Kampus Merdeka, Dosen (Masih) Terjajah

Kolom

Kampus Merdeka, Dosen (Masih) Terjajah

Bimo Ario Tejo - detikNews
Kamis, 30 Jan 2020 12:23 WIB
Pemerintah berencana menghimpun anak-anak Indonesia ke dalam satu wadah. Wadah itu bernama Manajemen Talenta Nasional (MTN).
Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Kebijakan Kampus Merdeka yang diumumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim minggu lalu patut diapresiasi. Walaupun belum genap 100 hari menduduki jabatan menteri, dia telah memahami bahwa kemerdekaan akademik adalah prinsip pokok yang dianut oleh dunia pendidikan tinggi di seluruh dunia.

Melalui kebijakan tersebut Mendikbud ingin agar universitas di Indonesia diberi ruang yang cukup untuk beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. Kebijakan Kampus Merdeka menitikberatkan pada pelonggaran proses akreditasi, pemberian hak pada mahasiswa untuk belajar di luar kelas, otonomi pembukaan program studi (prodi) baru, dan kemudahan PTN Badan Layanan Umum (BLU) serta Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).

Kemerdekaan Mahasiswa

Salah satu prinsip terpenting yang dianut oleh dunia pendidikan tinggi modern adalah kemerdekaan akademik (academic freedom). Pertama kali dirumuskan oleh filsuf Jerman Wilhelm von Humboldt pada tahun 1809, kemerdekaan akademik memberi kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih bidang studi atau prodi apapun, sementara dosen memiliki kebebasan untuk mengajar ilmu yang sesuai dengan kepakarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian otonomi pembukaan prodi baru menuntut universitas untuk cermat mengamati perkembangan zaman agar mampu menawarkan bidang studi yang tidak cepat kadaluwarsa dan mampu bertahan di masa depan, misalnya sains data, kecerdasan buatan, bioekonomi, dan sebagainya. Keberadaan prodi-prodi baru tersebut memberi kebebasan lebih besar kepada mahasiswa untuk memilih bidang studi yang sesuai dengan tren lapangan pekerjaan di masa depan.

Mahasiswa menjadi pihak yang paling diuntungkan dengan kehadiran prodi-prodi baru tersebut. Demikian pula dengan hak mahasiswa untuk menimba ilmu di luar kelas dalam bentuk magang, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, dan sejenisnya. Sekali lagi, mahasiswa menjadi pihak yang sangat diuntungkan dengan kebijakan ini. Dengan pengalaman belajar di luar kelas, mahasiswa akan lebih mampu untuk menerapkan ilmunya di kehidupan nyata sekaligus meningkatkan daya saing dalam mencari pekerjaan.

Sejak 200 tahun lalu, filsuf Jerman Johann Gottlieb Fichte telah menekankan salah satu ciri universitas modern adalah kemampuan lulusannya untuk menerapkan ilmu yang dipelajarinya di dunia nyata dan tidak hanya pandai berteori (Fichte, 1807). Walaupun belum diwajibkan dan hanya berbentuk pilihan, kesempatan untuk belajar di luar kelas menunjukkan perkembangan menggembirakan.

Data dari badan dunia UNESCO menunjukkan pada 2017 sebanyak 5 juta mahasiswa di seluruh dunia mengikuti program pertukaran pelajar, naik signifikan dibanding 2011 yang mencatat 4 juta mahasiswa. Demikian pula dengan program magang yang semakin banyak dipilih oleh mahasiswa di Indonesia. Tahun lalu Kemenristekdikti memberi kemudahan dengan membuat keputusan bahwa 45 jam kerja magang setara dengan satu satuan kredit semester (SKS) sehingga mahasiswa tidak perlu kehilangan SKS selama proses magang.

Masih Terjajah

Jika mahasiswa banyak diuntungkan dengan kebijakan Kampus Merdeka, bagaimana dengan dosen?

ADVERTISEMENT

Dosen di Indonesia memiliki tiga tugas pokok, yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang dikenal dengan istilah Tri Dharma Perguruan Tinggi. Walaupun secara umum kelihatan sederhana, tetapi berikut ini adalah perinciannya: 15 kegiatan terkait pengajaran, 5 kegiatan terkait penelitian, 5 kegiatan terkait pengabdian kepada masyarakat, dan 10 tugas penunjang yang selanjutnya kesemua 35 kegiatan itu dirincikan menjadi 61 jenis kegiatan yang layak mendapat angka kredit (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya).

Penelitian oleh Dewi dan rekan-rekan (2019) yang mengambil sampel tenaga pengajar di Universitas Padjajaran menunjukkan indikasi tingginya beban kerja yang harus ditanggung oleh dosen dan berpengaruh negatif terhadap kesehatan mental serta fisik mereka. Tingginya beban tugas tidak hanya dialami oleh tenaga pengajar di Indonesia.

Penelitian oleh Doyle dan Hind (1998) terhadap 582 dosen di berbagai universitas di Inggris menunjukkan 77% responden pria dan 74% responden wanita mengakui beban tugas mereka telah meningkat selama 5 tahun terakhir, terutama tugas-tugas administratif yang memiliki relevansi minimal dengan tugas-tugas pokok sebagai akademisi.

Keinginan Mendikbud untuk mendorong dunia pendidikan di Tanah Air agar adaptif terhadap perkembangan zaman bisa dipahami dan patut didukung secara penuh. Tetapi hal tersebut sukar terwujud jika para dosen sebagai mesin penggerak revitalisasi pendidikan tinggi masih dibelenggu oleh tugas-tugas administratif yang tidak memiliki dampak langsung terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Mungkin ada baiknya Mendikbud meninjau ulang beban kerja dosen, terutama yang terkait dengan tugas-tugas administratif agar para dosen dapat fokus ke tugas-tugas pokok mereka. Agar cita-cita Kampus Merdeka tidak hanya dirasakan oleh mahasiswa tapi juga para dosen. Agar Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak berubah menjadi Catur Dharma atau Panca Dharma karena banyaknya tugas-tugas tambahan yang membelenggu dosen-dosen kita.

Bimo Ario Tejo Associate Professor di Universiti Putra Malaysia dan dekan di Faculty of Applied Sciences, UCSI University, Malaysia (2016-2019)

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads