Agama, Kekerasan, dan Solidaritas Kebangsaan
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Agama, Kekerasan, dan Solidaritas Kebangsaan

Selasa, 10 Mar 2020 12:40 WIB
Sivana Khamdi Syukria
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Aksi Massa FPI-PA 212 Geruduk Kedubes India
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Ketika dunia tengah disibukkan dengan penyebaran virus corona yang kian tidak terkendali, kita dikejutkan oleh peristiwa kekerasan antaragama yang terjadi di New Delhi, India. Sebagaimana ramai diwartakan media massa selama sepekan terakhir, tiga wilayah di New Delhi dilanda kerusuhan yang melibatkan kaum Hindu konservatif dengan minoritas muslim.

Bentrokan berdarah yang menewaskan setidaknya 30 orang dan melukai sekitar 150 orang itu bermula dari aksi protes umat muslim India menentang Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amandemen Act/ACC) yang disahkan pemerintah beberapa bulan sebelumnya.

Aksi protes kaum muslim atas UU tersebut dilatari adanya aturan yang memungkinkan imigran ilegal asal Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh mendapatkan status kewarganegaraan India, kecuali bagi yang beragama Islam. Fatalnya, aksi protes itu diwarnai oleh disinformasi serta provokasi oleh pihak-pihak tertentu sehingga menyulut bara konflik antara komunitas Hindu dan Muslim yang memang sudah memanas sejak jauh hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini tidak diragukan telah menambah panjang daftar kasus kekerasan dan bentrok antaragama, baik yang terjadi di India maupun di negara-negara di seluruh dunia. Kekerasan antarpemeluk agama tentu menjadi ironi tersendiri sekaligus membuktikan bahwa di fase peradaban manusia yang telah memasuki alaf milenium ketiga ini, persoalan terkait perbedaan identitas agama ternyata masih menjadi momok yang menakutkan.

Mengelola Keragaman

ADVERTISEMENT

Amartya Sen dalam bukunya Identity and Violence menyebutkan bahwa salah satu tantangan terberat abad modern salah satunya ialah mengelola keragaman identitas. Sen menjelaskan bahwa fenomena globalisasi di era modern tidak lantas benar-benar mencairkan perbedaan budaya dan agama antarwarga dunia. Sebaliknya, di banyak tempat di dunia, persoalan identitas bahkan berkembang menjadi kian kompleks, untuk juga mengatakan kian sulit diselesaikan.

Kekerasan antarpemeluk agama yang berbeda juga membuka kembali pertanyaan klasik, mengapa agama yang mengajarkan cinta kasih di saat yang sama bisa menjadi sumber inspirasi lahirnya sektarianisme?

Secara sederhana, sektarianisme bisa kita pahami sebagai semacam bigotry alias fanatisme yang menjurus pada kebencian terhadap kelompok lain yang berbeda pandangan, baik dalam hal agama maupun politik. Dalam konteks agama, sektarianisme bisa terjadi di antara pemeluk agama yang berbeda dan sesama agama yang berbeda aliran atawa mazhab.

Sebagai sebuah ajaran suci sekaligus fenomena sosial, agama memang memiliki dua sisi berlawanan. Di satu sisi, agama sebagaimana disebut antropolog kawakan Clifford Geertz mampu menanamkan nilai-nilai yang memungkinkan manusia tunduk pada apa yang diistilahkannya sebagai "vitalitas moral". Namun, di sisi lain, agama harus diakui juga kerap menjadi inspirator lahirnya konflik dan kekerasan.

Kondisi itu terjadi karena agama mengandung ajaran yang secara implisit maupun eksplisit mendorong pemeluknya menjadi pribadi eksklusif, fanatik, bahkan arogan. Kenyataan bahwa agama adalah sumber inspirasi konflik dan kekerasan agaknya tidak dapat dibantah. Seperti dapat dilihat, di abad ke-21 ini kebangkitan agama lebih banyak mewujud dalam fenomena menguatnya sentimen fanatisme, konservatisme bahkan radikalisme.

Berbeda dengan abad ke-19 ketika persoalan kebangsaan (nasionalisme) lebih sering menjadi penyebab konflik dan kekerasan antarmanusia, di abad ke 21 ini agama menempati urutan teratas sebagai pemicu munculnya konflik dan kekerasan.

Martyn E. Marty sebagaimana dikutip oleh Sumanto al Qurtuby menyebut bahwa di abad ke-21 ini sumber konflik dan kekerasan bukanlah ideologi seperti komunisme, sosialisme, liberalisme, atau kapitalisme. Konflik dan kekerasan di abad ke-21 dalam analisis Marty akan lebih banyak dilatari dan diinisiasi oleh gerakan keagamaan yang bercorak fanatik dan radikal.

Analisis Marty ini agaknya mulai menemukan pembenarannya kasus-kasus kekerasan atas nama agama yang terjadi di banyak negara. Kasus kekerasan antarpemeluk agama yang terjadi di India membuktikan bahwa fanatisme agama yang berkelindan dengan sindrom mayoritanisme dan politik identitas adalah hal yang berbahaya. Tidak hanya mengancam keselamatan jiwa manusia, namun secara lebih luas juga mengancam solidaritas kebangsaan.

Sebagai negara yang dalam banyak hal memiliki kesamaan dengan India, Indonesia agaknya harus meningkatkan kewaspadaan. Seperti kita lihat belakangan ini, gejala fanatisme agama yang berkelindan dengan politik identitas juga menguat di Indonesia. Tentu kita tidak ingin konflik berlatar isu SARA seperti pernah terjadi di awal Reformasi 1998 kembali terjadi. Biarlah peristiwa kelam itu kita simpan dalam memori kita, dan cukup kita jadikan pelajaran agar tidak terulang di masa depan.

Memperkokoh Solidaritas

Untuk itulah, kita perlu memperkokoh solidaritas kebangsaan, yakni sebuah sikap dan cara pandang yang senantiasa menganggap diri kita sebagai bagian dari kelompok besar bernama bangsa Indonesia. Meski demikian, patut disadari bahwa membangun dan memperkokoh solidaritas kebangsaan bukanlah perkara mudah yang bisa dilakukan hanya dengan niat belaka.

Solidaritas kebangsaan bukanlah barang instan yang bisa dibentuk dalam jangka waktu yang singkat. Sebaliknya, solidaritas kebangsaan yang kokoh yang bisa dibangun di atas kesadaran masyarakat, bukan paksaan dari negara.

Ditinjau dari perspektif sosio-historis, bangsa Indonesia sebenarnya memiliki modal kuat untuk membangun solidaritas kebangsaan. Modal itu berupa kesamaan nasib lantaran pernah merasakan penjajahan bangsa asing dan sama-sama berjuang memerdekakan diri dari cengkeraman penjajah. Latar historis ini kiranya bisa menjadi bukti bahwa solidaritas kebangsaan masyarakat Indonesia sudah terbentuk bahkan sebelum republik bernama Indonesia ini lahir.

Hanya saja, kesamaan nasib dan latar belakang sosio-historis itu tidak akan bermakna apa-apa jika tidak kita narasikan ke dalam kebijakan nyata. Dalam konteks inilah, negara berkewajiban secara konstitusional dan moral untuk mewujudkan tatanan kehidupan sosial, politik, dan agama yang setara dan adil. Negara perlu menjamin hak dan kebebasan beragama warga negaranya tanpa membeda-bedakan antara golongan agama mayoritas dan minoritas.

Jaminan akan keadilan dan kesetaraan itu merupakan prasyarat penting untuk mencegah terciptanya kecemburuan sosial antarkelompok agama. Sejarah mencatat bahwa ketidakadilan yang berujung pada kecemburuan sosial adalah akar konflik dan kekerasan yang paling klasik dalam sejarah peradaban manusia.

Selama keadilan dan kesetaraan antarpemeluk agama belum tercapai, maka potensi konflik dan kekerasan antaragama akan tetap langgeng. Keadilan dan kesetaraan dalam konteks ini tentu patut dipahami secara lebih luas menyangkut keadilan dalam perspektif ekonomi, politik hingga sosial-budaya.

Sebagai sesama manusia, kita patut bersimpati atas peristiwa kekerasan antaragama yang terjadi untuk ke sekian kalinya di India. Apapun agama pelaku dan korbannya, kekerasan tetaplah tragedi kemanusiaan yang patut dikutuk. Lebih dari itu, sebagai sebuah bangsa kita juga perlu memetik pelajaran atas fenomena yang terjadi di India, yakni bahwa kegagalan negara menghadirkan keadilan akan menjadi embrio lahirnya kekerasan sektarian.

Maka dari itu, di level atas negara harus hadir untuk memastikan keadilan dan kesetaraan terdistribusi ke seluruh kelompok dan lapisan masyarakat. Sedangkan di level bawah, umat beragama dan masyarakat pada umumnya diwajibkan untuk secara intens membangun dialog dan komunikasi dalam bingkai multikulturalisme dan pluralisme. Hal itu akan menuntun umat beragama dalam mencari titik temu keberagamaan yang kiranya bisa menjadi modal bersama untuk memperkokoh solidaritas kebangsaan.

Sivana Khamdi Syukria alumnus Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads