Mengantisipasi Dampak Kenaikan Harga "Gas Melon"
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Mengantisipasi Dampak Kenaikan Harga "Gas Melon"

Selasa, 28 Jan 2020 12:07 WIB
Tasmilah
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Tak hanya di daerah, di Jakarta Pusat pun terjadi kelangkaan dan kurang pasokan. Di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (7/12) kelangkaan terlihat dengan banyaknya tumpukan tabung gas melon kosong.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -
Pemerintah akan menghentikan subsidi harga elpiji tiga kilogram (gas melon) mulai pertengahan tahun 2020. Harga gas melon nantinya akan disesuaikan dengan harga pasar sekitar Rp 35.250 atau naik 75 persen dari harga saat ini. Bagi masyarakat miskin, pemerintah berjanji akan memberikan subsidi dengan cara langsung ke sasaran.

Meski demikian, dampak yang akan timbul dari kenaikan harga gas melon ini harus bisa diantisipasi, terutama bagi penduduk hampir miskin, rentan miskin, dan kelas menengah harapan agar daya beli dan kesejahteraan penduduk secara umum tetap terjaga.

Rencana pemerintah untuk mencabut subsidi gas melon tersebut dikarenakan subsidi barang selama ini tidak tepat sasaran. Ada banyak rumah tangga mampu yang ikut serta menikmati harga gas melon bersubsidi. Untuk mengatasi hal tersebut, subsidi terhadap gas melon dicabut dan diganti dengan subsidi langsung ke rumah tangga sasaran. Adapun mekanisme penyalurannya masih akan dikaji selanjutnya.

Pencabutan subsidi gas melon ini tidak hanya berpengaruh terhadap penduduk miskin, namun pengaruh yang besar akan terjadi pada penduduk hampir miskin, rentan miskin, dan usaha UMKM. Hal ini karena bahan bakar gas melon merupakan kebutuhan pokok harian penduduk terutama kelas menengah ke bawah. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pengeluaran rata-rata penduduk untuk bahan bakar gas selama sebulan sebesar Rp 11.503, dan nilainya terus meningkat setiap tahun.

Jika penduduk miskin sudah dijanjikan akan memperoleh subsidi langsung, namun tidak demikian dengan penduduk tidak miskin namun belum mapan secara ekonomi. Jumlah penduduk hampir miskin di Indonesia pada Maret 2019 sebanyak 19,91 juta orang dan jumlah penduduk rentan miskin lainnya sebanyak 46,84 juta orang. Penduduk rentan miskin dan hampir miskin ini jumlahnya lebih dari dua kali lipat penduduk miskin yang berjumlah 24,79 juta jiwa pada kondisi September 2019.

Penduduk hampir miskin adalah penduduk dengan pengeluaran rata-rata per bulan 20 persen lebih banyak dari Garis Kemiskinan (GK). Sedangkan penduduk rentan miskin adalah penduduk dengan pengeluaran 60 persen di atas GK. Sebagai contoh, jika GK Maret 2019 sebesar Rp 425.250/kapita/bulan, maka penduduk hampir miskin adalah penduduk dengan pengeluaran antara Rp 425.250 hingga Rp 510.300/kapita/bulan. Penduduk rentan miskin adalah penduduk dengan pengeluaran antara Rp 510.300 hingga Rp 680.400/kapita/bulan.

Kenaikan harga gas melon ini akan berpengaruh terhadap pengeluaran penduduk rentan dan hampir miskin. Dengan pendapatan yang sama, daya beli mereka akan menurun dan tidak menutup kemungkinan akan berpotensi menjatuhkan mereka ke bawah garis kemiskinan.

Yang harus digarisbawahi, meski jumlah penduduk miskin mengalami penurunan, namun jumlah penduduk hampir miskin dan rentan miskin lainnya mengalami peningkatan hingga 2,48 juta jiwa pada periode Maret 2019. Artinya bahwa banyak penduduk kelas menengah yang sebelumnya mapan secara ekonomi jatuh menjadi rentan dan hampir miskin.

Bisa dibayangkan dengan kenaikan harga gas melon yang tentu akan diikuti oleh kenaikan harga barang lainnya, terutama pada komoditas makanan dan minuman jadi akan membuat pengeluaran penduduk semakin tertekan. Kenaikan harga gas melon juga berpengaruh terhadap usaha mikro kecil menengah terutama pada industri makanan jadi.

Kenaikan harga bahan bakar ini akan meningkatkan biaya produksi yang pada akhirnya akan meningkatkan harga jual produk agar tetap menguntungkan. Kenaikan harga jual ini lagi-lagi akan merugikan konsumen terutama kelas menengah harapan (aspiring middle class), yaitu kelompok yang tidak lagi miskin dan menuju kelas menengah yang lebih mapan.

Konsumsi makanan jadi penduduk Indonesia terus mengalami peningkatan. Tidak hanya di perkotaan, namun juga merambah di perdesaan. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional Maret 2019, konsumsi makanan-minuman jadi penduduk Indonesia rata-rata sebesar Rp 46.925 per kapita per minggu. Makanan jadi yang paling banyak dikonsumsi oleh penduduk adalah nasi campur/nasi rames, mie bakso, dan gorengan. Ketiga produk tersebut banyak diproduksi oleh usaha mikro kecil yang sebagian besar menggunakan gas melon.

Mendorong Inflasi

Kenaikan harga makanan jadi yang ditimbulkan oleh kenaikan harga gas akan turut serta mendorong inflasi pada 2020. Karena makanan jadi memberikan andil yang besar terhadap inflasi setelah bahan makanan. Kenaikan harga makanan dan minuman jadi juga menempati urutan kedua terbesar setelah bahan makanan. Dalam 7 tahun terakhir (2012-2019) harga bahan makanan meningkat sebesar 53,51 persen, sedangkan harga kelompok makanan jadi, minuman, rokok tembakau mengalami peningkatan sebesar 49,9 persen.

Selain itu, kenaikan harga gas melon ini tidak hanya sekadar mencabut subsidi dan mengalihkannya menjadi subsidi langsung ke rumah tangga sasaran. Namun lebih dari itu akan menurunkan upah riil penduduk terutama pada kelas menengah harapan. Meski upah nominal meningkat, namun kenaikannya tidak mampu mengkompensasi kenaikan harga barang kebutuhan konsumsi secara umum.

Sebagai contoh pada 2019, upah buruh bangunan dan buruh tani mengalami tren menurun. Padahal inflasi sepanjang 2019 merupakan inflasi terendah dalam 20 tahun terakhir. Hal ini terjadi karena kenaikan upah buruh tersebut lebih kecil dibanding oleh kenaikan harga barang konsumsi secara umum.

Bayang-bayang perlambatan ekonomi dan kenaikan sejumlah barang dan tarif pada 2020 ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Diperlukan upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan tidak hanya penduduk miskin saja, namun juga penduduk rentan miskin, hampir miskin, dan kelas menengah harapan.

Pemutakhiran Data

Satu hal yang harus diperhatikan dalam pencabutan subsidi harga gas ini adalah pemutakhiran data rumah tangga sasaran penerima subsidi. Permasalahan data merupakan salah satu kendala dalam upaya penurunan kemiskinan di Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam naskah RPJMN IV 2020-2024. Dalam naskah tersebut tertulis juga bahwa kendala lainnya dalam penurunan kemiskinan di Indonesia adalah prosedur administrasi yang lama dan program yang belum terintegrasi secara optimal.

Oleh karena itu, pemutakhiran data rumah tangga miskin diperlukan guna menjamin bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran. Selain itu juga untuk memastikan bahwa semua penduduk miskin yang berhak menerima subsidi kenaikan harga gas ini memperoleh bantuan/kompensasi. Dengan demikian dampak pencabutan subsidi harga gas 3 kilogram ini bisa diminimalisasi terutama bagi penduduk miskin.

Sedangkan bagi penduduk kelas menengah di atasnya diperlukan jaminan harga kebutuhan lain yang stabil serta percepatan pertumbuhan ekonomi sehingga meningkatkan permintaan barang/jasa dan tersedianya lapangan pekerjaan yang layak dan mencukupi kebutuhan.

Tasmilah statistisi pada BPS Kota Malang

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads