Pengembangan "Technopole" di Ibu Kota Baru

Kolom

Pengembangan "Technopole" di Ibu Kota Baru

Alfred Nabal - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 11:14 WIB
Citra satelit lokasi ibu kota negara baru (Foto: detikInet)
Jakarta -

Sosiolog urban berkebangsaan Spanyol, Manuel Castells, dan perencana kota berkebangsaan Inggris, Peter Hall menulis sebuah karya berjudul Technopoles of the World: The Making of 21th Century Industrial Complexes pada 1994. Karya tersebut menggambarkan tentang kota-kota dan wilayah di dunia, lebih tepatnya Eropa, Amerika Utara, dan Asia Timur yang struktur kota atau wilayahnya dirancang dan dimodifikasi secara mendalam untuk mengembangkan ekonomi informasi.

Menurut Castells dan Hall, pengembangan kota dan wilayah sebagai lokus aktivitas ekonomi informasi itu didasari oleh tiga proses historis utama, yaitu revolusi teknologi, pembentukan ekonomi global, serta munculnya bentuk informasi produksi dan manajemen ekonomi.

Technopole menjelaskan tentang kota, daerah pinggiran kota, atau daerah perdesaan yang keberadaan mereka dipengaruhi oleh kehadiran teknologi tinggi, baik melalui penelitian, pengembangan, pembuatan/produksi atau pun kombinasi ketiganya. Kemunculan awal technopole seperti di Silicon Valley pada 1960-an maupun Los Angeles adalah sesuatu yang tidak direncanakan melalui kebijakan pemerintah.

Keberhasilan yang tidak terencana itu kemudian mengilhami negara-negara lain untuk merancang technopole secara terencana. Beberapa pengembangan technopole yang direncanakan ini adalah Akademgorodok di bekas Uni Soviet, Taedok Innopolis di Korea Selatan, Tsukuba Science City di Jepang, dan Sophia Anti-polis di Prancis.

Pengembangan technopole memiliki tiga tujuan. Pertama, untuk mendorong pembangunan ekonomi melalui pengembangan teknologi tinggi dan inovasi. Kedua, untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dalam suatu negara. Manfaat ini terjadi pada pola pengembangan technopole yang cukup jauh dari pusat kota metropolitan, sehingga akan menarik modal, alat produksi, fasilitas penelitian, dan universitas ke daerah pinggiran yang dikembangkan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, untuk menciptakan sinergi antara lembaga pendidikan tinggi, lembaga penelitian, dan perusahaan; sehingga pengembangan teknologi tinggi, inovasi, dan iklim daya saing berada pada satu tempat yang sama.

Pertanyaan penting untuk kita hari ini, bagaimana model pengembangan technopole yang cocok untuk dikembangkan di Indonesia? Dengan adanya keputusan pemindahan ibu kota negara, apakah ibu kota negara baru nanti bisa dipadukan dengan konsep pengembangan technopole?

Tiga Fase

Pola pengembangan technopole yang terencana di beberapa tempat di dunia pada 1960-an sampai saat ini awalnya mengikuti dua fase. Pertama, terjadi antara tahun 1960-an sampai 1983 dengan fokus pada penciptaan kota-kota baru yang bertujuan sebagai pusat penelitian dan basis kampus untuk merangsang inovasi di bidang teknologi.

Pemusatan itu dilakukan agar aktivitas pengembangan teknologi tidak terganggu oleh dinamika perkotaan biasa yang penuh kekacauan, sehingga akan merangsang cepat ide-ide baru dan inovasi. Ciri lain dari fase ini adalah peran pemerintah pusat yang cukup besar menyebabkan pendekatan atas-bawah (top-down). Akademgorodok di Siberia dan Tsukuba di Jepang adalah representasi dari pengembangan technopole fase pertama.

Kedua, terjadi pada 1983 sampai 1993 dengan berfokus pada komersialisasi. Pengembangan technopole ditujukan untuk pengembangan ekonomi nasional melalui bisnis berbasis teknologi. Keberadaan pusat penelitian atau laboratorium tidak lagi menjadi fokus utama, melainkan hanya menopang pengembangan ekonomi komersial yang berbasis teknologi tinggi. Contoh dari technopole fase kedua ini adalah Sophia Anti-polis di Prancis.

Adapun fase ketiga terjadi pasca Castells dan Hall menulis karya mereka pada 1994 hingga hari ini. Pengembangan technopole pada fase ketiga ditandai dengan manfaatnya yang menyasar kepada pembangunan ekonomi dan sosial. Technopole fase ketiga adalah technopole yang mengintegrasikan inovasi dan pengembangan teknologi tinggi melalui laboratorium dengan asas kemanfaatannya bagi keuntungan ekonomi dan yang paling penting, yaitu pembangunan sosial masyarakat.

Untuk pembangunan sosial tersebut, prioritas utamanya adalah masyarakat yang berada paling dekat dengan keberadaan technopole, kemudian masyarakat dalam skala nasional. Dengan demikian, pengembangan properti teknologi ini tidak memarginalkan masyarakat luar di dekat technopole, tetapi membangun manusia di sekitarnya untuk kepentingan sosial dalam skala lokal dan nasional.

Fase ketiga ini merupakan kritik sekaligus solusi atas pola pengembangan technopole pada fase pertama dan kedua yang ekslusif terhadap masyarakat di luarnya, sehingga technopole tidak memiliki karakter yang kuat, semangat budaya yang rendah, dan mengalami keterputusan dengan lingkungan sosial di luarnya.

Pengembangan technopole fase ketiga yang lebih luas dan kompleks ini membutuhkan kemitraan yang kuat antara pemerintah (baik pusat maupun daerah) dengan swasta. Dua kunci utama pada fase ketiga ini terletak pada kemitraan dan inklusivitas.

Momentum Indonesia

Membangun technopole bisa dilakukan oleh negara mana saja yang menginginkannya. Baik negara-negara maju maupun berkembang memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan technopole dalam wilayah negaranya. Perbedaannya terletak pada cara mereka untuk memulai membangunnya.

Jika pada negara maju, pola pengembangan technopole dimulai dengan menciptakan lingkungan inovasi melalui pendirian lembaga penelitian dan membangun universitas, maka negara-negara berkembang memulainya dengan kebijakan mengimpor teknologi canggih untuk merangsang kemampuan suatu negara menghasilkan teknologi canggihnya sendiri di kemudian hari.

Perbedaan itu tentu dilatari oleh berbagai macam aspek, satu yang paling mempengaruhi adalah kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki oleh masing-masing negara. Bagi negara negara maju, sumber daya manusia yang mumpuni memungkinkan untuk menciptakan lingkungan inovasi di awal, sedangkan bagi negara berkembang, impor teknologi diperlukan supaya sumber daya manusia negara tersebut bisa belajar melalui teknologi impor ini, memodifikasinya, lalu bisa menciptakan tekonologi canggihnya sendiri pada masa mendatang.

Indonesia adalah negara berkembang yang perlu mengikuti pola ini jika hendak mengembangkan technopole. Selain kebijakan impor teknologi canggih, pengembangan technopole di ibu kota negara adalah kebijakan yang cocok untuk konteks Indonesia, karena angkatan kerja dengan kualifikasi terbaik dan infrastruktur paling maju berada di ibu kota negara.

Dengan mengacu pada ketentuan ini, Jakarta atau daerah yang mengitari Jakarta menjadi lokasi yang sesuai untuk pengembangan technopole di Indonesia. Tetapi, meski memiliki keunggulan dari aspek kualifikasi angkatan kerja dan infrastruktur, Jakarta telah menjadi daerah yang jenuh sebagai pusat industri umum untuk Indonesia. Faktor-faktor seperti kepadatan, kemacetan, dan biaya hidup tinggi menjadi faktor penghambat untuk mengembangkan tecnopole di Jakarta.

Indonesia pada 2024 akan memindahkan pusat ibu kota negara ke daerah Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Salah satu isu yang mengemuka terkait keputusan pemindahan ini adalah untuk mewujudkan agenda pemerataan pembangunan. Keputusan pemindahan ibu kota ini bisa dilihat sebagai momentum yang sangat baik bagi pengembangan technopole di Indonesia, yaitu dengan mengembangkan konsep technopole di daerah ibu kota baru tersebut.

Pengembangan konsep ini akan menguntungkan Indonesia karena beberapa hal. Pertama, pengembangan technopole pada daerah baru memiliki kemudahan, baik dalam tahap perencanaan maupun implementasinya. Kemudahan ini terjadi karena belum adanya ketersinggungan dengan aspek pengembangan industri lain dan belum adanya faktor penghambat yang berarti. Dengan menjadikan konsep technopole sebagai keutamaan bagi ibu kota negara baru ini, pengembangan industri lainnya perlu untuk dibatasi.

Kedua, tujuan pemerataan pembangunan dari keputusan pemindahan ibu kota negara akan mendapatkan pemenuhannya melalui pengembangan konsep technopole ini. Ini berarti, terjadinya pengalihan sumber daya menuju ibu kota negara baru bertujuan untuk menopang agenda pengembangan technopole, sehingga berdampak kepada pembangunan kawasan di sekitar ibu kota baru ini.

Pembangunan ibu kota baru dengan konsep technopole tentu membutuhkan pola yang tepat. Lima poin indikator berikut patut untuk diikuti jika ingin mengembangkan konsep technopole di ibu kota baru tersebut. Pertama, menentukan visi. Pengembangan technopole di ibu kota baru perlu berorientasi pada pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial.

Dari segi pembangunan ekonomi, pengembangan technopole ini akan berkontribusi terhadap pemerataan pembangunan di Indonesia dan mewujudkan keuntungan ekonomi secara nasional. Sementara untuk visi pembangunan sosial, pengembangan technopole tidak boleh tertutup dari lingkungan sosial di sekitarnya. Pengembangan technopole di ibu kota baru bertujuan untuk pembangunan sosial bagi masyarakat di daerah Kutai Kertanegara dan Penajem Paser Utara. Dengan kata lain, dampak sosial yang positif harus dirasakan oleh masyarakat yang menghuni di sekitar daerah tersebut. Inilah yang mencirikan inklusivitas pengembangan technopole saat ini.

Kedua, pemilihan strategi. Sebagai negara berkembang, strategi pertama yang digunakan untuk mengembangkan technopole di daerah ibu kota baru adalah dengan melakukan impor teknologi canggih. Indonesia bisa bekerja sama dengan negara maju yang telah terbukti berhasil dalam mengembangkan technopole-nya. Strategi ini penting untuk menjadikan teknologi impor ini sebagai medium pembelajaran bagi tenaga kerja di dalam negeri.

Untuk itu, pertama-tama Indonesia bisa membangun sebuah taman teknologi kecil yang berada di daerah ibu kota baru. Di sana, sumber daya manusia yang ada akan mempelajari teknologi impor ini, kemudian bisa melakukan modifikasi terhadap teknologi impor tersebut, lalu mengambangkannya. Jika sudah menguasai sepenuhnya, sumber daya manusia yang ada bisa menciptakan sendiri teknologi canggihnya tanpa harus melakukan impor teknologi lagi.

Setelah Indonesia memiliki sumber daya yang mumpuni, tahapan selanjutnya dari strategi yang diterapkan adalah penciptaan inovasi. Hal ini bisa dilakukan melalui pengembangan lembaga-lembaga riset, penelitian, dan universitas yang berfokus pada penciptaan teknologi canggih.

Ketiga, membangun jaringan. Indonesia sebagai negara berkembang tetap menempatkan pemerintah pusat sebagai penentu utama dalam mengembangkan technopole yang dimilikinya. Namun, pemerintah pusat saja tidak akan cukup. Perlu membuka jaringan, baik ke luar maupun ke dalam. Untuk jaringan ke luar, Indonesia dapat membangun jaringan dengan technopole-technopole di luar negeri dalam rangka pertukaran informasi dan pengetahuan.

Jaringan ke luar juga dilakukan dengan memanfaatkan hubungan luar negeri Indonesia dengan negara-negara maju yang mengembangkan technopole. Untuk jaringan ke dalam, kemitraan yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, baik Provinsi Kalimantan Timur maupun Kabupaten Kutai Kertanegara dan Penajem Paser Utara sangat penting untuk menjamin masuknya informasi dan pengetahuan baru ke dalam negeri.

Selain kemitraan dengan pemerintah daerah, membangun kemitraan dengan pihak swasta yang bergerak di bidang teknologi canggih adalah satu keharusan. Dengan demikian, peran pemerintah perlu dibatasi agar pihak-pihak swasta memiliki ruang cukup untuk berkontribusi pembangunan technopole di ibu kota baru.

Keempat, menciptakan sinergitas. Sinergitas hanya akan berjalan jika masing-masing entitas yang berkontribusi dalam pengembangan technopole, yaitu pemerintah, swasta, lembaga-lembaga penelitian, dan universitas berbasis teknologi telah berdiri secara mapan di dalam technopole ini. Aspek ini akan muncul relatif lebih lama dari awal pengembangan technopole, karena membangun kemapanan ini membutuhkan waktu. Jika sudah mencapai titik ini, pengembangan technopole di ibu kota negara telah menghasilkan manfaat bagi daerah bersangkutan dan negara secara umum. Untuk bisa mencapai ini, dibutuhkan aspek kelima.

Yakni, menjaga konsistensi. Pengembangan technopole untuk membawa dampak positif bagi negara membutuhkan waktu yang sangat panjang. Bisa saja setelah pengembangan tiga puluh tahun, technopole baru memberi manfaat yang luas. Untuk itu, membangun technopole di ibu kota baru membutuhkan konsistensi. Ujian konsistensi ini terutama akan muncul ketika dalam perjalanan menuju kemapanan technopole ini, ditemui berbagai kegagalan. Menurut Castells dan Hall, kegagalan ini hal lumrah, karena bisa saja kegagalan yang terjadi memiliki efek yang bermanfaat bagi keberhasilan technopole dalam rentang waktu yang jauh ke depan.

Sepanjang abad ke-21, peradaban manusia akan banyak ditentukan oleh teknologi yang dikembangkannya. Untuk itu, Indonesia perlu memulai pengembangan technopole-nya sendiri dalam mempersiapkan abad teknologi yang akan banyak mengubah manusia, masyarakat, bahkan negara di kemudian hari. Lebih baik untuk memulainya dengan sedikit terlambat daripada tidak memulainya sama sekali. Dan pengembangan technopole di ibu kota baru akan menentukan masa depan negara kita.

Alfred Nabal mahasiswa Pascasarjana Kajian Pengembangan Perkotaan Universitas Indonesia dan Pengurus Pusat PMKRI

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads