"Baby Boomers" Menuju Lansia

Kolom

"Baby Boomers" Menuju Lansia

Achmad Tasylichul Adib - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 12:03 WIB
Lansia
Foto: shutterstock
Jakarta - Pada tahun 1960-an, Indonesia berada pada era penambahan bayi yang begitu luar biasa, atau dikenal dengan istilah generasi baby boomers. Masa ini berlangsung hingga tahun 1970-an karena adanya program Keluarga Berencana (KB) yang berhasil menekan angka kelahiran.

Bersamaan dengan hal itu, perbaikan di berbagai bidang kehidupan juga terus digenjot. Contohnya masalah ketersediaan sumber pangan dan kesehatan. Alhasil usia harapan hidup penduduk Indonesia kian meningkat hingga sampai saat ini berada pada usia 70,21 tahun (BPS, 2018).

Lambat laun, generasi baby boomers akan menua. Piramida penduduk Indonesia kelompok tua pun ikut melebar yang menandakan bahwa saat itu Indonesia akan didominasi oleh penduduk lanjut usia (lansia). Sejalan dengan itu, PBB juga mengungkapkan bahwa sampai tahun 2050, jumlah lansia dunia akan mencapai 2,1 miliar jiwa. Sementara saat ini jumlah lansia di Indonesia telah mencapai 25,66 juta jiwa (BPS, 2019).

Sejauh ini memang kondisi demografi Indonesia sedang dalam keadaan yang bisa dibilang sudah cukup stabil. Hal ini lantaran usia produktif atau usia kerja (15-64 tahun) yang meningkat, sementara usia ketergantungan Indonesia pada tahun 2015 (selain usia 15-64 tahun) mulai turun di bawah 50 persen. Namun kondisi demografi akan terus berubah dan akan membawa pada era keterbalikan; angka ketergantungan Indonesia akan lebih tinggi dibandingkan usia produktif.

Indonesia memang sudah berhasil menekan angka kelahiran. Tapi belum memiliki ancang-ancang untuk menghadapi tantangan menuanya bayi-bayi yang lahir pada tahun 1960-an.

Usia Pensiun

Proses penuaan penduduk berdampak pada berbagai aspek kehidupan, ekonomi maupun sosial. Penurunan fungsi tubuh seiring kelanjutusiaan dapat menimbulkan permasalahan kesehatan yang meningkatkan risiko disabilitas. Kondisi ini menghadapkan lansia pada berbagai kebutuhan tambahan dari sisi kesehatan dan asistensi.

Usia lansia juga secara siklus akan menggeser lansia kepada usia pensiun, sebagai bagian dari kelompok yang tidak produktif secara ekonomi. Lansia Indonesia yang banyak disebutkan "tua sebelum kaya" tentunya akan lebih memperbesar kebergantungan lansia pada kelompok penduduk usia produktif. Sehingga kelanjutusiaan dan segala kebutuhannya menuntut keluarga penanggung lansia memperoleh pendapatan ekstra untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut.

Kondisi itu menghadapkan penduduk usia produktif menjadi bagian dari sandwich generation. Mereka harus menghidupi anak istri di dalam keluarga inti, orangtua, dan dirinya sendiri. Termasuk mempersiapkan masa pensiun mereka sendiri.

Dari sisi sosial, keberadaan anggota rumah tangga lain utamanya pasangan hidup lansia sangat berarti untuk menemani dan menghabiskan sisa perjalanan hidup. Namun, pergeseran tatanan hidup keluarga dari keluarga besar menjadi keluarga inti tentunya menjadi kendala tersendiri bagi kebutuhan dukungan hidup bagi lansia ini.

Berbagai kondisi kelanjutusiaan tersebut merupakan suatu siklus hidup manusia yang dapat disikapi dan dipersiapkan sejak dini. Kondisi lansia di hari ini ditentukan oleh pola hidup mereka di masa lalu. Lansia akan menjadi potensi apabila sehat, mandiri, aktif, produktif, dan berdaya guna.

Perhatian Pemerintah

Perhatian pemerintah terhadap kehidupan para lansia Indonesia diatur dalam Pasal 28H ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Selanjutnya pada 1998, perhatian ini diperkuat dengan diterbitkannya UU No.13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia.

Selain itu, Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan bahwa setiap orang termasuk kelompok masyarakat yang rentan berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya. Pasal ini bermakna bahwa penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM oleh pemerintah harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Termasuk perlakuan dan perlindungan khusus bagi kelompok rentan seperti kelompok lansia.

Guna merealisasikan kewajiban dan tanggung jawab seperti yang telah diundangkan tersebut, pemerintah menyempurnakan melalui dokumen-dokumen turunan, antara lain lewat Rancangan Pembangunan Jangan Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan memerhatikan dua hal pokok, yaitu peningkatan pemenuhan hak dasar dan inklusivitas, serta penguatan skema perlindungan sosial bagi lansia.

Lalu terdapat Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2015-2019, yang juga memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas lansia.

Selain itu, ada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 Tentang rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia Tahun 2016-2019 yang ditujukan untuk memberikan acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain berupa langkah-langkah konkret yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan lanjut usia untuk mencapai lanjut usia yang sehat, mandiri, aktif, produktif, dan berdaya guna bagi keluarga dan masyarakat.

Dengan semakin banyak perhatian yang tercurah terhadap kelanjutusiaan, diharapkan memberikan regulasi yang terarah, terstruktur, dan komprehensif. Misalnya memberikan ruang lingkup pekerjaan dan lingkungan yang sesuai porsi bagi lansia itu sendiri agar tetap produktif, sehingga menempatkan lansia Indonesia dalam sudut pandang yang lebih optimistis. Pemantauan dan pengawalan kebijakan terhadap lansia semoga bisa dioptimalkan kembali agar uang rakyat tidak terbuang percuma.

Achmad Tasylichul Adib staf Seksi Statistik Produksi BPS Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads