Kongres PAN dan Personalisasi Parpol

Kolom

Kongres PAN dan Personalisasi Parpol

Aminuddin - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 13:20 WIB
Ketua Umum PAN terpilih Zulkifli Hasan resmi menutup kongres di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/2/2020).
Zulkifli Hasan kembali mempimpin PAN (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta -

Sempat diwarnai kericuhan, Kongres ke-5 Partai amanat Nasional (PAN) yang berlangsung pada 10-12 Februari diKendari akhirnya memilihZulkifliHasan sebagai ketua Umum.Zulkifli dipastikan akan menjadinahkoda partai berlambang mata hari terbit tersebut untuk kedua kalinya.ZulkifliHasan mengalahkanFulfachri danDradjadWibowo.Zulkifli memperoleh 331 suara. SedangkanFulfachri danDradjad masing-masing memperoleh 225 dan 6 suara.

Diselenggarakannya Kongres ke-5 PAN semakin melengkapi hajatan lima tahun partai politik dalam memilih pemimpin. Sebelumnya, pada akhir 2019 partai-partai papan atas secara bergantian melaksanakan munas, kongres, dan muktamar. Suksesi kepemimpinan PDIP kembali memilih Megawati Soekarnoputri untuk kelima kalinya. Disusul oleh PKB yang kembali mendapuk Muhaimin Iskandar sebagai ketua Umum. Setali tiga uang, Partai Nasdem turut mempercayai Surya Paloh sebagai ketua Umum. Partai Golkar memilih Airlangga Hartanto.

Salah satu yang paling menarik untuk disorot dalam sistem demokratisasi di internal partai tentu saja adalah terpilihnya beberapa ketua umum partai secara aklamasi. Hal ini semakin mengukuhkan bahwa tradisi aklamasi menjadi salah satu peneguh dalam sistem demokrasi di internal partai. Hilangnya kompetisi dalam pemilihan mengindikasikan bahwa faktor ketokohan dan yang dituakan menjadi salah tolok ukur. Ini juga semakin menegaskan bahwa parpol mengalami gejala gerontokrasi dan tersumbatnya regenerasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tradisi aklamasi memang tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan partai yang menganut sistem kepemimpinan dan kelembagaan yang lemah. Hal ini didasari karena sejak pendirian partai tidak diimbangi dengan format partai yang moderen dan aspiratif. Rakyat sebagai pemilik sah "saham partai" tidak pernah dilibatkan. Konsekuensinya, ketua umum pun sangat elitis dan tidak mencerminkan aset publik. Selain itu, modal utama pendirian partai mengarah pada sistem kepemimpinan yang personal dan tertutup. Bahkan partai baru sekalipun memiliki karakteristik serupa.

Salah satu faktor yang menjadi pemicu utama personalisasi partai tidak lain adalah mahalnya mendirikan partai politik. Untuk mendirikan partai, setidaknya memiliki banyak pengurus yang tersebar di berbagai daerah, termasuk ranting dan anggota partai. Mengelola pengurus dan kader sebanyak itu memerlukan modal yang tinggi.

ADVERTISEMENT

Tidak sembarang orang mampu mendirikan partai. Rata-rata yang mampu adalah konglomerat, pengusaha, dan pensiunan TNI. Di sinilah kemudian pendanaan partai berpusat kepada pendiri partai. Dampaknya, stagnasi kepemimpinan menjadi sangat elitis. Gejala ini terus terjadi dalam waktu yang sangat lama, hingga harus lahir kader biologis dan kekerabatan. Bukan lagi partai berbasis kaderisasi.

Paradigma Partai

Konsekuensi dari fakta di atas tentu saja berdampak terhadap paradigma di tubuh partai, bahwa siapapun yang mampu mendirikan partai, maka ia adalah penguasa tunggal. Ia akan lebih leluasa melakukan kebijakan politik. Ketua partai bisa mendistorsi kebijakan publik, ekonomi, birokrasi, pelayanan publik, dan penegakan hukum, menjadi kebijakan politik. Akibatnya kebijakan dari pemerintah berjalan pincang dan mempunyai tendensi mendiskriminasikan kepentingan rakyat.

Jika pun partai sudah tidak lagi bergantung terhadap pendiri partai, paradigma lain yang terbangun dalam tubuh parpol bagaimana menguasai pucuk tertinggi pimpinan partai. Dalam kaitan dengan ini, ada beberapa paradigma mengapa kursi ketua umum menjadi sangat prestise bagi keder partai.

Pertama, menguasai kursi ketua umum partai setara dengan menguasai hampir seluruh kompetisi politik yang melibatkan partai politik. Diakui atau tidak, perjuangan untuk berkuasa sejatinya harus dimulai dari penguasaan partai yang kemudian berlanjut pada proses pemilihan gubernur, bupati, wali kota, dan bahkan sekelas presiden. Karenanya, penguasaan atas partai mutlak dilakukan untuk meneguhkan ambisi menguasai seluruh sumber daya yang ada.

Kedua, mitos bahwa simbol ketua umum masih lebih tinggi dibandingkan dengan khitah partai itu sendiri menjadi paradigma klasik yang sulit untuk dibantah. Potret seperti ini bisa diamati bagaimana pusat masih menjadi penentu tunggal kebijakan partai, mulai dari penentuan dalam mengusung calon kepala daerah maupun sikap partai dalam menentukan keputusan politik lainnya. Bahkan, pertimbangan ketua umum lebih tinggi nilainya daripada pertimbangan kader, sehingga aspirasi kader di berbagai daerah hanya sebatas wacana.

Kedua paradigma itulah yang membuat ketua umum partai sangat tinggi nilainya (high class) dibandingkan dengan posisi politik lain. Bahkan, posisi ketua umum melebihi nilai kursi DPR dan menteri. Maka tidak heran apabila ada ketua umum rela melepaskan jabatan menteri ketimbang melepas ketua umum parpol. Karenanya, ketua umum partai menjadi sangat menarik untuk diperebutkan. Ketika sudah menjadi rebutan dengan berbagai konsekuensi yang didapat, hal yang paling kentara adalah proses demokrasi yang elegan dan meritokratis sulit untuk terpenuhi.

Di tengah gelombang pasang yang mengharuskan perubahan besar di dunia politik, partai politik sebagai garda terdepan dalam sistem demokrasi harus berbenah mulai dari hulu hingga ke hilir. Pertama, pembenahan tersebut dimulai dari tradisi politik aklamasi yang sudah menjadi candu. Politik aklamasi seyogyanya menjadi pertimbangan serius dalam proses suksesi kepemimpinan partai, kecuali aklamasi yang meritokrasi.

Jika aklamasi jauh dari meritokrasi, maka hanya akan mencoreng khitah partai. Partai dianggap jauh dari fungsi sebagai partai kader. Proses kaderisasi yang sesungguhnya menjadi tulang punggung partai akan mati. Dampaknya, partai hanya menjadi kumpulan orang-orang sepuh. Selain itu, parpol dianggap masih terjebak dalam kubangan oligarki dan gerontokrasi. Di sinilah problem sebenarnya. Ketika partai mengalami gejala gerontokrasi, maka partai akan mati terkubur.

Kedua, perlu ada regulasi periodik jabatan di tubuh partai layaknya jabatan kepala daerah atau pun jabatan presiden dan wakil presiden. Pembatasan jabatan tersebut juga berfungsi untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) di tubuh partai. Pembatasan jabatan akan memutus mata rantai partai berbasis keluarga. Selain itu, ketergantungan terhadap tokoh tertentu akan terkubur dengan sendirinya akibat regulasi kepartaian.

Aminuddin pemerhati politik dan demokrasi, alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads