Kopi asal Lampung memang sudah sangat dikenal di Nusantara. Selain kualitas kopinya terbaik, juga aroma dan cita rasa khas kopi robustanya sangat berkesan. Jenis kopi robusta ini sangat cocok ditanam di Lampung yang memiliki iklim tropis. Jenis kopi ini tumbuh di daerah dataran rendah, atau kondisi yang ideal tumbuh pada ketinggian 300 hingga 900 meter di atas permukaan laut. Budidaya tanaman kopi robusta ini banyak ditemukan di Provinsi Lampung antara ini di Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus, dan Lampung Utara.
Penurunan Produksi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya, penurunan produksi tersebut disebabkan minimnya penguasaan petani tentang teknologi pengelolaan kebun kopi serta kebun kopi yang kini berkurang. Di Lampung Barat, sebagian petani kopi yang mengganti kebunnya dengan tanaman kol terjadi di Kecamatan Sekincau. Faktor cuaca juga menambah merosotnya jumlah produksi kopi.
Selain itu faktor di atas, rendahnya volume ekspor kopi Lampung tiap bulan yang terjadi akhir-akhir dipengaruhi beberapa hal. Pertama, karena harga lokal kopi lebih tinggi dari harga pasaran di dunia serta harga pasar eksport kopi ditentukan oleh pembeli di pasar dunia seperti Robusta di bursa kopi London dan Arabia di bursa kopi New York.
Kedua, karena produksi kopi yang semakin berkurang. Banyak petani kopi yang mengeluhkan mahalnya biaya pengelolaan kebun kopi. Petani banyak yang kesulitan membeli pupuk. Maka dari itu diperlukan adanya dorongan dari pemerintah, seperti tersedianya pupuk bersubsidi untuk kopi. Karena sekarang baru ada pupuk untuk tanaman pertanian, bukan untuk tanaman perkebunan/kopi.
Ketiga, karena eksportir lokal yang selama ini menggunakan modal bank dalam negeri dibandingkan mereka/eksportir luar yang menggunakan modal dalam bentuk dolar karena harga tinggi.
Sejumlah petani kopi di Lampung sejak beberapa tahun terakhir juga hasil panennya merosot. Per hektar kebun kopi hanya bisa menghasilkan sekitar 7-9 kuintal alias kurang dari satu ton. Padahal, dulu per kebun kopi bisa menghasilkan 2 ton lebih. Ditambah lagi saat musim panen, harga jual cenderung turun. Harga biji kopi asalan di tingkat petani sekitar Rp 18.000 per kilogram. Padahal, sebelumnya harganya sempat di atas Rp 23.000/kg.
Dorong Konsumsi
Alternatif yang bisa dilakukan untuk kembali mengembalikan kejayaan kopi Lampung bisa dilakukan dengan meningkatkan promosi dan jumlah konsumsi kopi. Langkah ini perlu dilakukan untuk memberikan nilai tambah produksi kopi guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung, khususnya petani kopi.
Langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang menerbitkan Surat Edaran Nomor:045.2/2708.4/V.20/2019 tentang Hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi juga cukup tepat. Sebab edaran tersebut langsung menyebar dan diterapkan sejumlah instansi. Bukan hanya pemerintah, lembaga swasta pun antusias menyikapinya. Seluruh instansi pemerintah dan swasta di Lampung diimbau agar setiap Jumat menyajikan minuman kopi asli Lampung di kantor.
Kemudian, seluruh masyarakat Lampung diimbau agar setiap Jumat meminum kopi dan menyajikan minuman kopi khas Lampung untuk para tamu. Melalui kebijakan tersebut, diharapkan dapat memacu geliat sektor produksi dan industri kopi di Lampung. Petani kopi di Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Utara, Way Kanan, dan sentra penghasil kopi lain makin terpacu untuk meningkatkan produksi.
Namun, surat edaran tersebut tentu tidaklah cukup. Petani kopi Lampung harus diberikan tambahan modal dan penguasaan teknologi. Ini penting, karena semangat petani kopi akan berimbas pada peningkatan produktivitas panen kopi yang beberapa tahun belakangan terus merosot. Petani malas melakukan peremajaan tanaman kopi karena harga yang tidak stabil.
Pemerintah harus hadir memberikan perhatian pada nasib petani kopi agar kehidupan mereka menjadi lebih baik. Jangan sampai nasib petani kopi di Lampung terus saja didera kemiskinan. Pemerintah tidak hanya berperan dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga dalam peningkatan kesejahteraan rakyat. Para pemangku kepentingan harus pandai berinovasi dan membuat terobosan-terobosan baru. Agenda itu mendorong bukan hanya produksi, melainkan juga pemasaran.
Melalui agenda tersebut diharapkan petani kopi Lampung sejahtera karena produksi meningkat. Selain itu, pemerintah daerah juga mesti mengeluarkan aturan yang mewajibkan kafe ataupun hotel menjual kopi robusta Lampung. Membumikan konsumsi kopi Lampung diyakini bisa mengembalikan kejayaan kopi Lampung.
Fathul Muin kandidat doktor, dosen UIN Raden Intan Lampung (mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini