Kegelisahan itu muncul karena ulasan Tom Nichols tentang The Death of Expertise (2017) menemukan konteksnya. Penggunaan media sosial sebagai media arus utama masyarakat saat ini membuat konsep kepakaran mengalami berbagai dinamika. Sebagai contoh, dalam perkara agama, kami menemukan kecenderungan orang memilih tokoh berdasar packaging, bukan substansi.
Situasi itu diperparah dengan penerjemahan ajaran yang sembrono. Misalnya ajaran amar ma'ruf nahi munkar (memerintahkan kebaikan, mencegah kemungkaran) diterjemahkan bolehnya melakukan kemungkaran demi menegakkan kebaikan. Padahal substansi ajaran itu adalah hendaknya melakukan semua hal dengan kebaikan, sekali pun dalam mencegah kemungkaran.
Jika penafsiran kedua ini yang kita pilih, tokoh-tokoh penebar kebencian tentu tereksklusi dengan sendirinya. Namun tampaknya sebagian kecil masyarakat masih mendukung penafsiran yang kedua, sehingga tokoh-tokoh ini masih merasa punya panggung dan kekuasaan dalam menentukan arah kehidupan keberagamaan.
Ada banyak cerita dan timbal balik yang kami dapatkan setiap mem-posting konten-konten di media sosial. Ada yang merasa terwakili sehingga mengapresiasi lalu menyebarnya. Tak jarang yang kemudian bersikap sinis, menyebut kami sedang jualan toleransi. Apalagi jika konten yang kami buat berbicara tentang keharmonisan hidup antarumat beragama.
Saya kemudian bertanya-tanya, mengapa potret kehidupan yang harmonis begitu dibenci oleh sebagian kalangan? Padahal kita sedang bercerita tentang Indonesia sebagai rumah bersama. Tentang imajinasi negara yang gemah ripah loh jinawi atau baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, negeri yang indah dan dikaruniai Tuhan.
Namun saya mafhum mengingat kita hidup di era yang penuh curiga. Badai politik identitas yang dipupuk sejak 2014 menuai dampak kerusakannya hingga saat ini. Bagi masyarakat yang hidup di wilayah yang cenderung homogen, dampak perubahan ini tidak begitu terasa. Apalagi jika masyarakat setempat sudah memilih ideologi keagamaan yang mapan. Namun di wilayah-wilayah heterogen, kelompok minoritas merasa ketar-ketir karena perubahan yang dialami begitu nyata.
Di wilayah heterogen seperti Yogyakarta, seorang teman beragama Hindu berusia 20-an bercerita bagaimana kehidupan di kampungnya mengalami perubahan. Padahal saat masa kecil, ia dan teman-teman muslim dan Kristen biasa berkumpul bersama. Tetapi belakangan ia mengenal kosa kata kafir dilekatkan pada dirinya. Apalagi saat ada pemilihan kepala desa, tokoh yang dekat dengan kelompok Hindu akan diserang dengan isu SARA.
Peristiwa-peristiwa seperti itu sudah menjadi rahasia umum dan menguatkan tren etnoreligiusentrisme, menilai standar budaya dan agama lain dengan dasar standar budaya dan agama sendiri. Pelabelan 'kafir', 'domba yang tersesat', dan berbagai istilah senada dengan menggunakan kacamata agama satu untuk mengomentari agama lain semakin banyak ditemukan. Hal ini menjadi kontraproduktif di tengah upaya menjaga kehidupan bangsa yang harmonis.
Kembali ke teman Hindu tadi, dia sempat mendapat pertanyaan dari teman sekolahnya tentang dewa-dewa di agama Hindu. Ia kemudian bertanya bahwa itu sebuah keingintahuan apa untuk diperdebatkan. Jika ingin berdebat, ia tidak akan melayani. Namun jika ingin tahu, ia akan menjelaskan.
Kesadaran dialog yang dilakukan oleh teman tersebut menjadi sebuah pelajaran penting bagi siapa saja yang ingin menjalin pertemanan lintas budaya dan agama. Bahwa perbincangan mengenai identitas lain bukan dalam rangka menyalahkan atau menebak siapa yang paling baik. Sebaliknya, dialog cross-culturalreligious justru untuk mempertegas garis keragaman yang mesti dirawat dan dirayakan. Di titik inilah skill moderasi beragama dan berbudaya diperlukan.
Moderasi beragama bukanlah upaya untuk mengubah ajaran agama. Bukan pula untuk melakukan degradasi terhadap praktik-praktik keagamaan. Moderasi beragama justru mempraktikkan cara beragama yang kaffah dengan mengamalkan pada tiga tingkatan persaudaraan (ukhuwwah), yaitu hubungan antarsesama penganut agama (diniyyah), antarsesama anak bangsa (wathaniyyah), dan antarsesama manusia (insaniyyah).
Di Jaringan Gusgurian saya menemukan banyak keunikan dan cara pandang. Terkait cara berpakaian, para aktivis memiliki referensi yang beragam. Persoalan jilbab, contohnya. Banyak di antara aktivis Gusdurian merupakan pegiat di isu-isu keadilan gender dan HAM. Para aktivis ini ada yang menganggap jilbab sebagai kewajiban agama terkait menutup aurat, ada pula yang tidak dengan tafsir bahwa berjilbab tidak sama dengan menutup aurat.
Toh, ada ulama yang mengatakan demikian, meski pendapat ini tidak populer saat ini. Bahkan di sebuah kota, ada aktivis Gusdurian yang menggunakan niqab atau cadar.
Diskursus keagamaan semacam ini menjadi "makanan" sehari-hari para Gusdurian di berbagai wilayah. Apakah diskusi tersebut memengaruhi pilihan cara berpakaian? So far, saya tidak menemukan kecenderungan itu. Yang berjilbab, ya tetap berjilbab. Yang bercadar, ya tetap bercadar.
Diskusi justru melahirkan sikap terbuka dengan pendapat yang berbeda. Dari situ kami belajar bahwa stereotip tentang pakaian mencerminkan sikap tertentu tidak selalu tepat. Perbedaan-perbedaan cara pandang membuat kami menemukan satu titik temu bahwa yang terpenting dalam menyikapi perbedaan adalah sikap adil dengan tidak pernah memaksa. Itulah sebabnya Jaringan Gusdurian selalu bersuara terhadap kasus "pemaksaan" berjilbab dan "pelarangan" berjilbab, terutama di institusi yang berafiliasi dengan negara.
Mempromosikan kehidupan yang "biasa-biasa" ini bagi sebagian orang adalah hal remeh temeh. Namun bagi banyak yang lain, konten tentang keberagaman sangat membantunya untuk berani menyapa yang berbeda. Saya sangat setuju dengan ungkapan Gus Dur bahwa Indonesia ada karena keberagaman. Karenanya, melakukan kampanye keberagaman merupakan salah satu cara untuk merawat Indonesia.
Sarjoko S staf Media dan Publikasi Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian, mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi FISIPOL UGM, terlibat dalam kampanye online #IndonesiaRumahBersama dan #BanggaMenjadiMuslimIndonesia
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini