Usaha Mikro Tak Butuh Layanan Keuangan Digital

Kolom

Usaha Mikro Tak Butuh Layanan Keuangan Digital

Budhi Santoso - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 15:27 WIB
Ilustrasi: Andhika Akbarayansyah/Tim Infografis
Jakarta -
Bagi investor sektor keuangan yang menjadi pemodal unicorn dan decacorn, menggarap segmen mikro Indonesia sangat menarik karena masih menjanjikan keuntungan tinggi. Selain karena faktor potensi pasar yang masih luas, pembiayaan mikro adalah fasilitas dengan limit yang tidak terlalu besar. Sebut saja, pasar luas tersebut saat ini tercermin pada rendahnya indeks literasi dan inklusi, dengan berbagai penyebabnya. Selain itu, dari aspek psikografi penduduk, fenomena "panjat sosial" atau booming perubahan segmen di dalam pasar mikro menjadi salah satu daya tarik tersendiri.

Limit mikro, artinya industri microfinance, tidak menaruh risiko yang begitu besar. Secara umum, pembiayaan mikro berada pada kisaran limit Rp 2 juta - Rp 20 juta. Bandingkan dengan kredit korporasi atau komersial, tentu nilainya jauh lebih kecil. Bagi pengusaha mikro, walaupun masih dibebani rente, bagi hasil, atau margin yang relatif mahal, namun kehadiran industri microfinance yang masuk segmen ini dirasakan sangat membantu memenuhi kebutuhan modalnya.

Pada sisi lain, berkat teknologi digital proses front-end pembiayaan kepada segmen ini juga kini sudah jauh lebih simpel dan cepat. Sehingga, segmen mikro menjadi tulang punggung sasaran bisnis industri keuangan nasional, bahkan multinasional. Akibatnya, kini terjadi persaingan semakin sengit di antara mereka untuk mendekatinya. Bahkan, terjadi praktik bisnis yang tidak sehat serta terjebak dalam pragmatisme bisnis yang merugikan semua pihak. Akhirnya, implikasi dalam jangka panjang masyarakat, industri microfinance, dan pemerintah akan sulit keluar dari jebakan negara berkembang menuju negara sejahtera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar lebih dahulu difahami, segmen mikro adalah kelompok nasabah yang mendapatkan fasilitas pembiayaan dengan tujuan hanya untuk kepentingan produktif, meningkatkan nilai barang dan jasa; bukan personal dan consumer loan yang bertujuan konsumtif. Tulisan ini tidak akan menyajikan nilai realisasi penyaluran serta potensi volumenya. Bukan juga untuk menganalisis makro-mikro ekonomi, perkembangan keuangan, serta kecenderungan usaha mikro di masa datang.

Saya ingin menyampaikan bahwa tengah terjadi perubahan yang sangat cepat akibat teknologi digital, kelompok sasaran, dan psikografi pasar. Sehingga, pelaku industri microfinance, terutama praktisi keuangan mikro, BPR, koperasi, hingga BMT perlu menyiasatinya agar mampu bersaing dengan musuh baru bermodal besar, kasat mata, berbaju teknologi.

Rilis Accenture (2015) yang harus dicermati ke depan adalah datangnya era ketiga new breed of digital consumers, yaitu implikasi dan tantangan era kecepatan adopsi teknologi digital oleh masyarakat. Yang terkini adalah era ketika smartphone (gadget) mampu menghubungkan ke hampir seluruh aktivitas kehidupan. Saat ini, hampir 65% waktu dan aktivitas dapat "dikendalikan" dalam satu genggaman yang terdapat di berbagai perangkat teknologi digital.

Kini, seluruh aktivitas manusia sudah pindah ke dalam layar digital akibat internet of things telah menjelajah seluruh kehidupan. Mulai dari otomasi perangkat rumah, belanja dan toko online, smart city, smart energy, hingga smart politics. Alhasil, akhir-akhir ini mulai terjadi disrupted society, yaitu masyarakat baru yang nyaris terputus dengan dunia lama, dumb people (Rhenald Kasali, 2017).

Hal tersebut tentu saja berpengaruh kepada perilaku nasabah segmen mikro dalam memenuhi kebutuhan keuangannya. Pada era ini, sebagian masyarakat mulai meninggalkan layanan keuangan pada kanal tradisional, yaitu kantor cabang. Kini mulai menggunakan pilihan omny channel, karena outlet offline mulai ditinggalkan, beralih pada screen and mobile platform.

Sebagian, terutama yang digital-minded, kini menghendaki layanan secara mandiri (self service) dibandingkan dengan layanan tatap muka (face to face). Aspek perilaku yang demikian itu karena berbagai keuntungan relatif yang diberikan oleh pengalaman penggunaan teknologi digital pada berbagai aspek kehidupan.

Implikasi penggunaan teknologi digital di era seperti sekarang ini tidak lagi mengenal batasan dari aspek demografi, geografi, serta psikografinya. Hal tersebut menyadarkan praktisi microfinance konvensional, BPR, koperasi, dan BMT pada suatu realitas baru bahwa produk dan jasa keuangan tidak lagi milik mutlak mereka dalam pengertian tradisional.

Saat ini, mereka dapat membeli produk dan jasa keuangan dari luar industri konvensional; produk dan jasa yang sama kini bisa dibeli dan dilayani oleh perusahaan teknologi. Jenis industri ini lebih dikenal secara generik dengan perusahaan financial technology (fintech), teknologi finansial (techfin), bermodal besar, berskala nasional, bahkan multinasional (unicorn, decacorn).

Saat ini, fintech sudah memiliki aturan main tersendiri dari regulator, baik regulasi yang diterbitkan OJK maupun Bank Indonesia. Mulai dari menyimpan dana, meminjam dana, hingga layanan pembayaran. Fintech secara operasional telah hadir dengan efektivitas yang tinggi, sehingga masyarakat lebih diuntungkan. Mereka mampu melayani kelompok target pasar terdepan, terluar, termarjinalkan, hingga terisolasi yang selama ini belum terlayani, bahkan oleh industri perbankan nasional sekalipun.

Dengan demikian, pelaku keuangan mikro tidak lagi bersikap eksklusif serta secara otomatis harus mampu bersaing terbuka dengan new-entries yang relatif lebih inklusif. Implikasinya adalah masyarakat kini bebas menentukan pilihan. Bagi pelaku tradisional, penetrasi pasar serta upaya mempertahankan nasabah segmen mikro adalah bagaimana cara lebih memahami aspek psikografi dan afektif pengusahanya. Mungkin masih bersifat relatif, namun ini adalah aspek kualitatif yang tidak dapat digantikan oleh teknologi dan aplikasi digital, yaitu harapan dan respons intimasi yang hanya dapat dirasakan hanya pada layanan secara face to face.

Agar pelaku keuangan mikro konvensional tetap menjadi pilihan, maka mereka yang melayaninya harus lebih meningkatkan pemahaman aspek psikografi dan afektif para nasabah. Pertama, mereka harus dibekali dan memiliki pengetahuan dasar perihal usaha yang tengah ditekuni dan ekosistem bisnis nasabah mikro. Pengusaha mikro berharap, mereka dapat memahami SWOT (strength, weakness, opportunity, threats) usahanya sehingga terjadi interaksi produktif. Sebagai advisor, praktisi keuangan mikro memerankan fungsi edukasi kepada nasabah, karena nasabah menilai praktisi profesional adalah mitra usaha yang bersikap neutral and supportive.

Kedua, mereka berharap institusi serta staf keuangan mikro yang dipilihnya adalah pihak yang sangat kuat dari sisi produk dan layanan yang mendukung dan melindungi dari berbagai tantangan serta gejolak usahanya di kemudian hari. Ketiga, mereka juga berharap terjadi komunikasi yang jelas, terbuka serta berimbang dalam menanggung berbagai risiko. Institusi berperan sebagai kolaborator dan inkubator sehingga tercipta suatu kondisi, usaha nasabah lancar maka kondisi pembiayaan juga lancar.

Keempat, walaupun usaha mikro sering disalahartikan sebagai usaha skala kecil informal, tapi mereka tetap membutuhkan penghargaan. Pengusaha mikro menginginkan institusi dan stafnya dapat menilai secara objektif nilai-nilai seperti etos kerja, kepercayaan diri, kreativitas, serta kemampuannya dalam menghadapi tantangan jika terjadi perubahan.

Keempat aspek psikografi di atas hanya dapat dinikmati dan dirasakan oleh nasabah jika membeli produk atau menggunakan layanan keuangan secara face to face. Masyarakat masa kini, termasuk pengusaha mikro, tidak butuh produk digital. Yang dibutuhkan saat ini adalah layanan pengalaman bertransaksi untuk memenuhi kebutuhan keuangannya: inovatif, segera, dan murah.

Pilihan distribusi produk, layanan jasa keuangan, dan pembayaran multikanal baik offline maupun online merupakan keputusan strategis yang perlu dikembangkan terus-menerus. Jika perlu berkolaborasi. Hal ini dilakukan karena kinerja pelaku keuangan mikro tergantung dan dikendalikan oleh pilihan nasabah yang makin beragam.

Pengembangan bukan hanya sisi industri, yaitu peningkatan produk dan layanan inovatif, mudah, cepat, dan murah yang harus mengadopsi teknologi tinggi, berbiaya, serta modal besar. Dalam menggarap segmen ini, pelaku wajib proaktif dan komunikatif, serta tidak terjebak lagi seperti pada ungkapan satiris penulis Amerika, Mark Twain, "Bankir adalah teman yang meminjamkan payungnya di saat matahari bersinar, tetapi memintanya kembali pada saat detik-detik hujan menjelang."

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads