Memutus Rantai Perundungan dari Keluarga
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Memutus Rantai Perundungan dari Keluarga

Kamis, 27 Feb 2020 15:30 WIB
Kurniawan Adi Santoso
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Kampanye "Stop Bullying" di Medan (Foto: Septianda Perdana/Antara)
Jakarta -

Perundungan terhadap siswa masih marak terjadi di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan guru terhadap siswa atau siswa secara berkelompok terhadap seorang siswa. Perundungan biasanya dilakukan karena pelaku merasa lebih superior dan ditujukan pada seseorang karena perbedaan ras, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, penampilan bahkan kondisi fisik. Ini artinya tidak menutup kemungkinan perundungan akan terus ada dari generasi ke generasi.

Laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap bahwa angka kasus perundungan jauh lebih tinggi dibanding angka kasus tawuran pelajar, baik dari sisi pelaku maupun korban. Tahun 2019 jumlah kasus di bidang pendidikan yang mencapai angka 3.821, terdapat pelaku perundungan 126 anak dan korban mencapai 51 anak. Pada tahun yang sama, pelaku tawuran 84 anak dan korban 73 anak. Kasus perundungan mengalami peningkatan di anding 2018 yang pelakunya mencapai 107 anak dengan korban 46 anak. Sementara, pelaku tawuran 2018 mencapai 97 anak dengan korban 67 anak.

Meski banyak terjadi kasus perundungan, menurut komisioner KPAI Rita Pranawati MA, banyak kasus yang tidak dilaporkan. Atau, kasus yang ada diselesaikan di tingkat daerah oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau lembaga lain. Artinya, jika tidak sampai ke ranah polisi, dapat ditangani dan diselesaikan di sekolah --mengingat hukum pidana anak sifatnya restorative justice.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perundungan pada anak tidak bisa dianggap persoalan remeh. Upaya penyelesaian tentu dengan pelbagai pertimbangan, apalagi bila pelaku dan korban masih berusia anak-anak, di bawah 18 tahun, tidak jarang berusia di bawah 12 tahun. Tentu upaya penyelesaian tetap memikirkan yang terbaik untuk anak, baik pelaku apalagi korban. Maka wacana menjerakan dengan memasukkan pelaku dalam latihan militer sangat tidak bijak. Menghadapi atau melawan kekerasan tidak bisa dengan kekerasan. Memindahkan korban ke sekolah lain juga perlu persiapan matang.

Fungsi Keluarga

ADVERTISEMENT

Yang memungkinkan adalah menjerakan pelaku dengan kelembutan dan kasih sayang. Perhatian keluarga dan lingkungan kepada pelaku perundungan bisa dipikirkan pihak bersama antara sekolah dan orangtua. Konsep asah, asih, asuh bisa diterapkan, karena anak-anak juga perlu pelukan orangtua dan kelembutan lingkungannya.

Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa pelaku perundungan lebih banyak disebabkan kurangnya perhatian orangtua terhadap anak sehingga pelaku terjerumus atau sekadar ikut-ikutan. Maka, dalam menangani masalah perundungan, keluarga memiliki peran yang sangat penting membangun keluarga tangguh. Keluarga harus meningkatkan keberfungsiannya, terlebih ketika memiliki anak yang berusia remaja.

Apabila keluarga tidak mampu memberikan perhatian terhadap sikap baik anak, maka anak akan mencari perhatian dengan berperilaku buruk, dan bahkan bergabung ke dalam kelompok yang mau menerimanya. Annisavitry (2017) menyebutkan bahwa semakin rendah kematangan emosi yang dimiliki oleh remaja, maka akan semakin tinggi perilaku agresivitas, begitu pula sebaliknya. Adapun faktor-faktor penyebab terjadinya perilaku agresif di antaranya keluarga, teman sebaya, dan lingkungan sosial, termasuk di dalamnya media yang sering menayangkan aksi kekerasan.

Oleh karena itu, keluarga harus mampu memberikan edukasi kepada anak, meskipun orangtua memiliki berbagai kesibukan. Idealnya, sesibuk apapun, orangtua harus menyediakan waktu untuk anak. Komunikasi antara orangtua dan anak harus dibangun serta dilakukan secara intensif.

Keluarga harus mampu memberikan pengasuhan yang memadai bagi anak. Keluarga haruslah menciptakan suasana yang harmonis, mampu memberi penghargaan terhadap sikap baik remaja, dan juga memberikan kebebasan yang bertanggung jawab. Jika keberfungsian keluarga terus ditingkatkan, maka potensi anak melakukan perundungan akan semakin kecil.

Terus, perlu diketahui bersama peran orangtua dan keluarga sangat penting dalam proses pendidikan anak. Sebab pendidikan anak tidak hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga orangtua dan keluarga. Maka, peran aktif keluarga perlu didukung komunikasi yang baik antara orangtua dan sekolah.

Untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab keluarga dalam proses pendidikan di sekolah, Kemendikbud telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan.

Sebagaimana disebutkan pada Bab II Pasal 2, Permen ini bertujuan untuk (a) meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan; (b) mendorong penguatan pendidikan karakter anak; (c) meningkatkan kepedulian keluarga terhadap pendidikan anak; (d) membangun sinergitas antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat; dan (e) mewujudkan lingkungan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Adapun beberapa bentuk pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan, antara lain bersedia menjadi anggota komite sekolah, menjadi anggota tim pencegahan kekerasan di sekolah, dan berperan dalam kegiatan penguatan pendidikan karakter di sekolah.

Terbitnya Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 hendaknya dapat mendorong sekolah untuk bekerja sama dengan orangtua. Satuan pendidikan perlu segera mewujudkan sekolah sebagai sahabat keluarga. Sekolah perlu menjalin komunikasi dengan orangtua.

Untuk menjalin komunikasi yang intensif antara anak, sekolah, dan keluarga (orangtua), wali kelas dapat membuat WhatsApp Group (WAG) yang beranggotakan para siswa yang menjadi tanggung jawabnya. Wali kelas juga perlu membuat WAG yang beranggotakan orangtua siswa. Melalui WAG, apa yang terjadi pada anak di sekolah dapat segera disampaikan kepada orangtua. Harapannya, dengan komunikasi intensif antara anak, sekolah, dan orangtua, nilai-nilai keutamaan anak dapat diwujudkan. Dengan begitu, akan terwujud keberhasilan pendidikan anak yang salah satunya tercermin pada perilakunya yang anti-perundungan.

Kurniawan Adi Santoso guru SDN Sidorejo, Kab. Sidoarjo, Jatim

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads