, kepentingan ekonomi pun dapat lancar terlaksana.
Artikulasi Kepentingan
Kedatangan kepala negara Kerajaan Belanda tak boleh disia-siakan, termasuk untuk menyuarakan kepentingan ekonomi Indonesia di Eropa. Belanda adalah salah satu negara Uni Eropa (UE) yang aktivitas perdagangannya dengan negara-negara Asia sangat intens. Untuk itu, Indonesia memiliki daya tawar supaya Belanda mendukung kemudahan akses perdagangan Indonesia ke pasar UE, terutama untuk komoditas prioritas seperti hasil olahan kelapa sawit, serta melancarkan negosiasi perjanjian dagang bebas tarrif antara UE dan Indonesia.
Selanjutnya, setelah permintaan maaf, baik Belanda maupun Indonesia memiliki pekerjaan rumah masing-masing, jika memang kedua belah pihak memiliki keinginan yang serius untuk mencapai rekonsiliasi. Belanda perlu mengakui kejahatan kolonial yang dilakukan terhadap Indonesia, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi. Terminologi "kekerasan yang berlebihan" merupakan bentuk eufemismeβia tidak mewakili kekerasan struktural yang pernah dilakukan oleh Belanda.
Untuk menuju titik tersebut, Indonesia sebaiknya ikut merefleksikan tindakan politiknya masa lalu yang bertentangan dengan norma-norma internasional saat itu, seperti dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional.
Singkat kata, kunjungan Raja Willem-Alexander menyuguhkan berbagai interpretasi. Apapun pemaknaan yang dipegang oleh publik, langkah Willem menerima undangan Jokowi diharapkan mampu menguntungkan kedua belah pihak secara seimbang dan berkontribusi pada perdamaian dunia.
Yohanes Ivan Adi Kristianto, SIP, MA alumnus Hubungan Internasional University of Groningen Belanda, pemerhati isu hubungan internasional dan Ajeng Chandra Purnamasari, SIP alumnus Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada, pegiat studi perdamaian
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini