Mengurai Kerumitan Terorisme Global

Kolom

Mengurai Kerumitan Terorisme Global

Umar Mubdi - detikNews
Kamis, 06 Feb 2020 14:10 WIB
Afghan security personnel remove a damage vehicle at the site, following a suicide bombing in Kabul on July 25, 2019. - At least 10 people -- including several women and a child -- were killed and 41 others wounded by a series of blasts that rocked the Afghan capital on July 25 ahead of the election season. (Photo by STR / AFP)
Ledakan bom di Kabul, Afghanistan (Foto: STR /AFP)
Jakarta -

Penanganan terorisme dan kekerasan ekstremisme global jelas semakin rumit dan rawan seiring dengan berkembangnya dinamika "radikalisme kumulatif".

Meskipun jumlah kematian akibat aktivitas terorisme secara global menurun sejumlah 52% sejak 2014, namun jangkauan teritorinya semakin menyebar dengan setidaknya 71 negara mengalami satu korban jiwa akibat terorisme (Global Terrorism Index, 2019).

Paralel dengan itu, peningkatan tren serangan dan kekerasan dari partai ultra-kanan juga menambah kekhawatiran. Terjadi peningkatan kekerasan dari kelompok ultra-kanan sejumlah 320% dalam lima tahun ini, terutama di daerah Amerika Utara dan Eropa Barat.

Fenomena-fenomena tersebut, terorisme ultra-kanan dan pejuang ekstremisme, sesungguhnya berkontribusi pada menguatnya radikalisme kumulatif. Radikalisme ini dapat dipahami sebagai sebuah gejala di mana satu bentuk ekstremisme dapat memberi umpan dan memperbesar peluang terbentuknya ekstremisme lain (Eatwell, 2006).

Konsekuensinya, dengan semakin banyaknya bentuk ekstremisme maka akan semakin banyak pula publik yang potensial akan menjadi korban.

Kerumitan penangan radikalisme kumulatif ini juga diperparah oleh menjadinya jaringan terorisme global (Laporan DARE, 2019). Terdapat beberapa hal yang menjadi penyebabnya. Pertama, pergolakan politik dan keamanan di regional Timur Tengah yang mendorong laju pengungsi dan imigran ke Eropa berdampak pada lahirnya pejuang asing (foreign fighters) organisasi terorisme.

Pengungsi atau imigran yang mengalami perasaan ketidakadilan karena diskriminasi terhadap dirinya atau golongannya di belahan bumi lain mendorong mereka menjadi pejuang asing. Maka, koneksi dan jejaring ekstremisme yang lebih luas telah terbentuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyebab kedua adalah penggunaan internet dan sosial media yang masif di dunia terutama oleh anak-anak. Intensitas yang tinggi dalam mengkonsumsi konten di dunia maya itu selanjutnya memberi peluang bagi kelompok terorisme untuk menyusupkan konten radikalisme. Dalam pengertian ini, internet bisa menjadi platform kelompok teroris untuk merekrut anggota, menyebarkan informasi dan propaganda, serta dalam rangka kepentingan finansial mereka secara global.

Berdasarkan uraian di atas, penangan kekerasan ekstremisme ini membutuhkan upaya deradikalisasi dan solusi yang komprehensif. Upaya yang melibatkan seluruh level aktor dan menyentuh berbagai lapisan isu sosial-kultural. Selain mengandalkan pada upaya represif melalui penegakan hukum, aspek preventif yang berfokus pada pembangunan komunitas dan penguatan sumber daya manusia juga diperlukan.

ADVERTISEMENT

Pendekatan Penanganan

Paling tidak ada lima catatan berkenaan dengan pendekatan dalam penanganan kekerasan ekstremisme. Pertama, kohesi publik (public engagement) harus dilekatkan oleh komunikasi yang baik antar-individu, kelompok, dan institusi lainnya. Di Belanda, institusi keamanan dan para penegak hukum secara rutin mengadakan dialog dan diskusi dengan warga (Peter Knoope, 2019).

Hal itu dilakukan untuk mendeteksi pergerakan dan keresahan masyarakat berkaitan dengan aktivitas terorisme sekaligus juga untuk membangun kepercayaan publik. Komunikasi yang baik semacam itu sangat krusial karena secara tidak langsung menjadi strategi serangan balasan terhadap narasi ekstremisme.

Kelompok ekstremisme pada dasarnya akan memanfaatkan celah dari kerapuhan sosial untuk menyebarkan pikiran mereka. Pendidikan dan perhatian keluarga juga menjadi salah satu kunci penting terbentuknya integrasi publik ini. Oleh sebab itu, dengan adanya relasi yang kuat, ruang-ruang dialog, dan perhatian terhadap sesama, hal itu akan mematahkan peluang interaksi dengan kelompok riskan, pendukung, atau mantan aktivis terorisme.

Kedua, strategi penanggulangan kekerasan ekstremisme juga mesti mulai memperhatikan isu gender. Apa yang terjadi pada kelompok terorisme Boko Haram yang menggunakan wanita sebagai pembawa bom bunuh diri menunjukkan peningkatan partisipasi perempuan dalam kekerasan ekstremisme. Bahkan ledakan bom bunuh diri di Surabaya beberapa waktu yang lalu melibatkan ibu dan seluruh anggota keluarganya.

Mencengangkan bila melihat fakta bahwa selama lima tahun ini telah terjadi peningkatan teroris perempuan sebanyak 450% (Global Terrorism Index, 2019). Merespons fenomena tersebut, aspek-aspek sosial-ekonomi, identitas, serta ideologi dapat menjadi bahan analisis dalam menemukan akar keterlibatan mereka dalam radikalisme. Apakah itu karena ketimpangan ekonomi, perasaan memiliki terhadap kelompok tertentu, atau pemahaman yang salah atas suatu keyakinan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mesti dijawab untuk selanjutnya disusun kebijakan deradikalisasi yang berbasis gender dan bukti (evidance-based theory).

Ketiga, aspek pendidikan dan pemuda juga sejatinya masuk sebagai pendekatan dalam penanganan ekstremisme. Selain mempromosikan nilai kebersamaan dalam kemajemukan, sekolah juga memberikan input pengetahuan dan gagasan mengenai shared future kepada generasi muda. Sehingga mereka bisa terhindar dari kejumudan dan fanatisme sebagai terorisme ultra kanan maupun pejuang ekstremisme.

Keempat, kerja sama multi-level aktor termasuk dalam skala internasional. Dengan sifat alamiah terorisme yang berdimensi international, maka aksi lintas nasional menjadi signifikan. Selain karena sulitnya penanganan kekerasan ekstremisme secara mandiri, kerja sama international juga dibutuhkan dalam rangka pertukaran pengetahuan dan informasi.

Kelima, penangan kekerasan ekstremisme yang efektif memerlukan suatu parameter yang jelas. Di berbagai negara semisal Jerman, sejumlah proyek deradikalisasi tidak pernah benar-benar dievaluasi akibat ketiadaan standar kualitas dan definisi yang baik (Laporan DARE, 2019). Hal tersebut menjadi berisiko karena sangat mungkin program dan pihak yang terlibat yang tidak memiliki standar penilaian justru dapat meningkatkan resiko ekstremisme dan radikalisme.

Akhirnya, berhasil tidaknya penanganan radikalisme dan kekerasan ekstremisme ini akan tergantung pada sejauh mana political will pemerintah. Kebijakan yang dirumuskan pemerintah mesti didukung oleh kemampuan finansial yang layak, pemahaman mengenai isu dan keterlibatan multi-agen, serta integrasi sosial yang kuat. Sehingga penanganan radikalisme kumulatif tersebut bisa berjalan efektif.

Umar Mubdi kandidat Master of Arts di International Peace and Coflict Studies, Collegium Civitas, Warsawa; alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads