Bagi pengguna mobil, pelebaran trotoar sisi kanan dan kiri jalan membuat jalan terkesan sempit. Sebaliknya, bagi pejalan kaki, Jakarta semakin lega, meski hanya sebatas di trotoarnya. Pro-kontra atas kebijakan tersebut pasti selalu ada. Hanya saja, kebijakan pelebaran trotoar perlu dilihat dari berbagai sudut pandang.
Sering Gubernur Anies Baswedan melontarkan argumen pro-poor dalam pelebaran trotoar ini, berupa bagi-bagi kesempatan antara pejalan kaki dan pedagang. Sangat rasional, di tengah terbatasnya lapangan kerja dan semakin beratnya menyangga perekonomian hidup di Jakarta. Benar apa kata Alisjahbana (Sekkota Surabaya era tahun 2000-an) yang mengatakan bahwa trotoar merupakan lahan pedagang kaki lima yang telah pernah jenuh dalam menyerap tenaga kerja.
Berapa juta pun pengangguran akan terserap habis manakala tersedia trotoar. Apalagi berjualan di atas trotoar dilegalkan, tentu dapat menjadi strategi 'terselubung' pemerintah DKI Jakarta dalam mengatasi pengangguran dan kesulitan membuka usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan sempitnya jalan raya, maka tidak banyak bahu jalan yang dapat digunakan untuk parkir sembarangan. Dengan kata lain, tingkat ketertiban mobil dan motor berparkir semakin meningkat. Selain itu, diharapkan masyarakat menjadi malas membawa mobil pribadi dan senang untuk berpindah ke mass rapid transit atau moda kendaraan umum.
Luasnya trotoar yang bisa digunakan untuk berbagai aktivitas termasuk duduk-duduk bersantai di kursi besi ukir sebagai fasilitas yang ada juga menjadi harapan tersendiri atas kebijakan itu. Kondisi lingkungan jalan yang bersih, indah, dan ramah pejalan kaki juga menjadi impian para pembuat kebijakan.
Sayangnya, semua itu belum mampu diwujudkan. Trotoar yang lebar bukan untuk berbagi antara pejalan kaki dan pedagang, tetapi justru mayoritas trotoar di dekat pasar sudah habis direbut para pedagang. Pejalan kaki dan pemarkir motor menjadi berada di atas jalan yang membuat kondisi lalu lintas menjadi semakin macet. Bahkan nanti di sepanjang Senen-Salemba berpotensi diminta habis oleh para penjual jasa cat duco mobil.
Patok penanda motor dilarang masuk yang jaraknya sangat lebar (80-100 cm) sangat memungkinkan para pemotor tetap masuk dan menyerobot hak pejalan kaki, apalagi di jalur rawan macet. Hal itu akan sangat membahayakan para pejalan kaki dan pengguna sepeda termasuk skuter listrik. Apalagi kelandaian trotoar yang sangat halus pada setiap cekungan jalan masuk perumahan dan kantor membuat para pemotor menjadi semakin memacu kendaraannya meski di jalur yang salah.
Adanya bonus bagi para pelanggar berupa cepat sampai, tidak terjebak macet, dan tidak ada teguran dari pengguna trotoar, termasuk tidak ada tilang bagi pengguna motor di trotoar membuat para pemotor beralih jalur.
Di saat seluruh trotoar sudah rapi, maka perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk memanfaatkan trotoar itu dengan baik. Warga Jakarta hendaknya semakin senang berjalan, duduk-duduk, dan beraktivitas sosial-kekeluargaan di atas trotoar. Para pedagang meningkat disiplinnya dengan berbagi adil dengan pejalan kaki. Pengguna mobil pribadi lekas sadar untuk berpindah ke moda yang lebih ramah lingkungan.
Pemotor dengan senang hati tetap mengendarai motornya di atas aspal, bukan semaunya sendiri dengan menabrak hak pejalan kaki dan pesepeda. Para penjaja jasa cat duco dapat mencari tempat perbaikan yang tidak mengganggu pengguna jalan dan trotoar. Tukang parkir dapat dengan arif membantu para pengemudi tanpa menyerobot bahu jalan dan trotoar.
Petugas perawatan trotoar selalu menjaga, mengawasi, dan mengecek kelayakan trotoar. Para petugas kebersihan selalu bekerja dengan sungguh-sungguh bukan sekadar selfie saat bekerja untuk laporan ke atasannya, tetapi lupa tidak memfoto dan mengoreksi hasil pekerjaannya. Para lurah dan stafnya, camat dan stafnya selalu berkeliling berjalan kaki mengecek kondisi lingkungannya, bukan hanya duduk di kantor menunggu laporan dan gajian di setiap bulannya.
Begitu juga Satpol PP dapat bekerja sama dengan otoritas trotoar, mana yang boleh digunakan untuk berbagi dengan pedagang, dan mana trotoar yang murni untuk pedestrian. Satpol PP hendaknya tidak banyak ber-selfie dengan terlebih dahulu mengusir pedang, selanjutnya tutup mata saat pedagang kaki lima kembali menempati posisi yang tidak semestinya. Mereka harus disiplin menolak gratifikasi yang menyebabkan pedang kaki lima bebas beroperasi, sementara keindahan, ketertiban, dan hak masyarakat lainnya terabaikan.
Semoga saja dengan proyek pelebaran trotoar di seluruh wilayah Jakarta dari jalan arteri hingga jalan lingkungan di seluruh wilayah Jakarta dapat memberikan manfaat yang besar, sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan. Berbagai efek negatif atas pembangunan trotoar tersebut diharapkan dapat tertutup dengan manfaat yang menyertainya. Semoga!
Dr. Basrowi doktor Ilmu Sosial Universitas Airlangga Surabaya, pengamat kebijakan publik, tinggal di Jakarta