Pada pidato kenegaraan pertamanya Agustus lalu, Presiden Jokowi optimistis bahwa periode puncak bonus demografi 2020-2024 akan menjadi momentum lompatan besar perekonomian bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Tetapi apa sebenarnya "bonus demografi"? Bagaimana kondisi demografi yang ada akan membawa "bonus" bagi Indonesia?
Bonus Demografi
Dalam literatur akademik kita mengenal istilah demografic dividend atau bonus demografi yang secara sederhana diartikan sebagai periode ketika jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk di usia yang tidak produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Fenomena bonus demografi sebenarnya dimulai pada saat terjadi dua fase perubahan struktur umur penduduk atau yang lebih dikenal dengan istilah transisi demografi.
Fase pertama transisi demografi dimulai pada saat terjadi penurunan angka kematian bayi (infant mortality rate), sementara angka kelahiran relatif tetap. Hal ini menyebabkan meningkatnya jumlah bayi yang tetap hidup hingga usia produktif. Kemudian pada fase berikutnya terjadi penurunan angka kelahiran total (total fertility rate) yang mengakibatkan berkurangnya jumlah anak yang berusia di bawah 15 tahun.
Saat ketika rasio ketergantungan menunjukkan angka di bawah 50%, maka terbukalah "jendela peluang" (window of opportunity). Penurunan rasio ini secara teori akan mengurangi biaya untuk pemenuhan kebutuhan penduduk usia non-produktif, sehingga sumber daya yang ada dapat dialihkan lebih banyak untuk memacu pertumbuhan ekonomi seperti di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Belajar dari Kegagalan
Meskipun demikian, ternyata tidak semua negara mampu mengkapitalisasi peluang dari kondisi bonus demografi yang dimiliki. Brazil dan Afrika Selatan adalah dua negara berkembang yang gagal meraih keuntungan itu. Untuk Brazil, periode bonus demografi dimulai sejak awal 1970-an dan bahkan sudah berakhir pada 2018 yang lalu.
Brazil dianggap "gagal" mempersiapkan diri dari sejak awal periode bonus demografi dimulai. Resesi ekonomi yang terjadi telah banyak mempengaruhi sektor formal sehingga pemerintah lebih memprioritaskan alokasi sumber daya untuk kebutuhan jaring pengaman sosial dan pensiun. Hal tersebut mengakibatkan defisit anggaran yang sangat besar sehingga Brazil tidak mampu mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk penyediaan akses pendidikan yang berkualitas, infrastruktur, kesehatan dan penyediaan lapangan pekerjaan.
Sedangkan untuk kasus Afrika Selatan, permasalahan utama terkait tingginya angka pengangguran. Terjadi diskoneksi antara tingkat pertumbuhan angkatan kerja yang tidak bisa diimbangi oleh tingkat pertumbuhan lapangan pekerjaan. Hal ini akibat adanya skill mismatch antara apa yang dibutuhkan oleh dunia kerja dengan apa yang bisa ditawarkan oleh pekerja. Mismatch yang ada disebabkan karena kualitas pendidikan yang kurang baik dan kegagalan pemerintah meng-link-an antara kurikulum pendidikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Kondisi yang terjadi mengakibatnya sekitar 53% generasi milenial menganggur karena tidak terserap pasar tenaga kerja di sana.
Dari dua negara tersebut kita belajar bahwa untuk meraih benefit dari kondisi bonus demografi, beberapa prasyarat harus terpenuhi. Menurut Professor Fasli Jalal, mantan Kepala BKKBN, setidaknya ada empat hal yang harus dipersiapkan. Pertama, kualitas angkatan kerja baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi pendidikan serta kompetensi profesional yang dimiliki. Kedua, suppy tenaga kerja yang besar harus diimbangi dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai.
Ketiga, keterlibatan perempuan secara aktif dalam pasar kerja untuk membantu peningkatan pendapatan keluarga, dan terakhir yang paling penting adalah peningkatan kualitas SDM pada kelompok umur 15 tahun ke atas agar mampu bersaing meraih kesempatan kerja baik tingkat lokal, nasional maupun internasional. Lalu bagaimana dengan kondisi Indonesia saat ini?
Rilis data BPS pada Agustus yang lalu menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) masih berada di level 5,28% atau sebanyak 7,05 juta orang menganggur. Meskipun secara tren terjadi penurunan TPT sejak Agustus 2015, angka ini diklaim banyak pihak masih cukup besar yang berarti pasar tenaga kerja kita saat ini belum mampu secara optimal menyerap angkatan kerja yang ada.
Apalagi apabila dibedah lebih dalam, ternyata dari 126,51 juta orang yang bekerja, masih terdapat sebesar 28,88% atau sekitar 36,54 juta orang pekerja paruh waktu dan pekerja setengah penganggur (bekerja di bawah 35 jam kerja dalam seminggu). Sebagian besar dari mereka bekerja pada sektor informal. Sektor informal (UMKM, fintech, dll) saat ini memang masih menjadi ladang terbesar tenaga kerja di Indonesia dimana 55,72% atau 70,49 juta orang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
Dari segi kualitas pendidikan, data TPT menunjukkan bahwa angkatan kerja dengan tingkat pendidikan SD mencatat angka pengangguran terendah, yaitu 2,41%. Sedangkan tenaga kerja dengan pendidikan SMK/SMA, Diploma, dan Universitas justru mencatat angka TPT yang jauh lebih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan tenaga kerja yang ada masih cukup rendah.
Selain itu, klaim bahwa kurikulum pendidikan vokasional telah disesuaikan dengan kebutuhan industri sudah sewajarnya kita kritisi. Hal ini merujuk pada data TPT dalam lima tahun terakhir, di mana angka pengangguran tertinggi selalu disumbangkan oleh lulusan SMK. Hal ini jelas mengindikasikan belum adanya link and match antara skill yang dihasilkan dengan skill yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Oleh karena itu kita masih punya PR besar yang harus diselesaikan dari kondisi ketenagakerjaan yang ada.
Strategi
Untuk mendapatkan manfaat penuh dari bonus demografi ini, kita tidak hanya harus menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup, tetapi juga memastikan adanya akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Maka komitmen pemerintahan Jokowi-Maruf dengan mengalihkan fokus prioritas APBN dari infrastruktur ke pembangunan kualitas SDM wajib didukung oleh semua pihak.
Anggaran pendidikan yang pada 2020 mencapai lebih dari Rp 508,1 triliun benar-benar harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas generasi muda kita. Selain itu pemerintah dan pelaku usaha juga harus bersinergi, bahu membahu menjaga kesesuaian supply tenaga kerja untuk industri melalui berbagai pelatihan kerja baik skilling maupun re-skilling sehingga anomali sulitnya lulusan SMK mencari pekerjaan di Indonesia akan bisa diatasi.
Tingginya jumlah penduduk usia produktif tentu akan berbanding lurus dengan jumlah angkatan kerja. Oleh karena itu, dari sisi investasi, Indonesia harus bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para investor. Selain menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan, pemerintah juga wajib menyederhanakan birokrasi terutama yang terkait dengan investasi dan perizinan, sehingga birokrasi yang ada dapat lebih efisien dalam melayani dan tentunya bebas korupsi. Investasi yang masuk diharapkan dapat menyerap angkatan kerja, menambah devisa, dan pendapatan masyarakat yang berujung pada terciptanya tingkat kesejahteraan yang tinggi.
Pada akhirnya, bonus demografi yang ada saat ini sebaiknya jangan terlalu dimaknai secara harfiah, seakan-akan "bonus" yang didapat adalah sesuatu yang pasti. Karena sejatinya yang kita miliki pada saat ini adalah "peluang" atau "momentum demografi". Gagal mengkapitalisasi "momentum" yang ada, maka bonus demografi hanya akan menjadi bencana.